SuaraBekaci.id - Pabrik bakso berbahan baku jeroan sapi yang berada di Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, digerebek polisi lantaran tidak memiliki izin edar.
Kepala Urusan Ketemtraman dan Ketertiban (Kaur Trantib) Desa Sukaasih, Kawih Haryanto membenarkan adanya operasi produksi bakso di lingkungannya.
“Untuk wilayah lokasi (pabrik bakso) itu betul adanya di Desa Sukaasih Kampung Warung Bingung, Kabupaten Bekasi,” kata Kawih saat ditemui wartawan termasuk SuaraBekaci.id, Kamis (8/8/2024).
Namun, Kawih mengaku tidak tahu soal bahan baku yang digunakan dalam produksi bakso di pabrik tersebut.
Ia hanya tahu, pabrik bakso itu telah berdiri sejak sekitar 2010 silam dengan pemilik pertama bernama Edi Junaedi.
“Baso itu yang punya orang Madura, namanya bapak H. Edi Junaedi, cuma itu sekarang dioper alih kepada Muhammad Tamam adik kandungnya H. Edi Junaedi,” ungkapnya.
Kawih mengatakan, pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan surat apapun terkait perizinan usaha pabrik tersebut.
“Nah kalau untuk surat-surat lurah kita yang sekarang itu tidak ada. Karena yang membuat surat-surat perizinan baik domisili itu lurah (sebelumnya) Alm. Royani,” ujarnya.
“Kemarin ada yang datang juga menanyakan masalah tentang perizinan saya bilang untuk Desa Sukaasih tidak pernah membuatkan perizinan,” imbuhnya.
Baca Juga: Lukman Edy Dilaporkan Ketua DPD PKB Bekasi: Dia Siapa? Ikut Campur Rumah Orang!
Kawih menambahkan, pihaknya juga tidak mengetahui soal penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Hanya saja, tiga bulan terakhir pihaknya memang sempat didatangi Polda Metro Jaya ditanyakan terkait dengan pabrik bakso tersebut.
“Kalau untuk pemggerebekan saya tidak tahu. Polda itu hanya minta keterangan desa, karena di situ tertera semua ada di (surat) rilisan nama-nama tersebut ada warga kita salah satu,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan pabrik bakso ini dilakukan oleh tim Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Polisi mengungkap, pabrik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM, tidak ada label halal serta tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa.
Dalam menjalankan praktiknya, pabrik bakso ini mengganti daging sapi dengan jeroan. Dalam sehari, pabrik yang memiliki sekitar 50-60 karyawan ini mampu memproduksi hingga 200 ribu butir bakso.
Berita Terkait
-
Lukman Edy Dilaporkan Ketua DPD PKB Bekasi: Dia Siapa? Ikut Campur Rumah Orang!
-
Viral Sopir Parkir di Cikarang Kena Tilang, Polisi: Ada Permintaan dari Pihak Kawasan
-
Larangan Jual Rokok Eceran 200 Meter dari Sekolah, Pemkot Bekasi Akui Kesulitan
-
Polisi Bantah Ada Anggota Terlibat Aksi Pengeroyokan Tukang Cukur di Bekasi
-
Cerita Pedagang Bendera Merah Putih di Bekasi: Kalah Saing dengan Online Shop
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL