SuaraBekaci.id - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan sudah mulai melakukan himbauan ke pedagang dan pihak sekolah soal larangan jual rokok eceran dalam radius 200 meter dari sekolah.
“Sudah diingatkan juga kepada sekolah-sekolah bahwa tidak boleh ada yang menjual eceran radius 200 meter dari sekolah, itu kan sesuai dengan arahan dari pusat,” kata Gani kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Meski begitu, Gani mengakui bahwa yang sulit dari penerapan kebijakan tersebut adalah menjalankan fungsi kontrol. Oleh karena itu, pihaknya perlu membangun kesepahaman dengan masyarakat terutama pelaku usaha.
“Kita akui fungsi controlling sangat sulit. Bagaimana anak-anak sekolah itu yang mau membeli eceran, orang yang menjual itu mampu menolak engga ini yang harus kita bangun kesepahaman,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.
PP Kesehatan yang baru saja diteken Jokowi terdiri dari 1.172 pasal, ditetapkan di Jakarta pada Jumat (26/7/2024) lalu. Salah satu pasalnya mengatur soal larangan penjualan tembakau dan rokok eceran.
Pasal 434 ayat (1) huruf c melarang penjualan produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran atau satuan per batang. Pengecualian diberikan hanya untuk produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
Pasal 434 ayat (1) huruf e mengatur bahwa penjualan produk tembakau dan rokok elektronik tidak boleh dilakukan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga: Polisi Bantah Ada Anggota Terlibat Aksi Pengeroyokan Tukang Cukur di Bekasi
Berita Terkait
-
Polisi Bantah Ada Anggota Terlibat Aksi Pengeroyokan Tukang Cukur di Bekasi
-
Cerita Pedagang Bendera Merah Putih di Bekasi: Kalah Saing dengan Online Shop
-
Kesaksian Barber yang Dikeroyok Geng Bersajam di Bekasi, Diduga Pelaku Anak Polisi
-
Tragis! Pemuda di Bekasi Tewas Dibacok Teman Sendiri, Begini Pengakuan Keluarga Korban
-
Viral! Permen Semport Bikin Siswa SD Keracunan, Orang Tua di Bekasi Buka Suara
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK