- Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang tidak netral dalam Pilkades Serentak 2026.
- Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan hal tersebut di Cikarang pada Senin, 15 September.
- Pemungutan suara Pilkades Serentak dijadwalkan berlangsung pada 20 September untuk menjaga harmonisasi masyarakat desa.
SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak mampu menjaga netralitas di pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2026.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menekankan pentingnya menjaga netralitas bagi segenap aparatur pemerintahan selama tahapan pemilihan berlangsung guna menjaga kondusivitas maupun harmonisasi di tengah masyarakat.
"Untuk ASN, seluruh ASN termasuk camat dan lainnya saya harapkan untuk netral. Kalau terbukti tidak netral, kita sudah siapkan sanksi tegas," katanya di Cikarang, Senin (15/9).
Dia menjelaskan sanksi dimaksud mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, berat hingga sanksi moral.
Seluruh sanksi diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Teguran lisan dan tertulis yang tidak diindahkan berpotensi meningkatkan jenis hukuman.
"Bukan tidak mungkin kita berikan sanksi sedang hingga berat apabila aparatur tersebut tidak menghiraukan teguran yang telah disampaikan. Contohnya pemotongan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan pangkat maupun sanksi lain," ucapnya.
Ia juga membuka ruang bagi panitia, Badan Pemusyawaratan Desa maupun aparatur kecamatan untuk melaporkan apabila menemukan adanya penyelenggara atau ASN yang tidak dapat menjaga netralitas selama tahapan pemilihan berlangsung.
"Silakan panitia, BPD atau camat melaporkan apabila ada panitia yang memihak atau tidak netral, apalagi ASN, tentu akan kita berikan sanksi tegas," katanya.
Asep turut meminta warganya untuk dapat menjaga harmonisasi dan persaudaraan menjelang pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 pada 20 September mendatang meski berbeda pilihan.
Baca Juga: Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
Menurut dia pemilihan kepala desa merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin sekaligus arah kebijakan pembangunan desa ke depan.
"Pilkades ini walaupun kita berbeda, tapi kita tetap saudara. Jangan sampai ada perpecahan, karena niat kita semua sama, membangun desa dan mensejahterakan masyarakat," katanya.
Ia menilai perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi sehingga seluruh calon kepala desa berikut pendukung dan simpatisan perlu menjaga hubungan kekeluargaan selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
"Ini bukan pertandingan, tapi perjalanan demokrasi. Jadi rileks saja, jangan sampai stres menghadapi tanggal 20 besok," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel
-
Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil
-
26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi
-
Hampir 500 Petinju Ramaikan Kejurnas 2026, Hillary Brigitta Lasut Soroti Perjuangan Atlet