SuaraBekaci.id - Pengamat politik dari Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila, menilai duet Heri Koswara dan Sholihin di Pilkada 2024 tak berpeluang besar.
Sebab menurutnya, basis pendukung keduanya sama sehingga gabungnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak mampu menambah suara pemilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Menurut saya ini tidak menambah konstituen karena pemilih PKS dan PPP berimpit sama - sama pemilih muslim perkotaan,” kata Adi, Rabu (24/7/2024).
Adi memprediksi, kemungkinan akan ada dua hingga tiga paslon dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. Jika hanya dua, koalisi PKS diprediksi akan bertarung dengan koalisi besar.
“Ada dua kemungkinan, dua paslon: koalisi PKS vs Koalisi besar. Tiga Paslon: Koalisi PKS vs Koalisi PDIP vs Koalisi Gerindra,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Adi mengatakan seharusnya PKS bisa melebarkan sayapnya membangun koalisi dengan partai politik dengan basis pendukung nasionalis ataupun pemilih muda.
“Menurut saya yg bisa menambah atau melebarkan pemilih, seperti partai yg berbasis pemilih nasionalis atau pemilih muda,” pungkasnya.
Sementara, Kabid Humas DPD PKS Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, mengatakan meskipun basis pemilih PKS dan PPP saling beririsan namun menurutnya tetap ada perbedaan di antara keduanya.
“Memang basis PKS dan PPP ada irisannya, tapi harus juga dilihat bahwa PKS lebih banyak katakanlah Islam yang lebih progresif, moderat sementara basis PPP banyak dari kalangan Islam tradisional,” jelas Adhika.
Baca Juga: Breaking News! PKS Resmi Usung Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
Adhika menyebut, pihaknya juga hingga saat ini masih terus membangun komunikasi dengan partai politik lain untuk mambangun koalisi di Pilkada 2024.
“Tapi di samping itu insya allah akan ada beberapa partai nasionalis yang juga akan bergabung dalam koalisi kita, akan lebih menguatkan basis suara kita. Sehingga lebih dinamis dan mudah-mudahan mampu menggaet kepercayaan masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung Heri Koswara dan Sholihin sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 629.12.21.C./SKEP/DPP-PKS/2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.
"Alhamdulillah hari ini kami telah resmi mendapatkan SK untuk maju dalam Pilkada 2024,” kata Heri Koswara, Selasa (23/7/2024).
Heri menyebut, dia dan Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin akan bekerja keras mengajak partai politik lainnya untuk berkoalisi dalam Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
Breaking News! PKS Resmi Usung Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
-
Viral Praktik Judi Sabung Ayam, Camat Jatiasih Lepas Tangan Soroti Kelemahan Bawahan
-
Aksi Sadis Juhariah, Silvia dan Hagistko Bunuh Pria di Bekasi: 3 Pelaku Punya Motif Berbeda
-
Menyusuri Lokasi Judi Sabung Ayam di Bekasi: Dibuat Tak Kasat Mata, Begini Pengakuan Warga
-
PSI Kasih Surat Tugas untuk Tri Adhianto Maju di Pilkada Bekasi, PKS Dilepeh?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?