SuaraBekaci.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M (32) belum ditetapkan menjadi tersangka.
Padahal, aksi KDRT yang terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Video aksi KDRT ini juga viral di media sosial.
“LP itu, kita terima dari Polda Metro Jaya, karena yang bersangkutan melaporkan ke Polda Metro Jaya dilimpahkan ke kita,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar, Rabu (21/8/2024).
Dedi mengatakan, saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil visum et repertum psikiatrikum terhadap korban dan terduga pelaku.
Baca Juga: Perdana di Gelar di Bekasi, MUF Auto Fest 2024: Peminat Mobil Listrik Tinggi
“Setelah kita mendapatkan hasil itu, baru nanti kita tingkatkan untuk menentukan tersangkanya,” ucapnya.
Dedi menjelaskan, pihaknya melakukan visum et repertum psikiatrikum terhadap korban dan terduga pelaku karena kasus KDRT itu terjadi jauh sebelum korban melapor ke polisi.
Kasus KDRT yang dialami korban diketahui berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023. Namun, korban baru melaporkan peristiwa itu ke polisi pada tahun 2024.
“Sehingga pada saat dilakukan visum, berbeda, sudah gak ada bentuk-bentuk tanda luka yang diakibatkan penganiayaan tersebut. Makanya kita arahkan ke pemeriksaan psikiatrikum untuk psikis dia,” jelas Dedi.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari seorang suami kepada istrinya yang terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Biadab! ASN di Bekasi Injak Pukul Istri Berkali-kali: Korban Peluk Anak Saat Dianiaya
Dalam video itu, nampak pelaku menendang kepala dan bagian belakang tubuh korban serta memukul tangan korban berkali-kali. Sementara korban berusaha melindungi anaknya yang saat itu berada di pelukannya.
Video yang diunggah akun Instagram @rizkyafrisya itu dinarasikan bahwa pelaku berprofesi sebagai pegawai instansi pemerintahan. Pemilik akun juga menandai akun Instagram Kementerian Keuangan atau @kemenkeuri.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segera di Bulan Maret, Berapa yang Didapat?
-
Bandingkan Menu Makanan Gratis Demo Indonesia Gelap dengan MBG, Publik: Gak Perlu Drama Efisiensi..
-
Anies dan Pandji Sindir Dukungan Harus Dibayar, Video Lawas 'Hidup Boko' Viral: Visioner!
-
Politisi PSI Tanggapi Tagar Adili Jokowi: Pembuktian di Pengadilan, Bukan Medsos
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah