SuaraBekaci.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi diduga melarang tetangga untuk beribadah di rumahnya sendiri.
Dalam unggahan akun Instagram @permadiaktivis2, peristiwa tersebut terjadi di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Video tersebut diunggah pada Minggu (22/9/2024).
Dalam video terlihat, wanita yang merupakan ASN itu berteriak-teriak sambil menunjuk-nunjuk saat berbicara dengan sekelompok orang.
"Tempat ibadah itu harus ada izin, harus ada izin," kata wanita oknum ASN tersebut.
Akhirnya, terjadi percekcokan antara oknum ASN dengan selompok orang yang aktivitas ibadahnya dilarang.
Warga sekitar pun nampak berusaha melerai perdebatan itu dan berusaha menahan oknum ASN Pemkot Bekasi agar menyudahi aksinya.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan perbuatan intoleran tersebut oknum ASN yang diketahui berinisial MS.
"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," kata Gani melalui keterangannya, dikutip Selasa (24/9/2024).
Gani menegaskan, kasus ini akan diselesaikan dalam waktu dekat. MS juga akan ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Bakal Lawan Koalisi Gemuk, Heri-Sholihin Targetkan 60 Persen Suara di Pilkada Kota Bekasi
"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini," ucapnya.
"Dalam waktu cepat kami akan segera menyelesaikannya," tambah Gani.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Bakal Lawan Koalisi Gemuk, Heri-Sholihin Targetkan 60 Persen Suara di Pilkada Kota Bekasi
-
Berawal Nyari Kucing Ini Kata Saksi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
-
Komedian Sule Jadi Jubir Tim Pemenangan Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
-
Butuh 10 Jam untuk Petugas Damkar Jinakkan Si Jago Merah yang Bakar Gudang di Jatibening
-
Terbukti Cabuli Bocah 5 Tahun, Begini Nasib Pemilik Warung di Bekasi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan