SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap kondisi kejiwaan ibu beirinisial SNF yang membunuh anak kandungnya berusia 5 tahun di Bekasi telah stabil. Sebelumnya, tersangka dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berat skizofrenia.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, kondisi kejiwaan SNF dinyatakan stabil setelah menjalani perawatan selama 11 hari di RS Jiwa Soeharto Heerdjan, Jakarta Barat.
"Selama 11 hari dirawat di sana, dari petugas rumah sakit memberitahukan penyidik bahwasanya tersangka SNF sudah bisa dijemput dalam kondisi stabil," kata Firdaus kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Baca juga:
Sebelum dirawat di RS Soeharto Heerdjan, SNF juga sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati selama 16 hari.
Firdaus mengatakn, kini SNF telah kembali ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Proses hukum terhadap tersangka masih berlanjut.
"Kasus sampai sekarang masih berlanjut, kita sekarang masih menunggu kabar dari JPU," ucap Firdaus.
Atas perbuatannya, SNF disangkakan Pasal 76c atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, SNF telah ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh anak kandungnya sendiri berusia 5 tahun di Perumahan Summarecon Bekasi, Cluster Burgundy Blok RAA 9, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca Juga: Terkuak! Ini Hubungan Pelaku dengan Korban Pembunuhan Dalam Koper di Cikarang
Baca juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka diputuskan berdasar gelar perkara yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (8/3/2024) hari ini.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Dalam perkara ini, kata Ade, SNF dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak dan pembunuhan.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," jelasnya.
Sebelumnya seorang anak berinisial AAMS (5) ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Perumahan Summarecon Bekasi Cluster Burgundy Blok RAA 9, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024) siang.
Berita Terkait
-
Terkuak! Ini Hubungan Pelaku dengan Korban Pembunuhan Dalam Koper di Cikarang
-
KemenPPPA Buka Suara Kasus Pembunuhan Anak oleh Ibu Kandung di Bekasi: Tidak Manusiawi!
-
Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
-
Tabiat Berbohong Nando Diduga Jadi Pemicu Keributan dengan Mega yang Berujung Pembunuhan Sadis
-
Terkuak! Terduga Pelaku Pembunuhan Tukang Sate di Bekasi Oknum TNI, Berstatus Anak Korban
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi