SuaraBekaci.id - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangan terkait kasus penemuan jasad anak perempuan dalam karung di kawasan Ciketing, Bantar Gebang, Kota Bekasi menyebut ada dugaan praktik perdukunan dari terduga pelaku, D (61).
Korban GH (9) ditemukan tewas dalam karung yang kemudian ditaruh di sebuah lubang jet pump, belakang rumah D. Menurut Firduas, pihak kepolisian menemukan sejumlah media perdukunan di rumah D.
"Di dalam rumah pelaku, ditemukan media semacam praktik dukun, ini masih kami dalami," kata Firdaus dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Minggu (2/6).
Tak hanya itu, Firdaus mengatakann bahwa polisi juga menemukan sejumlah foto wajah anak-anak di rumah pelaku.
Namun demikian, ia tidak memerinci soal foto tersebut dan mendalami motif dibalik penyimpanan foto-foto tersebut.
"Ada foto-foto. Iya (wajahnya beda-beda). Saat ini masih dalam pendalaman," jelas Firdaus.
Kakek berusia 61 tahun dengan inisial D diduga menjadi pembunuh anak perempuan berusia 9,5 tahun di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya anak perempuan berusia 9,5 tahun di Bekasi dilaporkan hilang oleh pihak orang tua. Pada Minggu 2 Juni 2024 dinihari WIB, sekitar pukul 02:00 WIB, orang tua korban bersama warga menemukan jasad korban di dalam karung.
Karung yang berisi jasad korban itu ditemukan di belakang rumah D. Posisi jasad korban di dalam karung itu didalam lubang bekas jet pump atau mesin air sedalam 2,5 meter.
Baca Juga: Begini Cara Amoral Deky Yanto Warga Bekasi Penjual Video Porno Anak di Telegram
Sebelumnya, orang tua korban sudah melaporkan bahwa anaknya hilang. Jarak rumah orang tua korban dengan TKP penemuan jasad korban sekitar 700 meter.
Menurut Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn S Damayanti, korban ditemukan tak bernyawa di dalam karung di lubang galian jet pump rumah milik terduga pelaku D.
"Dugaan pembunuhan. Korban dimasukin ke dalam karung, lalu dimasukkan ke dalam lubang belakang rumah. Lubang untuk jet pump. (Kedalam lubang) kurang lebih sedalam 2,5 meter," kata AKP Ririn.
AKP Ririn menjelaskan bahwa terduga pelaku D tidak memiliki hubungan dengan keluarga korban. Keduanya tidak saling kenal, namun dari informasi yang dihimpun, korban sering bermain di rumah D.
"Hubungan antar terduga pelaku dan orang tua korban tidak saling kenal. Anaknya sudah beberapa kali main ke situ," ucapnya.
Sejumlah tetangga mengatakan bahwa di lokasi tempat penemuan mayat perempuan itu, juga ditemukan benda-benda klenik seperti kembang yang biasa digunakan di aktivitas paranormal.
Berita Terkait
-
Begini Cara Amoral Deky Yanto Warga Bekasi Penjual Video Porno Anak di Telegram
-
Geger! Anak Perempuan Tewas Dalam Karung di Bekasi: Ditemukan Benda Klenik di TKP
-
Tawuran Berdarah Pelajar Bekasi Timur, Warga: Saya Gemetar Kepala Korban Ditebas Celurit
-
Detik-detik Tawuran Pelajar Pecah di Duren Jaya Bekasi: Satu Korban Koma
-
Berawal Beli Obat Nyamuk, Petrus Dikeroyok Pemuda Mabuk di Bekasi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?