SuaraBekaci.id - Pengamat politik dari Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila, menilai duet Heri Koswara dan Sholihin di Pilkada 2024 tak berpeluang besar.
Sebab menurutnya, basis pendukung keduanya sama sehingga gabungnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak mampu menambah suara pemilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Menurut saya ini tidak menambah konstituen karena pemilih PKS dan PPP berimpit sama - sama pemilih muslim perkotaan,” kata Adi, Rabu (24/7/2024).
Adi memprediksi, kemungkinan akan ada dua hingga tiga paslon dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. Jika hanya dua, koalisi PKS diprediksi akan bertarung dengan koalisi besar.
“Ada dua kemungkinan, dua paslon: koalisi PKS vs Koalisi besar. Tiga Paslon: Koalisi PKS vs Koalisi PDIP vs Koalisi Gerindra,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Adi mengatakan seharusnya PKS bisa melebarkan sayapnya membangun koalisi dengan partai politik dengan basis pendukung nasionalis ataupun pemilih muda.
“Menurut saya yg bisa menambah atau melebarkan pemilih, seperti partai yg berbasis pemilih nasionalis atau pemilih muda,” pungkasnya.
Sementara, Kabid Humas DPD PKS Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, mengatakan meskipun basis pemilih PKS dan PPP saling beririsan namun menurutnya tetap ada perbedaan di antara keduanya.
“Memang basis PKS dan PPP ada irisannya, tapi harus juga dilihat bahwa PKS lebih banyak katakanlah Islam yang lebih progresif, moderat sementara basis PPP banyak dari kalangan Islam tradisional,” jelas Adhika.
Baca Juga: Breaking News! PKS Resmi Usung Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
Adhika menyebut, pihaknya juga hingga saat ini masih terus membangun komunikasi dengan partai politik lain untuk mambangun koalisi di Pilkada 2024.
“Tapi di samping itu insya allah akan ada beberapa partai nasionalis yang juga akan bergabung dalam koalisi kita, akan lebih menguatkan basis suara kita. Sehingga lebih dinamis dan mudah-mudahan mampu menggaet kepercayaan masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung Heri Koswara dan Sholihin sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 629.12.21.C./SKEP/DPP-PKS/2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.
"Alhamdulillah hari ini kami telah resmi mendapatkan SK untuk maju dalam Pilkada 2024,” kata Heri Koswara, Selasa (23/7/2024).
Heri menyebut, dia dan Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin akan bekerja keras mengajak partai politik lainnya untuk berkoalisi dalam Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
Breaking News! PKS Resmi Usung Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Kota Bekasi
-
Viral Praktik Judi Sabung Ayam, Camat Jatiasih Lepas Tangan Soroti Kelemahan Bawahan
-
Aksi Sadis Juhariah, Silvia dan Hagistko Bunuh Pria di Bekasi: 3 Pelaku Punya Motif Berbeda
-
Menyusuri Lokasi Judi Sabung Ayam di Bekasi: Dibuat Tak Kasat Mata, Begini Pengakuan Warga
-
PSI Kasih Surat Tugas untuk Tri Adhianto Maju di Pilkada Bekasi, PKS Dilepeh?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK