SuaraBekaci.id - DPP Partai Golkar mengeluarkan surat rekomendasi untuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto dan kader Partai Golkar, Nofel Saleh Hilabi, maju dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. Surat rekomendasi itu dikeluarkan kemarin, Senin (19/8/2024).
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pemenangan Tri Adhianto, Nicodemus Godjang, mengatakan surat rekomendasi itu belum diterima secara fisik oleh pihaknya.
Meski begitu, dia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Partai Golkar terhadap Tri Adhianto untuk menjadi bakal calon wali Kota Bekasi.
“Jadi begini kita belum terima surat rekom secara hardcopy atau fisik, baru membaca dari media. Kalau itu benar, saya berterima kasih kepada Partai Golkar yang sudah mempercayakan untuk bersama-sama membangun kerja sama,” kata Nico, Selasa(20/8/2024).
Nico juga mengatakan, pihaknya juga masih akan memproses nama-nama calon wakil wali Kota Bekasi yang bakal mendampingi Tri Adhianto di Pilkada 2024.
Mengingat, selain Nofel Saleh Hilabi juga ada mama lain yang siap menjadi pendamping Tri Adhianto, salah satunya kader Partai Gerindra, Abdul Harris Bobihoe.
“Kami akan godok semua, kami akan pertimbangkan. Yang jelas kami ingin Partai Gerindra dan Partai Golkar bersama-sama dengan PDI-P membangun Kota Bekasi,” ujarnya.
Menurut Nico, antara Nofel Saleh Hilabi dan Abdul Harris Bobihoe sama-sama merupakan kandidat potensial untuk mendampingi Tri Adhianto dalam Pilkada 2024.
Namun, pihaknya masih perlu waktu untuk menentukan satu di antara dua kandidat ini yang paling pas menjadi pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi 2024.
Baca Juga: DPP Golkar Rekomendasikan Tri Adhianto-Nofel Saleh Hilabi di Pilkada Kota Bekasi 2024
“Baik Bobihoe maupun Nofel kader partainya yang potensial, artinya semua punya peluang yang sama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Golkar Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan setelah surat rekomendasi ini dikeluarkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yaitu DPC PDIP Kota Bekasi khususnya Tri Adhianto.
Dia menambahkan, pihaknya pun juga saat ini menunggu keputusan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 ini.
“Iya artinya kita tinggal tunggu juga dari PDI kan, karena kan rekom sendiri kan Pak Tri Adhianto sendiri belum dikeluarkan rekom dari PDIP. Makanya ini kan harus kita konsolidasikan kita sinkronisasikan gitu,” ujarnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
DPP Golkar Rekomendasikan Tri Adhianto-Nofel Saleh Hilabi di Pilkada Kota Bekasi 2024
-
Dapat Dukungan PKB dan Demokrat, Dani Ramdan Pasang Kuda-kuda Ikut Pilkada 2024
-
Pede Abis! Kader Gerindra Abdul Harris Bobihoe Yakin Dampingi Tri Adhianto di Pilkada 2024
-
PDIP Peluk Gerindra di Pilkada Kota Bekasi: Sosok Ini Diyakini Jadi Cawalkot Tri Adhianto
-
PDIP Tak Kunjung Umumkan Pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi, Ada Apa?
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar