SuaraBekaci.id - Polisi mengambil sampel hati terhadap jasad tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Tindakan tersebut dilakukan usai polisi melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah ZAN (26) pada Minggu (23/6/2024).
“Sampel hati untuk mengecek ada kadar racun atau hal-hal lainnya yang ditemukan di sampel hati tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Minggu (14/7/2024).
Firdaus mengatakan, sampel hati itu nantinya bakal diuji oleh tim laboratorium forensik (Labfor).
“Nah itu masih menunggu hasilnya (uji sample hati jasad ZAN),” ujarnya.
Dia juga menyebut, proses tersebut memang harus dilakukan agar penyelidikan dalam kasus ini dapat memenuhi scientific crime investigation.
Sementara, Firdaus mengatakan pihaknya sejauh ini telah memeriksa 6 saksi untuk mengungkap kasus kematian ZAN.
“Dua orang adik kandung dan saudaranya, saksi dari petugas lapas dan tahanan yang satu sel dengan korban,” tutupnya.
Diketahui, dalam peristiwa ini pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi menyatakan bahwa ZAN meninggal dunia karena bunuh diri. Namun, pihak keluarga menemukan ada kejanggalan pada jasad ZAN yang ditemukan banyak luka memar.
Baca Juga: Viral, Ojol Dikeroyok Debt Collector di Jatiasih, Motor Dirampas dan Wajah Ditendang
Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas mengungkap, ZAN sempat meminta uang kepada pihak keluarga satu hari sebelum ditemukan tewas dalam posisi tergantung.
"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat saat dikonfirmasi.
Pihak keluarga menduga, ZAN tewas akibat mendapatkan penganiayaan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.
"(Meninggal dunia) saat dalam karantina di lapas," ucap Farhat.
Atas kejadian itu, Farhan mengatakan pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu terdaftar dengan Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Viral, Ojol Dikeroyok Debt Collector di Jatiasih, Motor Dirampas dan Wajah Ditendang
-
Sinyal Koalisi dengan PKS Menguat, Begini Nasib Peserta Penjaringan Cawalkot Bekasi dari PSI
-
Sat Set Sat Set Curanmor di Bekasi: 15 Menit 3 Motor Raib Tak Berjejak
-
Menanti Hasil Taaruf Politik PSI dan PKS di Pilkada Kota Bekasi
-
Duet PKS-PSI di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat: Kalau Bukan Kaesang, Masih Bisa Dilawan!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?