SuaraBekaci.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi ikut menyoroti tragedi kecelakaan bus pariwisata Putera Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok.
Diketahui, kecelakaan berlangsung saat rombongan SMK Lingga Kencana, Depok baru saja melaksanakan perpisahan sekolah di wilayah Subang, Jawa Barat. Momentum perpisahan di luar kota juga diketahui telah menjadi kebiasaan umum yang dilakukan oleh tiap sekolah.
Wakil Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian mengatakan, banyak yang harus dievaluasi dari program perpisahan sekolah dan study tour yang dilaksanakan di luar Kota. Paling pertama kata Novrian, standar operasional prosedur (SOP) dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Harusnya sekolah juga punya standarisasi terkait dengan tempat wisata. Kalau terkait kasus hari ini, tempat wisata seperti apa, gimana jaraknya, terus juga teknisnya apakah kegiatan di sana bagus untuk kesehatan anak, jangan sampai wisatanya terlalu jauh akhirnya anak-anak kelelahan," kata Novrian kepada SuaraBekaci.id, Selasa (14/5/2024).
Kedua, terkait jadwal pelaksanaan kegiatan. Novrian menyebut, pihak sekolah perlu memastikan bahwa jadwal keberangkatan kegiatan perpisahan sekolah maupun study tour tidak mengganggu waktu belajar siswa.
Terutama kata Novrian, untuk kegiatan perpisahan siswa yang biasanya waktu pelaksanaannya dilakukan sebelum siswa mendapatkan tempat sekolah lanjutan.
"Alangkah baiknya ketika memang ada proses perpisahan atau apapun itu harus melihat kondisi situasi mekanisme jadwal akademik yang dilakukan oleh Kementerian," ujarnya.
"Aalangkah lebih nyamannya anak ketika perpisahan setelah dia melakukan Ujian masuk perguruan tinggi, sudah tahu hasilnya atau tahu langkah langkah berikutnya mereka ketika tidak diterima UTBK mereka akan kemana, itu satu terkait jadwal," sambung Novrian.
Novrian menyebut, untuk mengatasi persoalan tersebut perlu kehadiran pemerintah dalam mengatur regulasi kegiatan study tour maupun perpisahan sekolah.
Baca Juga: Begini Respon PKB Pasca Kaesang Tidak Kembalikan Formulir Penjaringan Bacawalkot Bekasi
Mekanisme serta standarisasi kegiatan yang seragam dinilai mampu meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
"Paling penting harus dibuat mekanisme aturan, kajian, dan ada keseragaman ketika membuat kegiatan, ada standardisasi yang sama," kata Novrian.
Jika standardisasi dari kegiatan perpisahan dan study tour tidak juga diperhatikan. Bukan tidak mungkin hal serupa seperti yang menimpa bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, bakal kembali terjadi.
Selain memakan korban jiwa, tragedi kecelakaan tersebut juga bisa memberikan dampak psikologi berkepanjangan bagi siswa yang selamat.
“Dan satu lagi terkait kondisi anak hari ini, jika mereka (korban) mengalami kondisi traumatis melihat teman-temannya meninggal dunia, bagaimana kondisi mental mereka? Ini yang menjadi PR dinas terkait yang ada di lingkungan wilayah,” tutur Novrian.
Di sisi lain, Novrian mengatakan bahwa dirinya lebih sepakat jika kegiatan perpisahan siswa dilakukan di sekolah saja tanpa keluar kota.
Berita Terkait
-
Begini Respon PKB Pasca Kaesang Tidak Kembalikan Formulir Penjaringan Bacawalkot Bekasi
-
Sekolah di Karawang Dilarang Study Tour ke Luar Kota, Bagi yang Melanggar Apa Sanksinya?
-
Kecelakaan Maut Siswa SMK Lingga Kencana di Ciater, Orang Tua Bekasi Ngeri dan Was-was
-
Kondisi Kejiwaan Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Stabil: Terancam 15 Tahun Penjara
-
PKB Bakal Calonkan Kaesang di Pilwakot Bekasi? Begini Kata Pengamat Politik Unpad
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas