Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 06 Desember 2024 | 19:56 WIB
Ilustrasi Pungli - Apa Itu Pungli? (Freepik)

SuaraBekaci.id - Seorang siswa SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang belum diketahui identitasnya terancam dikeluarkan dari sekolah usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolahnya.

Laporan dugaan pungli itu disampaikan siswa ke politikus PSI, Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron. Ia juga bahkan sempat berupaya melaporkan kasus tersebut ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui layanan WhatsApp Lapor Mas Wapres.

Laporan siswa tersebut kemudian viral, setelah Ronald mengungkap sejumlah tangkapan layar yang berisi aduan dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung tersebut.

Humas SMAN 2 Cibitung, Nana, membantah dugaan pungli yang disebut terjadi di sekolahnya. Ia mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa orang di balik laporan viral tersebut.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Bekasi: Ade Kunang-Asep Surya Menang 45,68 Persen Suara

SMA Negeri 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi tengah jadi sorotan karena diduga melakukan pungutan liar atau pungli kepada para siswanya. [Suara.com/Mae Harsa].

“Ya, saya juga kurang tahu ya kalau untuk pelapornya siapa. Bisa saja orang luar yang mengatasnamakan siswa. Atau mungkin siswa sendiri yang melakukan,” Kata Nana, Kamis (5/12/2024).

Meski begitu, Nana mengatakan bahwa jika benar siswanya menjadi orang di balik viralnya dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung, pihak sekolah tidak membenarkan tindakan tersebut.

Siswa tersebut bahkan terancam dikeluarkan dari SMAN 2 Cibitung, sebab menurut Nana, tindakan tersebut menyalahi aturan sekolah.

“Ya kalau kita menjamin tidak ya (tidak diberi sanksi) karena sekolah juga kan punya aturan, dan aturan itu harus dipatuhi oleh semua siswa. Kalau siswa itu tidak mematuhi aturan yang ada ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan berarti kan dengan melanggar aturan itu,” tegasnya.

Kendati demikian, Nana mengakui bahwa SMAN 2 Bekasi melalui komite sekolah memang sempat menggelar rapat dengan orang tua siswa.

Baca Juga: Viral Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Humas Sekolah: Punglinya di Mana?

Rapat tersebut membahas penggalangan dana untuk keperluan pengurukan lapangan sekolah yang biasanya tergenang ketika hujan turun. Namun, penggalangan dana tersebut sifatnya sumbangan sukarela, tidak dipaksakan atau dipatok nominalnya.

“Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orang tua mau nyumbangnya berapa,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, SMA Negeri 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi tengah jadi sorotan karena diduga melakukan pungutan liar atau pungli kepada para siswanya.

Kasus tersebut viral melalui unggahan akun X Politisi PSI, Ronald Sinaga. Dalam unggahan tersebut, Ronald mengunggah tangkapan layar isi pesan dirinya dengan seorang siswa SMAN 2 Cibitung yang belum diketahui identitasnya.

Salah satu tangkapan layar menunjukkan, SMAN 2 Cibitung disebut meminta iuran sebanyak Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta per siswa.

“Saya selaku siswa SMA tersebut telah menjadi korban dugaan pungli, tak hanya saya 600 orang tua pelajar pun terkena imbasnya,” isi pesan siswa tersebut melalui layanan Whatsapp Lapor Mas Wapres yang diunggah akun X @brorondm

Dari keterangan siswa itu, dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung disebut sudah terjadi berulang kali dengan alasan berbeda-beda.

Pada tahun ajaran baru 2023/2024 wali murid diminta iuran untuk pembangunan pagar sekolah. Tahun selanjutnya, sekolah kembali meminta iuran kepada orang tua siswa dengan alasan untuk menguruk tanah di lapangan sekolah yang sering tergenang saat hujan turun.

Kepada Ronald, siswa tersebut mengatakan terpaksa mengadu lantaran ia dan beberapa siswa lainnya terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS) apabila tidak memberikan uang untuk pengurukan.

"Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, bang. Gimana mau maju Indonsia emas," tulis pelajar.

Kontributor : Mae Harsa

Load More