SuaraBekaci.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni mengungkap detik-detik tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berinisial ZAN (26) tewas di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (19/5/2024) lalu.
Susanni mengatakan, berdasarkan keterangan rekan satu sel korban, ZAN ditemukan tewas dalam posisi tergantung sekitar pukul 06.00 WIB.
“Jam 6 pagi ada yang bangun satu orang, begitu bangun kebetulan dia posisinya menghadap ke kamar mandi, jadi bangun langsung melihat ada yang tergantung,” kata Susanni saat ditemui di Lapas II A, Bekasi, Kamis (27/6/2024).
Teriakan tersebut kemudian di dengar oleh petugas lapas yang saat itu langsung mendatangi TKP.
“Nah teriakan ini lah yang membuat termasuk yang jaga ini pada nanya ada apa, ternyata ada yang gantung diri,” ujarnya.
Susanni menyebut, petugas lapas kemudian memberitahu dirinya terkait laporan adanya tahanan tewas sekira pukul 7.10 WIB.
“Setelah ada laporan itu langsung saya instruksikan ke anak buah supaya yang pertama amankan TKP, yang kedua lapor ke polisi, yang ketiga membuat laporan atensi ke pimpinan,” kata Susanni.
Setelah polisi mendatangi TKP, jenazah ZAN dibawa ke Polsek Rawalumbu, namun tak lama langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk di lakukan autopsi.
“Yang berangkat ke sana (RS Polri Kramat Jati) dari kepolisian, kejaksaan, petugas Lapas, kemudian hadirlah tantenya tahanan,” ujarnya.
Baca Juga: Tahanan Asal Tapanuli Tewas Misterius di Lapak Bulak Kapak, Keluarga Temukan Kejanggalan
Saat hendak dilakukan autopsi, tante ZAN meminta agar tindakan tersebut tidak dilakukan. Hal itu disampaikan atas permintaan keluarga korban.
Susanni mengatakan, pihak kepolisian sempat memaksa keluarga korban agar jasad ZAN di autopsi, namun tetap di tolak.
“Nah karena menurut kawan-kawan (autopsi) harus seizin keluarganya, ya sudah kita akhirnya selesai sampai di situ. Artinya kita tidak bisa melangkah lagi, padahal saya pinginnya clear semuanya sehingga tindak lanjutnya bisa segera,” tuturnya.
Selanjutnya, di hari yang sama jasad ZAN langsung diterbangkan ke tempat tinggalnya di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Nah itu untuk pengiriman kargo itu dari Lapas dan kejaksaan yang memfasilitasi, langsung tanggal 19 (Juni 2024) juga,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga korban menemukan adanya kejanggalan dalam kematian ZAN yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.
Berita Terkait
-
Tahanan Asal Tapanuli Tewas Misterius di Lapak Bulak Kapak, Keluarga Temukan Kejanggalan
-
Apes! Rumah Makan di Bekasi Luluh Lantak Diseruduk Truk Kontainer: Sopir Diduga Ngantuk
-
Ada Dugaan Keterlibatan Jaringan Pornografi di Kasus Video Ibu dan Anak, Begini Kata Polisi
-
KPAD Minta Tampang Pelaku Pencabulan 7 Anak Laki-laki di Bekasi Disebar ke Publik
-
Hari Ini Terakhir! Ini Cara dan Link Pendaftaran PPDB Kota Bekasi SD dan SMP 2024
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar