SuaraBekaci.id - Warga Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat dibuat geger dengan penemuan mayat anak perempuan dalam karung yang disembunyikan di sebuah lubang di belakang rumah warga berusia 61 tahun berinisial D.
Kakek inisial D saat ini berstatus terduga pelaku pembunuhan anak GH (9) yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan proses penyilidikan terhadap dugaan D membunuh GH. Rumah D sendiri saat ini sudah dipasang garis pembatas kepolisian.
Dari video amatir yang direkam warga sekitar, terlihat kondisi rumah D. Di halaman rumah terlihat dalam video terdapat dua gundukan seperti kuburan dengan ukuran cukup kecil.
Selain itu, kondisi rumah D terlihat tidak cukup terawat, lantai rumah terlihat tidak terurus dan kotor. Di bagian samping rumah terlihat lubang yang ditutupi gundukan tanah liat.
Lubang itu diduga menjadi tempat korban GH yang berada di dalam karung dikubur oleh terduga pelaku.
Sementara itu, D 61 tahun menurut keterangan dari pihak kepolisian menyimpan sejumlah foto mengejutkan dan alat-alat perdukunan di dalam rumahnya.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, pihaknya menduga ada praktik perdukunan dengan ditemukannya korban GH (9) di lubang belakang rumah D.
Firdaus menjelaskan bahwa di dalam rumah terduga pelaku, polisi menemukan alat atau media-media yang bisa digunakan untuk praktik perdukunan.
Baca Juga: Serem! Dugaan Praktik Perdukunan Kasus Anak Tewas Dalam Karung di Bekasi
"Di dalam rumah pelaku, ditemukan media semacam praktik dukun, ini masih kami dalami," kata Firdaus, Minggu (2/6).
Firdaus juga menjelaskan, tak hanya alat-alat untuk praktik perdukunan, polisi juga menemukan sejumlah foto-foto anak-anak di dalam rumah korban.
Firdaus mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki terkait foto-foto tersebut dan alasan terduga pelaku menyimpan foto anak-anak.
"Ada foto-foto. Iya (wajahnya beda-beda). Saat ini masih dalam pendalaman," jelas Firdaus.
Sebelumnya, Warga Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi dibuat geger dengan penemuan jasad mayat anak perempuan beusia 9,5 tahun di dalam karung. Korban sebelumnya dilaporkan pihak keluarga menghilang.
Dari informasi yang dihimpun, mayat anak perempuan di dalam karung itu dtemukan di dalam lubang bekas pompa air di salahs satu rumah warga. TKP penemuan mayat anak perempuan itu tak jauh dari rumah korban.
Berita Terkait
-
Serem! Dugaan Praktik Perdukunan Kasus Anak Tewas Dalam Karung di Bekasi
-
Geger! Anak Perempuan Tewas Dalam Karung di Bekasi: Ditemukan Benda Klenik di TKP
-
Detik-detik Tawuran Pelajar Pecah di Duren Jaya Bekasi: Satu Korban Koma
-
Tubuh Gempal Pelaku Penipuan Bengkel Mobil di Bekasi, Pelaku Bikin Rugi Rp3 Miliar
-
Pemuda Revolusi Obrak Abrik Pagar Gedung DPRD Kota Bekasi: Tuntut Raden Gani Mundur!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?