SuaraBekaci.id - Polisi mengambil sampel hati terhadap jasad tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Tindakan tersebut dilakukan usai polisi melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah ZAN (26) pada Minggu (23/6/2024).
“Sampel hati untuk mengecek ada kadar racun atau hal-hal lainnya yang ditemukan di sampel hati tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Minggu (14/7/2024).
Firdaus mengatakan, sampel hati itu nantinya bakal diuji oleh tim laboratorium forensik (Labfor).
“Nah itu masih menunggu hasilnya (uji sample hati jasad ZAN),” ujarnya.
Dia juga menyebut, proses tersebut memang harus dilakukan agar penyelidikan dalam kasus ini dapat memenuhi scientific crime investigation.
Sementara, Firdaus mengatakan pihaknya sejauh ini telah memeriksa 6 saksi untuk mengungkap kasus kematian ZAN.
“Dua orang adik kandung dan saudaranya, saksi dari petugas lapas dan tahanan yang satu sel dengan korban,” tutupnya.
Diketahui, dalam peristiwa ini pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi menyatakan bahwa ZAN meninggal dunia karena bunuh diri. Namun, pihak keluarga menemukan ada kejanggalan pada jasad ZAN yang ditemukan banyak luka memar.
Baca Juga: Viral, Ojol Dikeroyok Debt Collector di Jatiasih, Motor Dirampas dan Wajah Ditendang
Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas mengungkap, ZAN sempat meminta uang kepada pihak keluarga satu hari sebelum ditemukan tewas dalam posisi tergantung.
"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat saat dikonfirmasi.
Pihak keluarga menduga, ZAN tewas akibat mendapatkan penganiayaan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.
"(Meninggal dunia) saat dalam karantina di lapas," ucap Farhat.
Atas kejadian itu, Farhan mengatakan pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu terdaftar dengan Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Viral, Ojol Dikeroyok Debt Collector di Jatiasih, Motor Dirampas dan Wajah Ditendang
-
Sinyal Koalisi dengan PKS Menguat, Begini Nasib Peserta Penjaringan Cawalkot Bekasi dari PSI
-
Sat Set Sat Set Curanmor di Bekasi: 15 Menit 3 Motor Raib Tak Berjejak
-
Menanti Hasil Taaruf Politik PSI dan PKS di Pilkada Kota Bekasi
-
Duet PKS-PSI di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat: Kalau Bukan Kaesang, Masih Bisa Dilawan!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK