Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 14 Mei 2024 | 20:11 WIB
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

SuaraBekaci.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi ikut menyoroti tragedi kecelakaan bus pariwisata Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok.

Diketahui, kecelakaan berlangsung saat rombongan SMK Lingga Kencana, Depok baru saja melaksanakan perpisahan sekolah di wilayah Subang, Jawa Barat. Momentum perpisahan di luar kota juga diketahui telah menjadi kebiasaan umum yang dilakukan oleh tiap sekolah.

Wakil Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan, banyak yang harus dievaluasi dari program perpisahan sekolah dan study tour yang dilaksanakan di luar Kota. Paling pertama kata Novrian, standar operasional prosedur (SOP) dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Harusnya sekolah juga punya standarisasi terkait dengan tempat wisata. Kalau terkait kasus hari ini, tempat wisata seperti apa, gimana jaraknya, terus juga teknisnya apakah kegiatan di sana bagus untuk kesehatan anak, jangan sampai wisatanya terlalu jauh akhirnya anak-anak kelelahan," kata Novrian kepada SuaraBekaci.id, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Begini Respon PKB Pasca Kaesang Tidak Kembalikan Formulir Penjaringan Bacawalkot Bekasi

Kedua, terkait jadwal pelaksanaan kegiatan. Novrian menyebut, pihak sekolah perlu memastikan bahwa jadwal keberangkatan kegiatan perpisahan sekolah maupun study tour tidak mengganggu waktu belajar siswa.

Terutama kata Novrian, untuk kegiatan perpisahan siswa yang biasanya waktu pelaksanaannya dilakukan sebelum siswa mendapatkan tempat sekolah lanjutan.

"Alangkah baiknya ketika memang ada proses perpisahan atau apapun itu harus melihat kondisi situasi mekanisme jadwal akademik yang dilakukan oleh Kementerian," ujarnya.

"Aalangkah lebih nyamannya anak ketika perpisahan setelah dia melakukan Ujian masuk perguruan tinggi, sudah tahu hasilnya atau tahu langkah langkah berikutnya mereka ketika tidak diterima UTBK mereka akan kemana, itu satu terkait jadwal," sambung Novrian.

Novrian menyebut, untuk mengatasi persoalan tersebut perlu kehadiran pemerintah dalam mengatur regulasi kegiatan study tour maupun perpisahan sekolah.

Baca Juga: Sekolah di Karawang Dilarang Study Tour ke Luar Kota, Bagi yang Melanggar Apa Sanksinya?

Mekanisme serta standarisasi kegiatan yang seragam dinilai mampu meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

"Paling penting harus dibuat mekanisme aturan, kajian, dan ada keseragaman ketika membuat kegiatan, ada standardisasi yang sama," kata Novrian.

Jika standardisasi dari kegiatan perpisahan dan study tour tidak juga diperhatikan. Bukan tidak mungkin hal serupa seperti yang menimpa bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, bakal kembali terjadi.

Selain memakan korban jiwa, tragedi kecelakaan tersebut juga bisa memberikan dampak psikologi berkepanjangan bagi siswa yang selamat.

“Dan satu lagi terkait kondisi anak hari ini, jika mereka (korban) mengalami kondisi traumatis melihat teman-temannya meninggal dunia, bagaimana kondisi mental mereka? Ini yang menjadi PR dinas terkait yang ada di lingkungan wilayah,” tutur Novrian.

Di sisi lain, Novrian mengatakan bahwa dirinya lebih sepakat jika kegiatan perpisahan siswa dilakukan di sekolah saja tanpa keluar kota.

Acara perpisahan di sekolah menurutnya akan terasa lebih khidmat dan berkesan. Hanya saja, pihak sekolah memang perlu membuat kegiatan yang kreatif dan inovatif.

“Bagaimana sekolah memfasilitasi tempat dengan desain yang menarik dan kreatif dengan acara yang khidmat jangan terbentur dengan seremoni yang justru sangat tidak substantif,” ujar Novrian.

Kontributor : Mae Harsa

Load More