SuaraBekaci.id - Pria berinisial B dilaporkan seorang warga asal Bekasi bernama Aloysius Bernanda Gunawan (46) atas kasus dugaan penipuan program S3 di Philippines Women's University (PWU), Filipina.
Aloysius menyebut, total korban yang tertipu berjumlah 207 orang dengan nilai kerugian sekitar Rp6 miliar.
“Jadi 1 orang (biaya pendaftaran) 30 juta, kerugiannya Rp6 miliar lebih,” kata Aloysius di Polres Metro Bekasi Kota, Kumat (19/4/2024).
Baca juga:
Korban yang tertipu berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari dosen, konsultan, PNS, hingga pengusaha.
Kepada Aloysius dan ratusan korban lainnya, terduga pelaku pada bulan Maret 2024 sempat mengatakan bahwa seluruh uang pendaftaran program S3 di PWU yang telah diterima pihaknya sudah habis digunakan untuk trading.
“Dia mengumumkan di Whatsapp grup bahwa ‘mohon maaf uang anda sudah kami pakai dan kalah di trading communiti bursa berjangka, terus saya sudah tidak punya uang’,” tutur Aloysius.
Saat itu, seluruh korban marah dan terus mendesak terduga pelaku untuk mengembalikan uang mereka. Namun, B justru menyebut bahwa dia sudah tak memiliki uang untuk membayar ganti rugi dan siap untuk dipenjara.
Baca juga:
Baca Juga: Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina, Terduga Pelaku Gunakan Uang Korban untuk Trading
“Dia (terduga pelaku bilang) ‘kami sudah tidak punya uang’,” kata Aloysius menirukan percakapan terduga pelaku.
“Orang ini (terduga pelaku) sempat bilang di Whatsapp grup bahwa saya siap dipenjara, saya siap diviralkan, saya siap dihujat di media sosial,” imbuhnya.
Namun, pada akhirnya terduga pelaku menjanjikan kepada para korbannya untuk mengembalikan seluruh uang yang terpakai paling lambat pada tanggal 5 Mei 2024.
Meski begitu, Aloysius telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada 8 April 2024. Laporan terigistrasi dalam nomor: LP/B/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
“Saat ini hanya saya saja (membuat Lp), tapi memang semua (korban) sedang menunggu sampai tanggal 5 Mei,” ucapnya.
Diketahui, kasus dugaan penipuan yang menimpa Aloysius bermula dari sebuah iklan di media sosial pada bulan November 2023.
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina, Terduga Pelaku Gunakan Uang Korban untuk Trading
-
Begal Bekasi Nyamar Jadi Polisi, Sempat Borgol Tangan Korban: Pelaku Diamuk Massa
-
Dari Mercedes Benz hingga Belasan Smartphone, KPK Lelang Barang Rampasan Bang Pepen
-
Tampang Pengedar Sabu 10 Kg di Bekasi: Pelaku Bisa Raup Rp10 M, Barang Didapat dari Riau
-
Angin Kencang dan Hujan Deras Bikin Sejumlah Pohon di Kota Bekasi Tumbang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?