SuaraBekaci.id - Polisi mengambil sampel hati terhadap jasad tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Tindakan tersebut dilakukan usai polisi melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah ZAN (26) pada Minggu (23/6/2024).
“Sampel hati untuk mengecek ada kadar racun atau hal-hal lainnya yang ditemukan di sampel hati tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Minggu (14/7/2024).
Firdaus mengatakan, sampel hati itu nantinya bakal diuji oleh tim laboratorium forensik (Labfor).
Baca Juga: Viral, Ojol Dikeroyok Debt Collector di Jatiasih, Motor Dirampas dan Wajah Ditendang
“Nah itu masih menunggu hasilnya (uji sample hati jasad ZAN),” ujarnya.
Dia juga menyebut, proses tersebut memang harus dilakukan agar penyelidikan dalam kasus ini dapat memenuhi scientific crime investigation.
Sementara, Firdaus mengatakan pihaknya sejauh ini telah memeriksa 6 saksi untuk mengungkap kasus kematian ZAN.
“Dua orang adik kandung dan saudaranya, saksi dari petugas lapas dan tahanan yang satu sel dengan korban,” tutupnya.
Diketahui, dalam peristiwa ini pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi menyatakan bahwa ZAN meninggal dunia karena bunuh diri. Namun, pihak keluarga menemukan ada kejanggalan pada jasad ZAN yang ditemukan banyak luka memar.
Baca Juga: Sinyal Koalisi dengan PKS Menguat, Begini Nasib Peserta Penjaringan Cawalkot Bekasi dari PSI
Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas mengungkap, ZAN sempat meminta uang kepada pihak keluarga satu hari sebelum ditemukan tewas dalam posisi tergantung.
"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat saat dikonfirmasi.
Pihak keluarga menduga, ZAN tewas akibat mendapatkan penganiayaan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.
"(Meninggal dunia) saat dalam karantina di lapas," ucap Farhat.
Atas kejadian itu, Farhan mengatakan pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu terdaftar dengan Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Belum Ada yang Teridentifikasi, RS Polri Kumpulkan Sampel Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga