
SuaraBekaci.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi ikut menyoroti tragedi kecelakaan bus pariwisata Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok.
Diketahui, kecelakaan berlangsung saat rombongan SMK Lingga Kencana, Depok baru saja melaksanakan perpisahan sekolah di wilayah Subang, Jawa Barat. Momentum perpisahan di luar kota juga diketahui telah menjadi kebiasaan umum yang dilakukan oleh tiap sekolah.
Wakil Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan, banyak yang harus dievaluasi dari program perpisahan sekolah dan study tour yang dilaksanakan di luar Kota. Paling pertama kata Novrian, standar operasional prosedur (SOP) dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Harusnya sekolah juga punya standarisasi terkait dengan tempat wisata. Kalau terkait kasus hari ini, tempat wisata seperti apa, gimana jaraknya, terus juga teknisnya apakah kegiatan di sana bagus untuk kesehatan anak, jangan sampai wisatanya terlalu jauh akhirnya anak-anak kelelahan," kata Novrian kepada SuaraBekaci.id, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Begini Respon PKB Pasca Kaesang Tidak Kembalikan Formulir Penjaringan Bacawalkot Bekasi
Kedua, terkait jadwal pelaksanaan kegiatan. Novrian menyebut, pihak sekolah perlu memastikan bahwa jadwal keberangkatan kegiatan perpisahan sekolah maupun study tour tidak mengganggu waktu belajar siswa.
Terutama kata Novrian, untuk kegiatan perpisahan siswa yang biasanya waktu pelaksanaannya dilakukan sebelum siswa mendapatkan tempat sekolah lanjutan.
"Alangkah baiknya ketika memang ada proses perpisahan atau apapun itu harus melihat kondisi situasi mekanisme jadwal akademik yang dilakukan oleh Kementerian," ujarnya.
"Aalangkah lebih nyamannya anak ketika perpisahan setelah dia melakukan Ujian masuk perguruan tinggi, sudah tahu hasilnya atau tahu langkah langkah berikutnya mereka ketika tidak diterima UTBK mereka akan kemana, itu satu terkait jadwal," sambung Novrian.
Novrian menyebut, untuk mengatasi persoalan tersebut perlu kehadiran pemerintah dalam mengatur regulasi kegiatan study tour maupun perpisahan sekolah.
Baca Juga: Sekolah di Karawang Dilarang Study Tour ke Luar Kota, Bagi yang Melanggar Apa Sanksinya?
Mekanisme serta standarisasi kegiatan yang seragam dinilai mampu meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
Agar Study Tour Aman, Mendikdasmen Wanti-Wanti Sekolah Soal 3 Hal Krusial Ini
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Bus Rombongan Umrah Terbakar di Arab Saudi: Enam WNI Meninggal, 14 Selamat
-
Pelajar Tagih Janji Perbaikan Sekolah ke Walkot Bekasi saat Banjir, Panen Dukungan Publik
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok
-
Bebas Khawatir, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri