Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:28 WIB
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/@Tumisu)

SuaraBekaci.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari seorang suami kepada istrinya yang terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.

Dalam video itu, nampak pelaku menendang kepala dan bagian belakang tubuh korban serta memukul tangan korban berkali-kali. Sementara korban berusaha melindungi anaknya yang saat itu berada di pelukannya.

Video yang diunggah akun Instagram @rizkyafrisya itu dinarasikan bahwa pelaku berprofesi sebagai pegawai instansi pemerintahan.

Wakasat Reskrim Polred Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar, membenarkan bahwa pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Bekasi Darurat Begal! Remaja Mau Tes TNI AD Jadi Korban di Tarumajaya

“Iya ASN benar, pegawai negeri di daerah Jakarta,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2024).

Dia menyebut, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus KDRT yang dialami korban berninisial M (32).

Sebab, pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum psikiatrikum korban dan suaminya dari kedokteran Polri.

“Belum (ada tersangka). Kami baru sampai dalam proses naik tingkat penyidikan,” ujarnya.

Adapun kronologi kejadian KDRT terjadi sejak tahun 2021. Namun, korban baru melaporkan peristiwa tersebut pada tahun 2024.

Baca Juga: Surat Wasiat Korban Bunuh Diri di Apartemen Bekasi: Singgung Kuliah dan Ucap Maaf ke Ibunda

“Sesuai dengan laporannya kan kejadian itu (KDRT) dari tahun 2021 sampai 2023,” ujarnya.

Kontributor : Mae Harsa

Load More