SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman sarat muatan politik.
Soleman yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap seorang berinisial RS, yang sebelumnya juga telah diproses hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel, mengatakan bahwa penetapan SL sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024, dilakukan setelah jaksa penyidik melakukan serangkaian penyidikan terkait dugaan gratifikasi dan atau suap sejak 11 Agustus 2023.
“Penyidikan ini dilakukan jauh sebelum dimulainya rangkaian Pemilu dan Pemilukada 2024, sehingga pihak Kejari menyatakan bahwa tudingan adanya unsur politik dalam penetapan tersangka SL tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Samuel dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap, Kuasa Hukum: Gak Ada Unsur Pidana
Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, RS yang merupakan pihak swasta atau kontraktor telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 31 Oktober 2023 atas dugaan pemberian gratifikasi atau suap kepada SL.
Samuel menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap SL dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pihaknya mematuhi arahan dari Jaksa Agung Republik Indonesia agar menjaga stabilitas pemilu 2024.
Arahan Jaksa Agung memuat seluruh jajaran kejaksaan diimbau untuk menunda proses pemeriksaan pada tahap penyelidikan maupun penyidikan jika berkaitan dengan calon hingga selesainya proses dan tahapan pemilihan.
Dalam hal ini pemilihan anggota legislatif di Kabupaten Bekasi telah terlaksana dan anggota DPRD Kabapaten Bekasi terpilih juga telah dilantik pada tanggal 28 Oktober 2024.
Baca Juga: Ketua DPRD Bekasi Bilang Begni Pasca Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Suap
SL diketahui baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.
“Dengan demikian, Kejari Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa proses hukum yang melibatkan SL tidak berkaitan dengan agenda politik 2024,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, mengatakan penetapan terhadap SL disertai alat bukti berupa dua unit mobil mewah.
“Adapun barang bukti terkait dugaan suap atau gratifikasi berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih dan 1 unit mobil BMW,” kata Dwi di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Selasa (29/10/2024) malam.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa mengatakan, mengatakan diduga kuat memanfaatkan posisinya untuk meloloskan berbagai proyek senilai ratusan juta
"Mereka sama-sama untuk pengurus an proyek. Nilai proyeknya bervariasi ya, rata-rata Rp200-Rp300 juta per proyek. Total ada 26 proyek,” ujar Ronald.
Selanjutnya, jaksa penyidik akan melakukan penahanan terhadap SL selama 20 hari di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pasirtanjung, Cikarang Pusat untuk kepentingan penyidikan.
SL disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Aset Hasil Korupsi Nyaris Rp1 T, Zarof Ricar Eks Petinggi MA Segera Diadili Kasus Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Pengacara Sebut Maria Lestari Tak Dapat Surat Panggilan dari KPK untuk Jadi Saksi Kasus Hasto
-
Maria Lestari Mangkir Lagi Saat Dipanggil untuk Kasus Hasto, KPK Akan Jemput Paksa?
-
Eks Anggota DPRD dan 3 WNI Dua Tahun Disekap dan Disiksa di Myanmar: Pak Prabowo Tolong
-
Gurauan Saldi Isra Soal Hakim MK yang Diduga Terima Suap: Jangan-jangan Hakim Garis
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu