SuaraBekaci.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M (32) belum ditetapkan menjadi tersangka.
Padahal, aksi KDRT yang terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Video aksi KDRT ini juga viral di media sosial.
“LP itu, kita terima dari Polda Metro Jaya, karena yang bersangkutan melaporkan ke Polda Metro Jaya dilimpahkan ke kita,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar, Rabu (21/8/2024).
Dedi mengatakan, saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil visum et repertum psikiatrikum terhadap korban dan terduga pelaku.
Baca Juga: Perdana di Gelar di Bekasi, MUF Auto Fest 2024: Peminat Mobil Listrik Tinggi
“Setelah kita mendapatkan hasil itu, baru nanti kita tingkatkan untuk menentukan tersangkanya,” ucapnya.
Dedi menjelaskan, pihaknya melakukan visum et repertum psikiatrikum terhadap korban dan terduga pelaku karena kasus KDRT itu terjadi jauh sebelum korban melapor ke polisi.
Kasus KDRT yang dialami korban diketahui berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023. Namun, korban baru melaporkan peristiwa itu ke polisi pada tahun 2024.
“Sehingga pada saat dilakukan visum, berbeda, sudah gak ada bentuk-bentuk tanda luka yang diakibatkan penganiayaan tersebut. Makanya kita arahkan ke pemeriksaan psikiatrikum untuk psikis dia,” jelas Dedi.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari seorang suami kepada istrinya yang terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Biadab! ASN di Bekasi Injak Pukul Istri Berkali-kali: Korban Peluk Anak Saat Dianiaya
Dalam video itu, nampak pelaku menendang kepala dan bagian belakang tubuh korban serta memukul tangan korban berkali-kali. Sementara korban berusaha melindungi anaknya yang saat itu berada di pelukannya.
Video yang diunggah akun Instagram @rizkyafrisya itu dinarasikan bahwa pelaku berprofesi sebagai pegawai instansi pemerintahan. Pemilik akun juga menandai akun Instagram Kementerian Keuangan atau @kemenkeuri.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pendidikan Mentereng Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, Didemo Pegawai Kemendikti Saintek dan Dituding Semena-mena!
-
Silsilah Keluarga Satryo Brodjonegoro yang Didemo ASN: Ayah Mantan Rektor UI dan Menteri Soeharto, Adik Menteri Jokowi!
-
Apa Saja Dampak Abuse of Power di Tempat Kerja?
-
Korban sampai Berkali-kali Minta Ampun, Aksi Arogan Menteri Satryo Ngamuk ke Anak Buah: Lu Sengaja Bikin Rumah Mati Air?
-
Viral Kasus ASN Demo, Kenali 16 Ciri-ciri Atasan Toxic
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Perusahaan Penguasa HGB Pagar Laut Tangerang: 100 Persen Milik Aguan dan Ilegal
-
Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Paling Tinggi Hari Ini
-
Pindah ke Gladbach, Media Jerman Puji Setinggi Langit Kevin Diks
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu