SuaraBekaci.id - Tri Adhianto menjadi salah satu kandidat bakal calon wali kota Bekasi di Pilkada 2024. Tri saat ini mengikuti penjaringan bacalon wali kota Bekasi di sejumlah partai.
Tidak hanya di PDIP, pria yang diakrap Mas Tri ini juga ikut penjaringan bacalon wali kota Bekasi di Gerindra. Menurut Mas Tri, ia ikut penjaringan Gerindra mengikuti arahan partai seusai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang sebelumnya digelar di Beach City International Stadium, Ancol beberapa waktu lalu.
“Ini tindak lanjut dari Rakernas, PDI Perjuangan berkomunikasi dengan partai-partai yang memiliki kesamaan visi misi membangun kesejahteraan masyarakat,” kata Tri di kantor DPC Gerindra, Bekasi Selatan dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Senin (3/6/2024).
Tri mengungkapkan, keikutsertaannya dalam penjaringan yang dibuka oleh DPC Gerindra adalah bentuk keseriusan dan harapan dukungan dari Gerindra untuk memperkuat kerjasama di Pilkada 2024.
“Setelah kemarin pertemuan dengan PKB dan hari ini dengan Gerindra dan ini mudah-mudahan bagian dari ikhtiar,” jelasnya.
Selain di Gerindra, Tri bersama eks walkot Bekasi yang juga kader PDIP Mochtar Muhammad mendaftar penjaringan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Untuk Tri Adhianto dan Mochtrar Muhammad, sudah resmi mengembalikan formulir,” kata Ketua Desk Pilkada PKB, Alit Jamaludin.
Sebelumnya, Mas Tri dianggap kandidat calon Wali Kota Bekasi terkuat dari PDI Perjuangan dalam Pilkada 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota Bekasi DPC PDIP Kota Bekasi, Heri Purnomo.
“Kalau menurut saya secara pribadi pak Tri adalah kader terbaik partai yang saat menjadi ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi,” ujarnya.
Baca Juga: PSI Buka Penjaringan Bacawalkot Bekasi, Masih Ada Nama Kaesang Pangarep?
“Terus juga beliau petahana mantan Wali Kota dan seorang birokrat yang menjadi politisi,” tambah Heri.
Kekayaan Tri Adhianto
Sebagai bakal calon wali kota Bekasi, Tri Adhianto memiliki rekam jejak. Ia pernah menjabat sebagai wakil wali kota dari 2018 hingga 2022. Kemudian diangkat jadi Plt Wali Kota saat Rahmat Effendi kena OTT KPK.
Sebelum mendapat posisi penting di pemerintah kota Bekasi, Tri tercatat sebagai ASN di sejumlah direktorat pemerintah mulai dari PT KAI hingga Koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung.
Mengutip dari data LHKPN KPK, kekayaan mas Tri sebagai bacalon wali kota Bekasi terbilang cukup fantastis. Dari data periodik 2022, Tri total memiliki kekayaan sebesar Rp11.669.833.631.
Dari total kekayaan Tri itu, mayoritas berapu tanah dan bangunan. Total nilai untuk tanah dan bangunan Tri mencapai Rp7 miliar.
Berita Terkait
-
PSI Buka Penjaringan Bacawalkot Bekasi, Masih Ada Nama Kaesang Pangarep?
-
Begini Respon PKB Pasca Kaesang Tidak Kembalikan Formulir Penjaringan Bacawalkot Bekasi
-
PKB Bakal Calonkan Kaesang di Pilwakot Bekasi? Begini Kata Pengamat Politik Unpad
-
Bukan Isapan Jempol! Kaesang Bakal Maju Pilwakot Bekasi: Relawan Ambil Formulir di PKB
-
Pilkada 2024 Belum Kick Off, Jalan Arteri Kota Bekasi Dipenuhi APK Bacalon Wali Kota
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK