SuaraBekaci.id - Penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL dalam kasus dugaan suap menuai perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari internal DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengaku prihatin dengan kasus suap yang melibatkan rekannya.
“Kami atas nama unsur pimpinan DPRD yang mewakili semua anggota DPRD Kabupaten Bekasi turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kami,” kata Ade dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Ade menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, namun dengan tetap mengedepankan prinsip Presumption of Innocence atau asas praduga tak bersalah.
“Kami atas nama DPRD Kabupaten Bekasi sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ade Sukron memastikan bahwa roda pemerintahan di DPRD Kabupaten Bekasi akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut bahwa tugas, fungsi, dan kewenangan pimpinan DPRD bersifat collective collegial. Sehingga proses pengesahan dan penetapan tata tertib DPRD serta penyusunan alat kelengkapan dewan akan terus dilanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, SL ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Negeri Kabupetan Bekasi, pada Selasa (29/10/2024).
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, mengatakan penetapan terhadap SL disertai alat bukti berupa dua unit mobil mewah.
Baca Juga: Breaking News! Kejaksaan Tetapkan Wakil Ketua DPRD Bekasi Tersangka Suap
“Adapun barang bukti terkait dugaan suap atau gratifikasi berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih dan 1 unit mobil BMW,” kata Dwi di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Selasa (29/10/2024) malam.
Dugaan gratifikasi ini berawal dari penyidikan terhadap RS, yang sebelumnya juga telah diproses hukum atas keterlibatannya dalam kasus ini.
"Penetapan tersangka pada perkara ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan tersangka RS pada tersangka SL," ujarnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa mengatakan, SL yang juga Ketua PDIP Kabupaten Bekasi diduga kuat memanfaatkan posisinya untuk meloloskan berbagai proyek senilai ratusan juta
"Mereka sama-sama untuk pengurus an proyek. Nilai proyeknya bervariasi ya, rata-rata Rp200-Rp300 juta per proyek. Total ada 26 proyek,” ujar Ronald.
Selanjutnya, jaksa penyidik akan melakukan penahanan terhadap SL selama 20 hari di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pasirtanjung, Cikarang Pusat untuk kepentingan penyidikan.
Berita Terkait
-
Breaking News! Kejaksaan Tetapkan Wakil Ketua DPRD Bekasi Tersangka Suap
-
Dari Rumah ke Komunitas, Cerita Perempuan Berdaya di Kampung Berseri Astra
-
Inspiratif! Kampung Berseri Astra Perwira Bekasi: Dulu Horor Kini Jadi Green House
-
Momen Terakhir AM Sebelum Ditemukan Tewas di Parkiran Mal: Korban Sempat Salat Ashar
-
Suara Bergetar Ibu Pelajar yang Tewas di Mal Bekasi: Dia Ingin Banggain Keluarga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar