SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk data pemilih dalam Pilkada serentak 2024 di yayasan rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Jamrud Biru, Mustikasari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu (17/7/2024).
Komisioner KPU Kota Bekasi, Faris, mengatakan pasien ODGJ di Yayasan Jamrud Biru berjumlah 70 orang. Namun, yang berhasil didata sebagai pemilih atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) hanya 13 orang, sisanya yakni 57 orang masih harus melengkapi data.
“Yang di data kali ini ada 13 orang, di sini ada 70 orang. Jadi nanti sisanya melengkapi data tadi,” kata Faris, Rabu (17/7/2024).
Faris menjelaskan, pasien ODGJ yang terdata sebagai pemilih dalam Pilkada 2024 adalah mereka yang sudah masuk kategori hijau. Artinya, secara kejiwaan sudah dikatakan stabil atau membaik.
Baca Juga: Catatan Kelam Kasus Tawuran di Bekasi: 6 Bulan, 30 Tersangka, 1 Meninggal
“Kondisi ini dimana hak pilih mereka yang sudah sembuh kita lindungi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Pendiri Yayasan Jamrud Biru Bekasi, Suhartono, mengaku bersyukur dengan adanya kegiatan coklit terhadap puluhan pasiennya. Hal tersebut menurutnya memang perlu dilakukan, karena ODGJ juga memiliki hak yang sama dalam demokrasi.
“Karena hak suara mereka yang menentukan bagaimana ke depannya untuk permasalahan ODGJ atau disabilitas yg harus lebih di perhatikan lg pada pemerintah daerahnya,” ujar Suhartono.
Suhartono menyebut, ke depan pihaknya bakal melakukan sosialisasi secara berkala terhadap sejumlah pasien ODGJ yang telah memiliki hak suara. Sosialisasi itu meliputi pengenalan figur calon kepala daerah yang dilakukan dengan penayangan video.
“sosialisasinya tidak berupa gambar saja tapi ada video, ganti-ganti gambarnya mereka senang. Kami lakukan satu hari bisa tiga kali itu jedanya bisa sampai 3 jam 2 jam kami ulangi lagi, sampai dia betul-betul nanti kita pertanyakan satu satu sudah ingat,” tandasnya.
Baca Juga: Ono Surono Bongkar Alasan Mochtar Mohamad Mangkir saat PDIP Beri Surat Tugas untuk Tri Adhianto
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Bantah Ada Pemilih Ganda, Dalih Kubu KPU Babel di Sidang MK: Ada Nama Sama tapi NIK Berbeda
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
-
Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK Bikin Kubu Luthfi-Yasin Lega, Mengapa?
-
Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK, Tim Luthfi-Yasin: Jateng Akan Segera Dapatkan Gubernur Baru
-
Tanggapi Dalil Cabup Mesuji Palsukan Identitas, KPU Sebut Putusan MA Typo
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
-
Bocoran Jersey Anyar Timnas Indonesia: Ada Motif Batik, Kapan Rilisnya?
-
"Ayamnya Enak, Sayurnya Tidak": Kritik Jujur Siswa SD Samarinda soal Program MBG
-
Pendidikan di Kaltim Menyongsong IKN, Pengamat: Infrastruktur Saja Tak Cukup
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu