SuaraBekaci.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M (32) belum ditetapkan menjadi tersangka.
Padahal, aksi KDRT yang terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Video aksi KDRT ini juga viral di media sosial.
“LP itu, kita terima dari Polda Metro Jaya, karena yang bersangkutan melaporkan ke Polda Metro Jaya dilimpahkan ke kita,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar, Rabu (21/8/2024).
Dedi mengatakan, saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil visum et repertum psikiatrikum terhadap korban dan terduga pelaku.
“Setelah kita mendapatkan hasil itu, baru nanti kita tingkatkan untuk menentukan tersangkanya,” ucapnya.
Dedi menjelaskan, pihaknya melakukan visum et repertum psikiatrikum terhadap korban dan terduga pelaku karena kasus KDRT itu terjadi jauh sebelum korban melapor ke polisi.
Kasus KDRT yang dialami korban diketahui berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023. Namun, korban baru melaporkan peristiwa itu ke polisi pada tahun 2024.
“Sehingga pada saat dilakukan visum, berbeda, sudah gak ada bentuk-bentuk tanda luka yang diakibatkan penganiayaan tersebut. Makanya kita arahkan ke pemeriksaan psikiatrikum untuk psikis dia,” jelas Dedi.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari seorang suami kepada istrinya yang terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca Juga: Perdana di Gelar di Bekasi, MUF Auto Fest 2024: Peminat Mobil Listrik Tinggi
Dalam video itu, nampak pelaku menendang kepala dan bagian belakang tubuh korban serta memukul tangan korban berkali-kali. Sementara korban berusaha melindungi anaknya yang saat itu berada di pelukannya.
Video yang diunggah akun Instagram @rizkyafrisya itu dinarasikan bahwa pelaku berprofesi sebagai pegawai instansi pemerintahan. Pemilik akun juga menandai akun Instagram Kementerian Keuangan atau @kemenkeuri.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Perdana di Gelar di Bekasi, MUF Auto Fest 2024: Peminat Mobil Listrik Tinggi
-
Biadab! ASN di Bekasi Injak Pukul Istri Berkali-kali: Korban Peluk Anak Saat Dianiaya
-
Bekasi Darurat Begal! Remaja Mau Tes TNI AD Jadi Korban di Tarumajaya
-
Surat Wasiat Korban Bunuh Diri di Apartemen Bekasi: Singgung Kuliah dan Ucap Maaf ke Ibunda
-
Geger Mayat Laki-laki di Kolam Apartemen Bekasi, Diduga Lompat dari Lantai 20
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi