SuaraBekaci.id - Pria berinisial B dilaporkan seorang warga asal Bekasi bernama Aloysius Bernanda Gunawan (46) atas kasus dugaan penipuan program S3 di Philippines Women's University (PWU), Filipina.
Aloysius menyebut, total korban yang tertipu berjumlah 207 orang dengan nilai kerugian sekitar Rp6 miliar.
“Jadi 1 orang (biaya pendaftaran) 30 juta, kerugiannya Rp6 miliar lebih,” kata Aloysius di Polres Metro Bekasi Kota, Kumat (19/4/2024).
Baca juga:
Korban yang tertipu berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari dosen, konsultan, PNS, hingga pengusaha.
Kepada Aloysius dan ratusan korban lainnya, terduga pelaku pada bulan Maret 2024 sempat mengatakan bahwa seluruh uang pendaftaran program S3 di PWU yang telah diterima pihaknya sudah habis digunakan untuk trading.
“Dia mengumumkan di Whatsapp grup bahwa ‘mohon maaf uang anda sudah kami pakai dan kalah di trading communiti bursa berjangka, terus saya sudah tidak punya uang’,” tutur Aloysius.
Saat itu, seluruh korban marah dan terus mendesak terduga pelaku untuk mengembalikan uang mereka. Namun, B justru menyebut bahwa dia sudah tak memiliki uang untuk membayar ganti rugi dan siap untuk dipenjara.
Baca juga:
Baca Juga: Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina, Terduga Pelaku Gunakan Uang Korban untuk Trading
“Dia (terduga pelaku bilang) ‘kami sudah tidak punya uang’,” kata Aloysius menirukan percakapan terduga pelaku.
“Orang ini (terduga pelaku) sempat bilang di Whatsapp grup bahwa saya siap dipenjara, saya siap diviralkan, saya siap dihujat di media sosial,” imbuhnya.
Namun, pada akhirnya terduga pelaku menjanjikan kepada para korbannya untuk mengembalikan seluruh uang yang terpakai paling lambat pada tanggal 5 Mei 2024.
Meski begitu, Aloysius telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada 8 April 2024. Laporan terigistrasi dalam nomor: LP/B/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
“Saat ini hanya saya saja (membuat Lp), tapi memang semua (korban) sedang menunggu sampai tanggal 5 Mei,” ucapnya.
Diketahui, kasus dugaan penipuan yang menimpa Aloysius bermula dari sebuah iklan di media sosial pada bulan November 2023.
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina, Terduga Pelaku Gunakan Uang Korban untuk Trading
-
Begal Bekasi Nyamar Jadi Polisi, Sempat Borgol Tangan Korban: Pelaku Diamuk Massa
-
Dari Mercedes Benz hingga Belasan Smartphone, KPK Lelang Barang Rampasan Bang Pepen
-
Tampang Pengedar Sabu 10 Kg di Bekasi: Pelaku Bisa Raup Rp10 M, Barang Didapat dari Riau
-
Angin Kencang dan Hujan Deras Bikin Sejumlah Pohon di Kota Bekasi Tumbang
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja