SuaraBekaci.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M, 32 tahun.
Kuasa Hukum korban, Mutiara Nora Peace, mengatakan KDRT yang dialami kliennya diduga dipicu masalah ekonomi.
"Alasan paling kuat (terjadi ya KDRT) ya yang menurut korban itu masalah ekonomi," kata Mutiara, Minggu (25/8/2024).
Meski begitu, Mutiara menyebut alasan tersebut sebetulnya tidak masuk akal. Sebab, antara korban dan terduga pelaku sama-sama merupakan ASN di kementerian
“Kalau terduga pelaku sudah bisa dipastikan merupakan Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Ditjen Pajak. Korban bekerja sebagai ASN juga, cuma untuk instansinya mungkin selanjutnya baru bisa dikasih tahu ya,” jelas Mutiara.
Selain itu, Mutiara menyebut, sejak awal menikah antara kliennya dan terduga pelaku telah memutuskan untuk joint income atau menggabungkan pendapatan keduanya.
“Jadi kalau alasan dia melakukan kekerasan hanya karena masalah ekonomi, sedikit tidak masuk di akal,” pungkasnya.
Sebelumnya, video aksi KDRT ini viral di media sosial. Diketahui peristiwa ini terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Dalam video itu, nampak pelaku menendang kepala dan bagian belakang tubuh korban serta memukul tangan korban berkali-kali. Sementara korban berusaha melindungi anaknya yang saat itu berada di pelukannya.
Baca Juga: Deklarasi Heri Koswara-Sholihin Hari Ini, Alun-alun Kota Bekasi Disesaki Massa Pendukung
Video yang diunggah akun Instagram @rizkyafrisya itu dinarasikan bahwa pelaku berprofesi sebagai pegawai instansi pemerintahan.
Wakasat Reskrim Polred Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar, membenarkan bahwa pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di wilayah Jakarta.
“Iya ASN benar, pegawai negeri di daerah Jakarta,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).
Dia menyebut, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus KDRT yang dialami korban berninisial M (32).
Sebab, pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum psikiatrikum korban dan suaminya dari kedokteran Polri.
“Belum (ada tersangka). Kami baru sampai dalam proses naik tingkat penyidikan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Deklarasi Heri Koswara-Sholihin Hari Ini, Alun-alun Kota Bekasi Disesaki Massa Pendukung
-
Ini Alasan PKS Gelar Deklarasi Heri Koswara-Sholihin di Alun-alun Kota Bekasi
-
PDIP Pilih Duet Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Golkar: Politik Indonesia Penuh Kejutan
-
Pilkada Kota Bekasi: PKB Jatuhkan Pilihan ke Duet Tri Adhianto-Harris Bobihoe
-
Hingga Kamis Malam, Aliansi BEM Kota Bekasi Tutup Jalan di Depan Gedung DPRD
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!