SuaraBekaci.id - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin mengalami kerusakan di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi.
Tim Advokasi dan Hukum Pemenangan Heri-Sholihin, Shalih Mangara Sitompul, mengatakan pihaknya temgah mengumpulkan alat bukti dan akan melaporkan dugaan perusakan APK tersebut ke Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi.
"Menanggapi adanya perusakan alat peraga kampanye Paslon 01 Heri-Sholihin, kami akan mengumpulkan bukti untuk selanjutnya melaporkan hal yang merugikan pasangan calon yang kami usung ini kepada Bawaslu," kata Shalih, Selasa (8/10/2024).
Shalih mengatakan, laporan tersebut dilakukan atas dasar tindakan perusakan APK peserta pemilu melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Sehingga, apabila ada pihak yang dengan sengaja merusak APK, dapat terancam hukuman pidana. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 521 UU Pemilu. Yakni pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta," jelasnya.
Sementara, Komisioner Bidang Pengawasan pada Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, mengungkap hingga kemarin sore pihaknya belum menerima laporan terkait adanya perusakan APK.
Meski begitu, dia memastikan bahwa pihaknya telah menghimbau para paslon agar tidak melanggar ketentuan kampanye dan APK.
Sodikin juga meminta agar seluruh paslon saling menjaga proses Pilkada Kota Bekasi agar berjalan dengan damai.
"Saya sampaikan agar menjaga pilkada damai termasuk (tentang) APK," ujarnya.
Baca Juga: Ini Jadwal Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi, KPUD: Format Masih Dirumuskan
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Ini Jadwal Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi, KPUD: Format Masih Dirumuskan
-
Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Pilih Kenakan Pita Putih, Apa Maknanya?
-
Banyak Pelaku UMKM Terjerat Pinjol, Apa yang Bisa Dilakukan Calon Walkot Bekasi?
-
Warga Gagalkan Bandit Ganjal ATM di Bekasi, Pelaku Pakai Tusuk Gigi dan Cotton Bud
-
Suara Minoritas Jadi Incaran Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel