SuaraBekaci.id - Buntut kecelakaan maut bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang membuat sejumlah pemda di Jawa Barat melarang kegiatan study tour ke luar kota. Salahnya Pemkap Karawang.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan sekolah di daerahnya dilarang mengadakan kegiatan study tour ke luar kota. Menurut Bupati Aep, hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin.
"Kami pemerintah daerah, sudah memberikan edaran. Semua sudah tersampaikan ke seluruh SMP dan SD yang ada di Karawang. Kalau SMA dan SMK itu kewenangan provinsi," katanya.
Baca juga:
Atas adanya surat edaran tersebut, bupati menyarankan agar kegiatan study tour bagi sekolah di Karawang bisa dilaksanakan di dalam kota, karena di Karawang sendiri banyak lokasi wisata religi dan wisata alam yang bisa dikunjungi.
"Kegiatannya tanpa harus ke luar kota. Kita lebih mengarahkan kepada kearifan lokal. Di Karawang ini ada pantai, curug, bahkan Candi Jiwa itu wisata edukasi dan religi yang bisa dikunjungi siswa," katanya.
Ditanya apakah ada sanksi bagi pihak sekolah yang melanggar surat edaran larangan study tour, bupati mengatakan kalau untuk sementara ini belum ada sanksi yang mengatur.
Baca juga:
Namun, ia menegaskan pihak sekolah agar mematuhi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Siswa SMK Lingga Kencana di Ciater, Orang Tua Bekasi Ngeri dan Was-was
"Untuk sementara ini belum ada sanksi. Namun, kami sampaikan agar pihak sekolah di Karawang tidak melanggar ketentuan dalam surat edaran itu," katanya.
Larangan kegiatan study tour pada jenjang pendidikan tingkat SMA/SMK tertuang dalam Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin. Sedangkan larangan study tour khusus untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di Karawang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1726 Tahun 2024, ditandatangani oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh. [Antara]
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Siswa SMK Lingga Kencana di Ciater, Orang Tua Bekasi Ngeri dan Was-was
-
Nestapa Karyawan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta: 200 Orang Jadi Pengangguran
-
Dear Warga dan Pekerja, Jembatan Cikarang II Bakal Permudah Akses Transportasi
-
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku dan Korban Terekam CCTV Hotel di Bandung
-
Doa Bupati Karawang untuk 2114 Jamaah Haji yang Akan Berangkat ke Tanah Suci
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74