SuaraBekaci.id - Rumah warga yang dijadikan tempat beribadah umat Nasrani di Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan, saat hadir dalam mediasi antara ASN Kota Bekasi bernama Masriwati yang semula diduga melakukan aksi intoleran dengan pendeta jemaat terkait.
"Tempat yang kemarin digunakan, tidak digunakan lagi karena itu bertentangan dengan perundang-undangan," kata Abdul di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (26/9/2024) malam.
Oleh karena itu, tempat peribadatan para jemaat terkait nantinya akan dipindahkan ke Gereja Kristen Oikoumene Indonesia (GKOI).
"Saudara kami telah menerima apa yang disepakati pada hari ini, untuk ibadah selanjutnya yaitu yang difasilitasi pemerintah dearah yaitu di gereja GKOI Kota Bekasi," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Pendeta Maria pun menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video dugaan intoleransi yang melibatkan Masriwati.
"Sekali lagi saya mewakili Pak Jon yang punya rumah dan umat yang saya bina mau meminta maaf kepada Ibu Masriwati dan kepada kita semua atas peristiwa yang sudah terjadi," ujar Maria.
Dia juga mengucapkan permohonan maaf pada Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad beserta jajarannya.
"Dan pada kesempatan ini juga saya mau menyampaikan kepada semua bahwa Kota Bekasi bukanlah kota intoleran," ucapnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Didukung Sejumlah Pendeta di Pilkada Kota Bekasi, Heri Koswara: Saya Sering Diragukan soal Toleransi Beragama
-
Kebakaran Hanguskan Pabrik Lilin di Bekasi, Damkar Gunakan Teepol Untuk Padamkan Api
-
Breaking News! Si Jago Merah Porak Porandakan Pabrik Lilin di Bekasi
-
Duka Keluarga Saat Pemakaman Rizky, Sosok Yatim Piatu yang Tewas di Kali Bekasi
-
3 Paslon Pilkada Kota Bekasi Deklarasi Kampanye Damai di Depan Ribuan Simpatisan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?