Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 20 April 2024 | 10:16 WIB
Ilustrasi penipuan. [Dok.Istimewa]

SuaraBekaci.id - Pria berinisial B dilaporkan seorang warga asal Bekasi bernama Aloysius Bernanda Gunawan (46) atas kasus dugaan penipuan program S3 di Philippines Women's University (PWU), Filipina.

Aloysius menyebut, total korban yang tertipu berjumlah 207 orang dengan nilai kerugian sekitar Rp6 miliar.

“Jadi 1 orang (biaya pendaftaran) 30 juta, kerugiannya Rp6 miliar lebih,” kata Aloysius di Polres Metro Bekasi Kota, Kumat (19/4/2024).

Baca juga:

Baca Juga: Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina, Terduga Pelaku Gunakan Uang Korban untuk Trading

Korban yang tertipu berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari dosen, konsultan, PNS, hingga pengusaha.

Kepada Aloysius dan ratusan korban lainnya, terduga pelaku pada bulan Maret 2024 sempat mengatakan bahwa seluruh uang pendaftaran program S3 di PWU yang telah diterima pihaknya sudah habis digunakan untuk trading.

“Dia mengumumkan di Whatsapp grup bahwa ‘mohon maaf uang anda sudah kami pakai dan kalah di trading communiti bursa berjangka, terus saya sudah tidak punya uang’,” tutur Aloysius.

Saat itu, seluruh korban marah dan terus mendesak terduga pelaku untuk mengembalikan uang mereka. Namun, B justru menyebut bahwa dia sudah tak memiliki uang untuk membayar ganti rugi dan siap untuk dipenjara.

Baca juga:

Baca Juga: Begal Bekasi Nyamar Jadi Polisi, Sempat Borgol Tangan Korban: Pelaku Diamuk Massa

“Dia (terduga pelaku bilang) ‘kami sudah tidak punya uang’,” kata Aloysius menirukan percakapan terduga pelaku.

“Orang ini (terduga pelaku) sempat bilang di Whatsapp grup bahwa saya siap dipenjara, saya siap diviralkan, saya siap dihujat di media sosial,” imbuhnya.

Namun, pada akhirnya terduga pelaku menjanjikan kepada para korbannya untuk mengembalikan seluruh uang yang terpakai paling lambat pada tanggal 5 Mei 2024.

Meski begitu, Aloysius telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada 8 April 2024. Laporan terigistrasi dalam nomor: LP/B/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

“Saat ini hanya saya saja (membuat Lp), tapi memang semua (korban) sedang menunggu sampai tanggal 5 Mei,” ucapnya.

Diketahui, kasus dugaan penipuan yang menimpa Aloysius bermula dari sebuah iklan di media sosial pada bulan November 2023.

Iklan tersebut memuat informasi program S3 di Philippines Women's University (PWU), Filipina. Biaya yang ditawarkan pihak penyalur kata Aloysius tergolong murah yakni sebesar Rp30 juta.

Padahal, di website resmi PWU biaya program S3 sekitar Rp80-Rp90 juta. Namun, pihak penyalur memberikan beasiswa sehingga harga yang ditawarkan lebih murah.

Aloysius pun telah membayar lunas biaya pendaftaran program S3 di PWU itu senilai Rp 30 juta. Namun hingga kini, perkuliahan tak kunjung terlaksana.

Kontributor : Mae Harsa

Load More