Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 24 September 2024 | 13:33 WIB
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi diduga melarang tetangga untuk beribadah di rumahnya sendiri. [Tangkap layar X]

SuaraBekaci.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi diduga melarang tetangga untuk beribadah di rumahnya sendiri.

Dalam unggahan akun Instagram @permadiaktivis2, peristiwa tersebut terjadi di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Video tersebut diunggah pada Minggu (22/9/2024).

Dalam video terlihat, wanita yang merupakan ASN itu berteriak-teriak sambil menunjuk-nunjuk saat berbicara dengan sekelompok orang.

"Tempat ibadah itu harus ada izin, harus ada izin," kata wanita oknum ASN tersebut.

Baca Juga: Bakal Lawan Koalisi Gemuk, Heri-Sholihin Targetkan 60 Persen Suara di Pilkada Kota Bekasi

Akhirnya, terjadi percekcokan antara oknum ASN dengan selompok orang yang aktivitas ibadahnya dilarang.

Warga sekitar pun nampak berusaha melerai perdebatan itu dan berusaha menahan oknum ASN Pemkot Bekasi agar menyudahi aksinya.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan perbuatan intoleran tersebut oknum ASN yang diketahui berinisial MS.

"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," kata Gani melalui keterangannya, dikutip Selasa (24/9/2024).

Gani menegaskan, kasus ini akan diselesaikan dalam waktu dekat. MS juga akan ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Berawal Nyari Kucing Ini Kata Saksi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini," ucapnya.

"Dalam waktu cepat kami akan segera menyelesaikannya," tambah Gani.

Kontributor : Mae Harsa

Load More