SuaraBekaci.id - Nuansa semangat kemerdekaan Republik Indonesia (RI) mulai terasa. Jalan raya hingga gang-gang di sejumlah wilayah mulai dipenuhi berbagai hiasan ornamen merah putih.
Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Rawa Mulya, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Bendera merah putih dengan panjang sekitar 750 meter terbentang di sepanjang jalan itu.
Bendera merah putih raksasa itu membentang dengan disangga sebuah bambu pada sisi kanan kiri nya. Bambu itu juga ikut dicat warna merah putih.
Ketua RW 02 setempat, Dedi Handoko mengatakan, ide membuat bendera merah putih raksasa ini telah dipikirkan sejak tahun lalu.
“Ini inspirasi dari warga 02, terus saya pada tahun lalu gimana caranya saya membuat bendera di jalan utama terpanjang dari perbatasan RW 1 sampai RW 3,” kata Dedi saat ditemui wartawan, Jumat (16/8/2024).
Dia menceritakan, alasan pihaknya membuat bendera raksasa itu adalah sebagai rasa syukur atas jasa para pahlawan terdahulu, yang telah mengorbankan jiwa raganya untuk kemerdekaan Indonesia.
“Kalau saya cuma masang bendera ini dengan adanya kemerdekaan ini, ya itulah rasa bersyukur saya berterima kasih kepada para pejuang yang telah membela dengan pengorbanan seluruh harta benda dan jiwanya,” tuturnya.
Proses pengerjaan bendera merah putih dengan panjang 750 meter ini dilakukan dengan kerja sama warga 02 setempat dengan memakan waktu kurang lebih 1 bulan.
“Waktu pelaksanaan hampir 1 bulan tiap pekerjaan dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi,” ujarnya.
Baca Juga: Pede Abis! Kader Gerindra Abdul Harris Bobihoe Yakin Dampingi Tri Adhianto di Pilkada 2024
Tak hanya waktu dan tenaga, pembuatan bendera merah putih ratusan meter ini juga memakan biaya yang tidak sedikit.
“Waduh kalau anggaran ya dari bambu aja kurang lebih kan hampir satu truk hampir 400 batang. Ya kalau saya anggarkan nanti sama malam puncaknya ada hiburan tradisional Wayang Kulit saya anggarkan Rp52 juta,” jelasnya.
Dia mengaku, karena ini pertama kalinya pihaknya membentangkan bendera merah putih dengan panjang ratusan meter, tentu ada beberapa hal yang perlu ia perbaiki ke depan.
Dia berharap, tahun-tahun selanjutnya pihaknya bisa terus memiliki semangat dan inovasi lebih baik lagi untuk menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia.
“Ya ini pun mudah-mudahan tahun berikutnya atau 17 Agustus yang akan datang, saya akan perbaiki di mana kekurangannya. Mudah-mudahan InsyaAllah tahun 2025 akan lebih bagus lagi,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pede Abis! Kader Gerindra Abdul Harris Bobihoe Yakin Dampingi Tri Adhianto di Pilkada 2024
-
PDIP Peluk Gerindra di Pilkada Kota Bekasi: Sosok Ini Diyakini Jadi Cawalkot Tri Adhianto
-
Babak Baru Konflik Tol Jatikarya: Kuasa Hukum Ahli Waris Menang Atas Mabes TNI
-
PDIP Tak Kunjung Umumkan Pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi, Ada Apa?
-
Kakak Ipar Lecehkan Bocah SMP, KPAD Kota Bekasi: 64 Persen Pelaku Kekerasan Seksual dari Keluarga
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?