SuaraBekaci.id - Polisi mengambil sampel hati terhadap jasad tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Tindakan tersebut dilakukan usai polisi melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah ZAN (26) pada Minggu (23/6/2024).
“Sampel hati untuk mengecek ada kadar racun atau hal-hal lainnya yang ditemukan di sampel hati tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Minggu (14/7/2024).
Firdaus mengatakan, sampel hati itu nantinya bakal diuji oleh tim laboratorium forensik (Labfor).
“Nah itu masih menunggu hasilnya (uji sample hati jasad ZAN),” ujarnya.
Dia juga menyebut, proses tersebut memang harus dilakukan agar penyelidikan dalam kasus ini dapat memenuhi scientific crime investigation.
Sementara, Firdaus mengatakan pihaknya sejauh ini telah memeriksa 6 saksi untuk mengungkap kasus kematian ZAN.
“Dua orang adik kandung dan saudaranya, saksi dari petugas lapas dan tahanan yang satu sel dengan korban,” tutupnya.
Diketahui, dalam peristiwa ini pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi menyatakan bahwa ZAN meninggal dunia karena bunuh diri. Namun, pihak keluarga menemukan ada kejanggalan pada jasad ZAN yang ditemukan banyak luka memar.
Baca Juga: Viral, Ojol Dikeroyok Debt Collector di Jatiasih, Motor Dirampas dan Wajah Ditendang
Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas mengungkap, ZAN sempat meminta uang kepada pihak keluarga satu hari sebelum ditemukan tewas dalam posisi tergantung.
"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat saat dikonfirmasi.
Pihak keluarga menduga, ZAN tewas akibat mendapatkan penganiayaan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.
"(Meninggal dunia) saat dalam karantina di lapas," ucap Farhat.
Atas kejadian itu, Farhan mengatakan pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu terdaftar dengan Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Viral, Ojol Dikeroyok Debt Collector di Jatiasih, Motor Dirampas dan Wajah Ditendang
-
Sinyal Koalisi dengan PKS Menguat, Begini Nasib Peserta Penjaringan Cawalkot Bekasi dari PSI
-
Sat Set Sat Set Curanmor di Bekasi: 15 Menit 3 Motor Raib Tak Berjejak
-
Menanti Hasil Taaruf Politik PSI dan PKS di Pilkada Kota Bekasi
-
Duet PKS-PSI di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat: Kalau Bukan Kaesang, Masih Bisa Dilawan!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?