SuaraBekaci.id - Kasus seorang ASN Kota Bekasi bernama Masriwati yang diduga melarang tetangganya umat Kristiani beribada di rumah sendiri berakhir damai.
Penyelesaian persoalan tersebut selesai, setelah kedua belah pihak hadir dalam mediasi yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, pada Selasa (24/9/2024).
“Alhamdulillah kemarin kita sudah ada islah ya,” kata Gani usai mengadiri Acara Deklarasi Damai di Alun-alun M. Hasibuan Kota Bekasi, Rabu (25/9/2024).
Menurut Gani, perseteruan yang terjadi hanya masalah miskomunikasi. Ia juga menegaskan, bahwa dalam kasus tersebut pihak ASN tidak sepenuhnya salah.
“Miskomunikasi itu ada kesalah pemahaman ya, makanya mengetahui informasinya secara utuh dari seluruh masyarakat yang ada di situ,” ujarnya.
“Yang harus kita lihat itu karena kesalahan itu bukan hanya dari ASN ya,” sambung Gani.
Gani menambahkan, tempat peribadatan untuk umat Kristiani terkait akan dipindahkan ke Gereja Kristen Oikoumene Indonesia. Pihaknya memastikan akan turun membantu proses pemindahan tersebut.
“Untuk ketenangan saudara kita umat Nasrani di dalam melakukan peribadataan ini juga telah disepakati akan menempati GKOI dan dalam hal nanti saudara-saudara kita untuk bisa beribadah dengan nyaman,” tandasnya.
Sementara, dalam siaran langsung akun Instagram @humaskotabekasi, Masriwati nampak mengucapkan permohonan maaf atas tindakannya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Saksi Mata Ungkap Detik-detik Seorang Ibu Jatuh Tertiup Angin Kencang di Bekasi
“Saya Masriwati, atas nama pribadi dan keluarga pada kesempatan kali ini menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada pemerintah Kota Bekasi, kepada masyarakat Kota Bekasi khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya dan kepada bapak Joni dan kepada ibu Pendeta beserta jemaatnya atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan, untuk dimaafkan, terimakasih,” ujar Masriwati.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi diduga melarang tetangga untuk beribadah di rumahnya sendiri.
Dalam unggahan akun Instagram @permadiaktivis2, peristiwa tersebut terjadi di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Video tersebut diunggah pada Minggu (22/9/2024).
Dalam video terlihat, wanita yang merupakan ASN itu berteriak-teriak sambil menunjuk-nunjuk saat berbicara dengan sekelompok orang.
"Tempat ibadah itu harus ada izin, harus ada izin," kata wanita oknum ASN tersebut.
Akhirnya, terjadi percekcokan antara oknum ASN dengan selompok orang yang aktivitas ibadahnya dilarang.
Berita Terkait
-
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Seorang Ibu Jatuh Tertiup Angin Kencang di Bekasi
-
Hujan Deras dan Angin Kencang Hancurkan Lapak UMKM di Bekasi, Saksi: Kirain Mau Kiamat
-
Viral Dugaan Aksi Intoleran ASN Kota Bekasi, PJ Walkot Bakal Sanksi Pelaku
-
Datangi TKP Penemuan 7 Mayat ABG di Kali Bekasi, Komisi III DPR Desak Ini ke Polisi
-
Pakaian Terakhir Rizky Sebelum Ditemukan Tewas di Kali Bekasi: Pakai Jeans, Rapi Banget
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi