SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk data pemilih dalam Pilkada serentak 2024 di yayasan rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Jamrud Biru, Mustikasari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu (17/7/2024).
Komisioner KPU Kota Bekasi, Faris, mengatakan pasien ODGJ di Yayasan Jamrud Biru berjumlah 70 orang. Namun, yang berhasil didata sebagai pemilih atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) hanya 13 orang, sisanya yakni 57 orang masih harus melengkapi data.
“Yang di data kali ini ada 13 orang, di sini ada 70 orang. Jadi nanti sisanya melengkapi data tadi,” kata Faris, Rabu (17/7/2024).
Faris menjelaskan, pasien ODGJ yang terdata sebagai pemilih dalam Pilkada 2024 adalah mereka yang sudah masuk kategori hijau. Artinya, secara kejiwaan sudah dikatakan stabil atau membaik.
“Kondisi ini dimana hak pilih mereka yang sudah sembuh kita lindungi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Pendiri Yayasan Jamrud Biru Bekasi, Suhartono, mengaku bersyukur dengan adanya kegiatan coklit terhadap puluhan pasiennya. Hal tersebut menurutnya memang perlu dilakukan, karena ODGJ juga memiliki hak yang sama dalam demokrasi.
“Karena hak suara mereka yang menentukan bagaimana ke depannya untuk permasalahan ODGJ atau disabilitas yg harus lebih di perhatikan lg pada pemerintah daerahnya,” ujar Suhartono.
Suhartono menyebut, ke depan pihaknya bakal melakukan sosialisasi secara berkala terhadap sejumlah pasien ODGJ yang telah memiliki hak suara. Sosialisasi itu meliputi pengenalan figur calon kepala daerah yang dilakukan dengan penayangan video.
“sosialisasinya tidak berupa gambar saja tapi ada video, ganti-ganti gambarnya mereka senang. Kami lakukan satu hari bisa tiga kali itu jedanya bisa sampai 3 jam 2 jam kami ulangi lagi, sampai dia betul-betul nanti kita pertanyakan satu satu sudah ingat,” tandasnya.
Baca Juga: Catatan Kelam Kasus Tawuran di Bekasi: 6 Bulan, 30 Tersangka, 1 Meninggal
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Catatan Kelam Kasus Tawuran di Bekasi: 6 Bulan, 30 Tersangka, 1 Meninggal
-
Ono Surono Bongkar Alasan Mochtar Mohamad Mangkir saat PDIP Beri Surat Tugas untuk Tri Adhianto
-
Alasan Menohok PDIP Lebih Pilih Tri Adhianto Dibanding Mochtar Mohamad
-
Tok! DPD PDIP Sisihkan Mochtar Mohamad Pilih Tri Adhianto Maju di Pilkada Bekasi 2024
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?