Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:27 WIB
ilustrasi KDRT [Pixabay/Alexas_Fotos]

SuaraBekaci.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M (32) belum ditetapkan menjadi tersangka.

Padahal, aksi KDRT yang terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Video aksi KDRT ini juga viral di media sosial.

“LP itu, kita terima dari Polda Metro Jaya, karena yang bersangkutan melaporkan ke Polda Metro Jaya dilimpahkan ke kita,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar, Rabu (21/8/2024).

Dedi mengatakan, saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil visum et repertum psikiatrikum terhadap korban dan terduga pelaku.

Baca Juga: Perdana di Gelar di Bekasi, MUF Auto Fest 2024: Peminat Mobil Listrik Tinggi

“Setelah kita mendapatkan hasil itu, baru nanti kita tingkatkan untuk menentukan tersangkanya,” ucapnya.

Dedi menjelaskan, pihaknya melakukan visum et repertum psikiatrikum terhadap korban dan terduga pelaku karena kasus KDRT itu terjadi jauh sebelum korban melapor ke polisi.

Kasus KDRT yang dialami korban diketahui berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023. Namun, korban baru melaporkan peristiwa itu ke polisi pada tahun 2024.

“Sehingga pada saat dilakukan visum, berbeda, sudah gak ada bentuk-bentuk tanda luka yang diakibatkan penganiayaan tersebut. Makanya kita arahkan ke pemeriksaan psikiatrikum untuk psikis dia,” jelas Dedi.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari seorang suami kepada istrinya yang terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.

Baca Juga: Biadab! ASN di Bekasi Injak Pukul Istri Berkali-kali: Korban Peluk Anak Saat Dianiaya

Dalam video itu, nampak pelaku menendang kepala dan bagian belakang tubuh korban serta memukul tangan korban berkali-kali. Sementara korban berusaha melindungi anaknya yang saat itu berada di pelukannya.

Video yang diunggah akun Instagram @rizkyafrisya itu dinarasikan bahwa pelaku berprofesi sebagai pegawai instansi pemerintahan. Pemilik akun juga menandai akun Instagram Kementerian Keuangan atau @kemenkeuri.

Kontributor : Mae Harsa

Load More