SuaraBekaci.id - DPP Partai Golkar mengeluarkan surat rekomendasi untuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto dan kader Partai Golkar, Nofel Saleh Hilabi, maju dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. Surat rekomendasi itu dikeluarkan kemarin, Senin (19/8/2024).
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pemenangan Tri Adhianto, Nicodemus Godjang, mengatakan surat rekomendasi itu belum diterima secara fisik oleh pihaknya.
Meski begitu, dia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Partai Golkar terhadap Tri Adhianto untuk menjadi bakal calon wali Kota Bekasi.
“Jadi begini kita belum terima surat rekom secara hardcopy atau fisik, baru membaca dari media. Kalau itu benar, saya berterima kasih kepada Partai Golkar yang sudah mempercayakan untuk bersama-sama membangun kerja sama,” kata Nico, Selasa(20/8/2024).
Baca Juga: DPP Golkar Rekomendasikan Tri Adhianto-Nofel Saleh Hilabi di Pilkada Kota Bekasi 2024
Nico juga mengatakan, pihaknya juga masih akan memproses nama-nama calon wakil wali Kota Bekasi yang bakal mendampingi Tri Adhianto di Pilkada 2024.
Mengingat, selain Nofel Saleh Hilabi juga ada mama lain yang siap menjadi pendamping Tri Adhianto, salah satunya kader Partai Gerindra, Abdul Harris Bobihoe.
“Kami akan godok semua, kami akan pertimbangkan. Yang jelas kami ingin Partai Gerindra dan Partai Golkar bersama-sama dengan PDI-P membangun Kota Bekasi,” ujarnya.
Menurut Nico, antara Nofel Saleh Hilabi dan Abdul Harris Bobihoe sama-sama merupakan kandidat potensial untuk mendampingi Tri Adhianto dalam Pilkada 2024.
Namun, pihaknya masih perlu waktu untuk menentukan satu di antara dua kandidat ini yang paling pas menjadi pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi 2024.
Baca Juga: Dapat Dukungan PKB dan Demokrat, Dani Ramdan Pasang Kuda-kuda Ikut Pilkada 2024
“Baik Bobihoe maupun Nofel kader partainya yang potensial, artinya semua punya peluang yang sama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Golkar Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan setelah surat rekomendasi ini dikeluarkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yaitu DPC PDIP Kota Bekasi khususnya Tri Adhianto.
Dia menambahkan, pihaknya pun juga saat ini menunggu keputusan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 ini.
“Iya artinya kita tinggal tunggu juga dari PDI kan, karena kan rekom sendiri kan Pak Tri Adhianto sendiri belum dikeluarkan rekom dari PDIP. Makanya ini kan harus kita konsolidasikan kita sinkronisasikan gitu,” ujarnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Misteri Bukti KPK Jerat Hasto: Nama Tak Disebut di Putusan Harun Masiku
-
Fakta-fakta MKGR: Ormas yang Bakal Jadi Pelabuhan Gibran Rakabuming?
-
Bicara Filosofi Hukum di Sidang Sengketa Pilkada, Hakim Arief Hidayat: Sekalian Kuliah
-
Gurau Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Kaltim Soal Merayu Cewek di Sidang MK
-
Ungkap Kejanggalan KPK Jerat Hasto PDIP, Pengacara: Jangan sampai Orang Ditetapkan Tersangka karena...
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Anies Baswedan Terciduk Gunakan Honda BeAT Sambil Dikawal Warga, Publik: Kok Gak Naik Moge atau Lamborghini?
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Bukti Azka Corbuzier Tak Suka Makanan Seharga MBG, Warganet: Anak Menjatuhkan Kesombongan Orang Tua
Pilihan
-
Siapa Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj?
-
Erick Thohir Tunggu Keputusan Prabowo soal Diskon Tiket Pesawat Lebaran
-
Gacor Usai Comeback, Ramadhan Sananta Unjuk Gigi ke Patrick Kluivert?
-
Saham PANI Terkurung Pagar Laut, Kegencet 6,97 Persen
-
Bukti Shin Tae-yong Tak Tahu Bakal Dipecat PSSI, Ungkap Mimpi yang Akhirnya Gagal Terwujud
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu