SuaraBekaci.id - Pria berinisial B dilaporkan seorang warga asal Bekasi bernama Aloysius Bernanda Gunawan (46) atas kasus dugaan penipuan program S3 di Philippines Women's University (PWU), Filipina.
Aloysius menyebut, total korban yang tertipu berjumlah 207 orang dengan nilai kerugian sekitar Rp6 miliar.
“Jadi 1 orang (biaya pendaftaran) 30 juta, kerugiannya Rp6 miliar lebih,” kata Aloysius di Polres Metro Bekasi Kota, Kumat (19/4/2024).
Baca juga:
Korban yang tertipu berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari dosen, konsultan, PNS, hingga pengusaha.
Kepada Aloysius dan ratusan korban lainnya, terduga pelaku pada bulan Maret 2024 sempat mengatakan bahwa seluruh uang pendaftaran program S3 di PWU yang telah diterima pihaknya sudah habis digunakan untuk trading.
“Dia mengumumkan di Whatsapp grup bahwa ‘mohon maaf uang anda sudah kami pakai dan kalah di trading communiti bursa berjangka, terus saya sudah tidak punya uang’,” tutur Aloysius.
Saat itu, seluruh korban marah dan terus mendesak terduga pelaku untuk mengembalikan uang mereka. Namun, B justru menyebut bahwa dia sudah tak memiliki uang untuk membayar ganti rugi dan siap untuk dipenjara.
Baca juga:
Baca Juga: Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina, Terduga Pelaku Gunakan Uang Korban untuk Trading
“Dia (terduga pelaku bilang) ‘kami sudah tidak punya uang’,” kata Aloysius menirukan percakapan terduga pelaku.
“Orang ini (terduga pelaku) sempat bilang di Whatsapp grup bahwa saya siap dipenjara, saya siap diviralkan, saya siap dihujat di media sosial,” imbuhnya.
Namun, pada akhirnya terduga pelaku menjanjikan kepada para korbannya untuk mengembalikan seluruh uang yang terpakai paling lambat pada tanggal 5 Mei 2024.
Meski begitu, Aloysius telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada 8 April 2024. Laporan terigistrasi dalam nomor: LP/B/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
“Saat ini hanya saya saja (membuat Lp), tapi memang semua (korban) sedang menunggu sampai tanggal 5 Mei,” ucapnya.
Diketahui, kasus dugaan penipuan yang menimpa Aloysius bermula dari sebuah iklan di media sosial pada bulan November 2023.
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina, Terduga Pelaku Gunakan Uang Korban untuk Trading
-
Begal Bekasi Nyamar Jadi Polisi, Sempat Borgol Tangan Korban: Pelaku Diamuk Massa
-
Dari Mercedes Benz hingga Belasan Smartphone, KPK Lelang Barang Rampasan Bang Pepen
-
Tampang Pengedar Sabu 10 Kg di Bekasi: Pelaku Bisa Raup Rp10 M, Barang Didapat dari Riau
-
Angin Kencang dan Hujan Deras Bikin Sejumlah Pohon di Kota Bekasi Tumbang
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit