SuaraBekaci.id - Pemilik wedding organizer (WO) Harmoni Wedding berinisial A dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kasus penipuan. Puluhan calon pengantin menjadi korban dengan kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.
Kantor WO tersebut berlokasi di di Jalan Jati Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Terkini, kondisi kantor WO tersebut sudah kosong ditinggal pemiliknya.
Ketua RT setempat, Andrianto, mengaku terkejut dengan adanya peristiwa ini. Sebab menurutnya, pemilik WO selama ini dikenal sebagai warganya yang baik.
“Kalau saya menilainya positif, baik, baik dalam arti ramah. Asal saya tegur kayak masalah sampah yang ada di sini, besoknya langsung dibersihkan,” kata Andrianto saat ditemui wartawan, Rabu (9/10/2024).
Rumah yang dijadikan tempat operasional WO tersebut berstatus sewa. A menyewa rumah tersebut sudah sekitar 1 tahun.
Andrianto mengatakan, selama satu tahun tinggal dan membuka usaha di lingkungan tersebut, ia melihat usaha WO milik A berjalan lancar.
“Satu tahun di sini, dia minta surat ijin keterangan usaha. Sudah saya bikinin dengan jenis usahanya Wedding Harmoni. Setelah itu yaudah job-jobnya berjalan lancar, saya pantau gak ada masalah,” jelasnya.
Dia juga mengaku tak pernah melihat ada gelagat yang mencurigakan ataupun gaya hidup yang mewah pada sosok A.
“Pakaiannya biasa-biasa saja. Kadang ya namanya orang Islam kadang-kadang pakai sarung aja, pakai peci, biasa aja,” tuturnya.
Baca Juga: Dapat Dukungan Guru TPQ, Calon Wali Kota Tri Adhianto Janjikan Ini
Andrianto mengaku, persoalan dugaan penipuan yang dilakukan A baru diketahuinya sekitar 3 hari lalu. Saat itu, ia didatangi sejumlah orang yang mencari keberadaan A.
“Hampir 6 orang lebih (korban). Permasalahannya katanya mereka ini ada yang acara (pernikahan) hari Sabtu besok, Minggu besok, tapi pas dikonfirmasi nomor WA (Whatsapp) (pemilik WO) sudah tidak aktif. Bahkan Instagram sudah dihapus,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dalah satu korban, Lina Herlina (24), mengaku telah mentransfer uang senilai Rp56 juta kepada pemilik WO Harmoni Wedding.
Dia menyebut, pembayaran dilakukan secara bertahap dengan sembilan kali transfer atas dasar permintaan pemilik WO.
“Sembilan kali pembayaran, itu belum lunas, total nilai (paket W0) Rp60 juta, dia minta-minta terus minta DP dengan alasan mamahnya sakit, mau umroh, ini itu segala macem," kata Lina, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (9/10/2024) malam.
Lina mengungkap, pembayaran yang dilakukan secara bertahap itu terjadi dalam waktu yang saling berdekatan.
Berita Terkait
-
Dapat Dukungan Guru TPQ, Calon Wali Kota Tri Adhianto Janjikan Ini
-
Aksi Penipuan Wedding Organizer di Bekasi: Puluhan Calon Pengantin Gagal Nikah
-
Pilkada Kota Bekasi 2024: APK Paslon Heri Koswara-Sholihin Dirusak OTK
-
Ini Jadwal Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi, KPUD: Format Masih Dirumuskan
-
Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Pilih Kenakan Pita Putih, Apa Maknanya?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74