SuaraBekaci.id - Mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini sebagai bukti keseriusannya maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi.
Dani menyebut, surat permohonan pengunduran diri sebagai Pj Bupati Bekasi telah diajukan olehnya sejak satu bulan lalu.
"Saya mengakhiri tugas saya karena sudah beberapa waktu lalu sudah mengajukan surat permohonan diri untuk alasan ikut Pilkada," kata Dani, Jumat (16/8/2024).
Saat ini Dani telah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat untuk mendukung langkahnya maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.
Baca Juga: Pede Abis! Kader Gerindra Abdul Harris Bobihoe Yakin Dampingi Tri Adhianto di Pilkada 2024
"Partai yang sudah merekomendasi PKB dan Demokrat sudah 11 kursi dan lainnya sedang masih berproses, sudah ada pembicaraan-pembicaraan insyaallah akan semakin mengerucut setelah deklarasi mungkin semakin banyak Partai lainnya," kata Dani.
Dukungan dari sejumlah partai itulah yang menjadi sebab Dani begitu yakin untuk melepas jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Prosesnya masih dinamis dari sisi dukungan partai politik akan tetapi progresnya semakin kuat nampaknya arah untuk hijrah saya ke dunia politik dan meninggalkan karir saya sebagai Aparatur Sipil Negara," jelasnya.
Saat ini, dirinya tengah mencari sosok pendamping untuk maju dalam Pilkada 2024. Dani menyebut, dia membutuhkan sosok wakil yang satu visi misi dengannya.
"Harus satu misi satu frekuensi menjadikan jabatan Bupati dan wakil Bupati itu bukan untuk dinikmati, tetapi sebagai ladang amal sebagai medan perjuangan," ujar Dani.
Baca Juga: PDIP Tak Kunjung Umumkan Pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi, Ada Apa?
"Kalau untuk menikmati mendingan saya di jabatan struktural saja udah nyaman tetapi kalau masuk di jabatan politik itu tidak untuk dinikmati untuk diperjuangkan untuk kemajuan yang lebih besar," imbuhnya.
Diketahui, Dani telah menjabat tiga kali sebagai Pj Bupati Bekasi. Pertama dia menjabat selama tiga bulan periode sejak 22 Juli 2021 - 27 Oktober 2021, menggantikan posisi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia pada 11 Juli 2021.
Kemudian pada Mei 2022 Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Pj Bupati Bekasi menggantikan Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatannya.
Selanjutnya, masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi kembali diperpanjang hingga Mei 2024.
Saat ini, Pj Bupati Bekasi dijabat oleh Dedy Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Purna Tugas Wapres ke Ketua Dewan Syuro PKB, Ma'ruf Amin: Kiai Jangan Lupa Politik
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Borok Cabup Bone Bolango Terbongkar di MK, Ismet Ternyata Eks Napi dan Ngutang Rp315 Juta ke Negara
-
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024
-
Siapa Sosok Helmy Faishal? Unggah Momen Gus Miftah Menangis: Orang Alim yang Diuji 4 Perkara
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Anies Baswedan Terciduk Gunakan Honda BeAT Sambil Dikawal Warga, Publik: Kok Gak Naik Moge atau Lamborghini?
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Bukti Azka Corbuzier Tak Suka Makanan Seharga MBG, Warganet: Anak Menjatuhkan Kesombongan Orang Tua
Pilihan
-
Beban Administrasi vs Fokus pada Murid: Dilema Guru di Era Kurikulum Merdeka
-
Harga Emas Antam Melesat Capai Rekor Baru Tembus Rp1,6 Juta/Gram
-
Hasil Liga Champions: Barcelona Cetak 5 Gol, Mitchel Bakker Cs Dipecundangi di Anfield
-
Siapa Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj?
-
Erick Thohir Tunggu Keputusan Prabowo soal Diskon Tiket Pesawat Lebaran
Terkini
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa