SuaraBekaci.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengeluarkan surat tugas untuk Ketua DPC PDI Perjuangan, Tri Adhianto, untuk menjadi bakal calon wali Kota Bekasi.
Hal tersebut diumumkan secara resmi oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan, melalui konferensi pers di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Senin (22/7/2024) pagi.
“Dalam kesempatan kali ini juga saya berkesempatan menyampaikan kepada teman-teman media di kota Bekasi, terkait mas Tri sudah mendapatkan rekomendasi dari PSI,” Kata Faisyal.
Faisyal menyebut, surat tugas tersebut semakin membuat tebal dukungan untuk Tri Adhianto maju sebagai bakal calon wali Kota Bekasi 2024.
“Alhamdulillah hari ini berati mas Tri sudah mendapatkan dukungan, sampai hari ini ya, PDI-P 9 kursi, PAN 5 kursi dan PSI 2 kursi. Ini modal utama,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Faisyal, pihaknya juga akan terus membangun komunikasi dengan partai politik lainnya.
Ia bahkan percaya diri, bahwa partai-partai besar lainnya juga sebentar lagi akan merapat berkoalisi dengan PDI Perjuangan mendukung Tri Adhianto.
“Kemudian partai lain seperti Demokrat juga insyallah sudah siap-siap untuk mengeluarkan surat rekomendasi. Kemudian Gerindra juga sudah siap-siap lah,” ucap Faisyal.
“Insyallah dalam waktu satu minggu ini beberapa partai akan mendukung mas Tri sebagai bakal calon walikota bekasi,” imbuhnya.
Baca Juga: Alasan PAN Rekomendasi Tri Jadi Cawalkot Bekasi: Lebih Baik Terluka daripada Terbunuh
Sebelumnya, DPD PSI mengungjungi kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi, pada Kamis (11/7/2024).
Dalam pertemuan itu, Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati datang didampingi oleh sejumlah kader PSI. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPDP PKS Kota Bekasi, Heri Koswara
Heri mengungkap, pertemuan pihaknya dengan PSI hari ini merupakan bentuk keberlanjutan dari kedatangan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, ke kantor DPP PKS beberapa waktu lalu.
“Saya senang bersyukur hari ini bahwa telah tercipta satu sejarah yang ini merupakan kelanjutan dari silaturahmi Ketum PSI mas Kaesang ke DPP PKS beberapa hari yang lalu,” kata Heri kepada wartawan termasuk SuaraBekaci.id, di Kantor DPD PKS Kota Bekasi.
Saat disinggung soal pembentukan koalisi, Heri berkelakar bahwa PKS dan PSI Kota Bekasi sedang taaruf untuk berkoalisi di Pilkada 2024.
“Kapan mau deklarasi koalisi?,” tanya seorang wartawan. “Baru Taaruf,” jawab Heri sambil berkelakar.
Berita Terkait
-
Alasan PAN Rekomendasi Tri Jadi Cawalkot Bekasi: Lebih Baik Terluka daripada Terbunuh
-
Kasus Petugas TPST Bantargebang yang Tewas Misterius: Kontrakan Korban Kerap Dikunjungi Sosok Ini
-
Baju Merah Petugas TPST yang Tewas Diduga Dieksekusi Gaya Mafia, Tetangga Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gelagat Waryanto Diduga Korban Pembunuhan Sadis di Bantargebang: Sosok Pendiam dan Tertutup
-
Breaking News! Warga Blora Mengapung di Kali Bantargebang: Kepala Ditutup Karung, Tangan Terikat ke Belakang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?