SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap kondisi kejiwaan ibu beirinisial SNF yang membunuh anak kandungnya berusia 5 tahun di Bekasi telah stabil. Sebelumnya, tersangka dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berat skizofrenia.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, kondisi kejiwaan SNF dinyatakan stabil setelah menjalani perawatan selama 11 hari di RS Jiwa Soeharto Heerdjan, Jakarta Barat.
"Selama 11 hari dirawat di sana, dari petugas rumah sakit memberitahukan penyidik bahwasanya tersangka SNF sudah bisa dijemput dalam kondisi stabil," kata Firdaus kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Baca juga:
Sebelum dirawat di RS Soeharto Heerdjan, SNF juga sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati selama 16 hari.
Firdaus mengatakn, kini SNF telah kembali ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Proses hukum terhadap tersangka masih berlanjut.
"Kasus sampai sekarang masih berlanjut, kita sekarang masih menunggu kabar dari JPU," ucap Firdaus.
Atas perbuatannya, SNF disangkakan Pasal 76c atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, SNF telah ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh anak kandungnya sendiri berusia 5 tahun di Perumahan Summarecon Bekasi, Cluster Burgundy Blok RAA 9, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca Juga: Terkuak! Ini Hubungan Pelaku dengan Korban Pembunuhan Dalam Koper di Cikarang
Baca juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka diputuskan berdasar gelar perkara yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (8/3/2024) hari ini.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Dalam perkara ini, kata Ade, SNF dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak dan pembunuhan.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," jelasnya.
Sebelumnya seorang anak berinisial AAMS (5) ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Perumahan Summarecon Bekasi Cluster Burgundy Blok RAA 9, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024) siang.
Berita Terkait
-
Terkuak! Ini Hubungan Pelaku dengan Korban Pembunuhan Dalam Koper di Cikarang
-
KemenPPPA Buka Suara Kasus Pembunuhan Anak oleh Ibu Kandung di Bekasi: Tidak Manusiawi!
-
Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
-
Tabiat Berbohong Nando Diduga Jadi Pemicu Keributan dengan Mega yang Berujung Pembunuhan Sadis
-
Terkuak! Terduga Pelaku Pembunuhan Tukang Sate di Bekasi Oknum TNI, Berstatus Anak Korban
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!