SuaraBekaci.id - Mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini sebagai bukti keseriusannya maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi.
Dani menyebut, surat permohonan pengunduran diri sebagai Pj Bupati Bekasi telah diajukan olehnya sejak satu bulan lalu.
"Saya mengakhiri tugas saya karena sudah beberapa waktu lalu sudah mengajukan surat permohonan diri untuk alasan ikut Pilkada," kata Dani, Jumat (16/8/2024).
Saat ini Dani telah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat untuk mendukung langkahnya maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.
"Partai yang sudah merekomendasi PKB dan Demokrat sudah 11 kursi dan lainnya sedang masih berproses, sudah ada pembicaraan-pembicaraan insyaallah akan semakin mengerucut setelah deklarasi mungkin semakin banyak Partai lainnya," kata Dani.
Dukungan dari sejumlah partai itulah yang menjadi sebab Dani begitu yakin untuk melepas jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Prosesnya masih dinamis dari sisi dukungan partai politik akan tetapi progresnya semakin kuat nampaknya arah untuk hijrah saya ke dunia politik dan meninggalkan karir saya sebagai Aparatur Sipil Negara," jelasnya.
Saat ini, dirinya tengah mencari sosok pendamping untuk maju dalam Pilkada 2024. Dani menyebut, dia membutuhkan sosok wakil yang satu visi misi dengannya.
"Harus satu misi satu frekuensi menjadikan jabatan Bupati dan wakil Bupati itu bukan untuk dinikmati, tetapi sebagai ladang amal sebagai medan perjuangan," ujar Dani.
Baca Juga: Pede Abis! Kader Gerindra Abdul Harris Bobihoe Yakin Dampingi Tri Adhianto di Pilkada 2024
"Kalau untuk menikmati mendingan saya di jabatan struktural saja udah nyaman tetapi kalau masuk di jabatan politik itu tidak untuk dinikmati untuk diperjuangkan untuk kemajuan yang lebih besar," imbuhnya.
Diketahui, Dani telah menjabat tiga kali sebagai Pj Bupati Bekasi. Pertama dia menjabat selama tiga bulan periode sejak 22 Juli 2021 - 27 Oktober 2021, menggantikan posisi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia pada 11 Juli 2021.
Kemudian pada Mei 2022 Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Pj Bupati Bekasi menggantikan Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatannya.
Selanjutnya, masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi kembali diperpanjang hingga Mei 2024.
Saat ini, Pj Bupati Bekasi dijabat oleh Dedy Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pede Abis! Kader Gerindra Abdul Harris Bobihoe Yakin Dampingi Tri Adhianto di Pilkada 2024
-
PDIP Tak Kunjung Umumkan Pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi, Ada Apa?
-
Airlangga Lepas Jabatan Ketum, Bappilu DPD Golkar Kota Bekasi: Langkah Kami Terhambat di Pilkada 2024
-
Jelang Muktamar Bali, PKB Kota Bekasi Satu Suara Dukung Cak Imin Jadi Ketum Lagi
-
Terkuak Sosok Pemilik Pabrik Bakso di Bekasi: Usaha Tahunan Tanpa Izin Usaha
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar