SuaraBekaci.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni mengungkap detik-detik tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berinisial ZAN (26) tewas di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (19/5/2024) lalu.
Susanni mengatakan, berdasarkan keterangan rekan satu sel korban, ZAN ditemukan tewas dalam posisi tergantung sekitar pukul 06.00 WIB.
“Jam 6 pagi ada yang bangun satu orang, begitu bangun kebetulan dia posisinya menghadap ke kamar mandi, jadi bangun langsung melihat ada yang tergantung,” kata Susanni saat ditemui di Lapas II A, Bekasi, Kamis (27/6/2024).
Teriakan tersebut kemudian di dengar oleh petugas lapas yang saat itu langsung mendatangi TKP.
“Nah teriakan ini lah yang membuat termasuk yang jaga ini pada nanya ada apa, ternyata ada yang gantung diri,” ujarnya.
Susanni menyebut, petugas lapas kemudian memberitahu dirinya terkait laporan adanya tahanan tewas sekira pukul 7.10 WIB.
“Setelah ada laporan itu langsung saya instruksikan ke anak buah supaya yang pertama amankan TKP, yang kedua lapor ke polisi, yang ketiga membuat laporan atensi ke pimpinan,” kata Susanni.
Setelah polisi mendatangi TKP, jenazah ZAN dibawa ke Polsek Rawalumbu, namun tak lama langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk di lakukan autopsi.
“Yang berangkat ke sana (RS Polri Kramat Jati) dari kepolisian, kejaksaan, petugas Lapas, kemudian hadirlah tantenya tahanan,” ujarnya.
Baca Juga: Tahanan Asal Tapanuli Tewas Misterius di Lapak Bulak Kapak, Keluarga Temukan Kejanggalan
Saat hendak dilakukan autopsi, tante ZAN meminta agar tindakan tersebut tidak dilakukan. Hal itu disampaikan atas permintaan keluarga korban.
Susanni mengatakan, pihak kepolisian sempat memaksa keluarga korban agar jasad ZAN di autopsi, namun tetap di tolak.
“Nah karena menurut kawan-kawan (autopsi) harus seizin keluarganya, ya sudah kita akhirnya selesai sampai di situ. Artinya kita tidak bisa melangkah lagi, padahal saya pinginnya clear semuanya sehingga tindak lanjutnya bisa segera,” tuturnya.
Selanjutnya, di hari yang sama jasad ZAN langsung diterbangkan ke tempat tinggalnya di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Nah itu untuk pengiriman kargo itu dari Lapas dan kejaksaan yang memfasilitasi, langsung tanggal 19 (Juni 2024) juga,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga korban menemukan adanya kejanggalan dalam kematian ZAN yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.
Berita Terkait
-
Tahanan Asal Tapanuli Tewas Misterius di Lapak Bulak Kapak, Keluarga Temukan Kejanggalan
-
Apes! Rumah Makan di Bekasi Luluh Lantak Diseruduk Truk Kontainer: Sopir Diduga Ngantuk
-
Ada Dugaan Keterlibatan Jaringan Pornografi di Kasus Video Ibu dan Anak, Begini Kata Polisi
-
KPAD Minta Tampang Pelaku Pencabulan 7 Anak Laki-laki di Bekasi Disebar ke Publik
-
Hari Ini Terakhir! Ini Cara dan Link Pendaftaran PPDB Kota Bekasi SD dan SMP 2024
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret