SuaraBekaci.id - Rumah warga yang dijadikan tempat beribadah umat Nasrani di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan, saat hadir dalam mediasi antara ASN Kota Bekasi bernama Masriwati yang semula diduga melakukan aksi intoleran dengan pendeta jemaat terkait.
"Tempat yang kemarin digunakan, tidak digunakan lagi karena itu bertentangan dengan perundang-undangan," kata Abdul di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (26/9/2024) malam.
Oleh karena itu, tempat peribadatan para jemaat terkait nantinya akan dipindahkan ke Gereja Kristen Oikoumene Indonesia (GKOI).
"Saudara kami telah menerima apa yang disepakati pada hari ini, untuk ibadah selanjutnya yaitu yang difasilitasi pemerintah dearah yaitu di gereja GKOI Kota Bekasi," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Pendeta Maria pun menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video dugaan intoleransi yang melibatkan Masriwati.
"Sekali lagi saya mewakili Pak Jon yang punya rumah dan umat yang saya bina mau meminta maaf kepada Ibu Masriwati dan kepada kita semua atas peristiwa yang sudah terjadi," ujar Maria.
Dia juga mengucapkan permohonan maaf pada Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad beserta jajarannya.
"Dan pada kesempatan ini juga saya mau menyampaikan kepada semua bahwa Kota Bekasi bukanlah kota intoleran," ucapnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Didukung Sejumlah Pendeta di Pilkada Kota Bekasi, Heri Koswara: Saya Sering Diragukan soal Toleransi Beragama
-
Kebakaran Hanguskan Pabrik Lilin di Bekasi, Damkar Gunakan Teepol Untuk Padamkan Api
-
Breaking News! Si Jago Merah Porak Porandakan Pabrik Lilin di Bekasi
-
Duka Keluarga Saat Pemakaman Rizky, Sosok Yatim Piatu yang Tewas di Kali Bekasi
-
3 Paslon Pilkada Kota Bekasi Deklarasi Kampanye Damai di Depan Ribuan Simpatisan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi