SuaraBekaci.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M (32). Peristiwa ini terjadi di Perumahan Permata Legenda 3, Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku tidak begitu kaget dengan viralnya dugaan kasus KDRT yang dialami korban.
Sebab, dia mengaku beberapa kali melihat antara korban dan terduga pelaku bertengkar sampai ke luar rumah.
“Kalau pertengkaran iya, kalau KDRT saya nggak tahu. Pernah (bertengkar hingga ke luar rumah),” kata warga setempat.
Warga itu menyebut, dari pertengkaran yang terjadi di luar rumah itu kerap kali terdengar kalimat kasar yang seringnya keluar dari mulut korban.
“Saya mohon maaf, kata-kata ‘anjing lu ya’ ya itu mungkin kata-kata pukulan yang menyakiti. Kalau saya bilang ya dalam pertempuran itu, pertengkaran itu ya maksudnya ya suara sih cewek semua,” tuturnya.
Beberapa kali warga sempat berupaya membantu persoalan yang terjadi di antara terduga pelaku dan korban dengan cara menawarkan mediasi. Namun, hal tersebut ditolak oleh yang bersangkutan.
“Kalau tawaran (mediasi) sudah pasti (warga) nawarin. Kita berusaha satu sama lain maksudnya. Cuma ya enggak bisa, karena penolakan lah udah pasti kan dari yang bersangkutan,” jelasnya.
Warga pun akhirnya tak mampu berbuat banyak karena persoalan yang terjadi antara korban dan terduga pelaku adalah masalah rumah tangga keduanya.
Baca Juga: ASN Pelaku KDRT di Bekasi Orang Ditjen Pajak: Siksa Korban dari 2021
Warga juga tak ingin berspekulasi lebih dalam soal pertengkaran di antara keduanya. Dia berharap, keduanya bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi secara kekeluargaan.
“Artinya itu kan rumah tangga, (harapannya) diselesaikannya secara kekeluargaan lah ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar, mengungkap bahwa terduga pelaku KDRT itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di wilayah Jakarta.
“Iya ASN benar, pegawai negeri di daerah Jakarta,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).
Dia menyebut, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus KDRT yang dialami korban berninisial M (32).
Sebab, pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum psikiatrikum korban dan suaminya dari kedokteran Polri.
Berita Terkait
-
ASN Pelaku KDRT di Bekasi Orang Ditjen Pajak: Siksa Korban dari 2021
-
Perdana di Gelar di Bekasi, MUF Auto Fest 2024: Peminat Mobil Listrik Tinggi
-
Biadab! ASN di Bekasi Injak Pukul Istri Berkali-kali: Korban Peluk Anak Saat Dianiaya
-
Bekasi Darurat Begal! Remaja Mau Tes TNI AD Jadi Korban di Tarumajaya
-
Surat Wasiat Korban Bunuh Diri di Apartemen Bekasi: Singgung Kuliah dan Ucap Maaf ke Ibunda
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan