SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat 10.654,77 gram dari tangan pengedar berinisial MH (40).
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
“Diketahui dia (pelaku) residivis pernah menjalani pidana dengan kasus yang sama tapi tidak sebesar ini. Tahun 2022 dia ditahan,” kata Farlin kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Baca juga:
Farlin menerangkan, mulanya pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Caman Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Jumat (12/4/2024) sekira pukul 18.30 WIB. Barang bukti yang ditemukan saat itu adalah Sabu seberat 0.77 gram.
Dari hasil penyelidikan, pelaku juga rupanya menyimpan Sabu di daerah Desa Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Besoknya tanggal 13 April 2024 (polisi) ke Desa Limus Nunggal Bogor, kemudian didapat barang bukti 19 bungkus yang kecil dan yang besar semuanya berjumlah 10.654 gram (Sabu),” ucapnya.
Farlin memperkirakan, ribuan Sabu yang diselundupkan oleh pelaku jika dirupiahkan nilainya berkisar Rp10,6 Miliar.
Baca juga:
Baca Juga: Angin Kencang dan Hujan Deras Bikin Sejumlah Pohon di Kota Bekasi Tumbang
“Kalau misalnya dia (sabu) satu juta pergram sudah dapat dia dikalikan 10.600 gram, jadi sekitar Rp10,6 miliar ya,” ucap Farlin.
Ribuan gram sabu itu diduga didapat pelaku dari daerah Riau melalui jalur laut. Pelaku kemudian mengedarkan sabu tersebut ke wilayah Jabodetabek.
Farlin menyebut, pihaknya sampai saat ini juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku berinisial KA yang diduga berada di wilayah Riau.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Angin Kencang dan Hujan Deras Bikin Sejumlah Pohon di Kota Bekasi Tumbang
-
Remaja Bekasi Tabrak 13 Kendaraan, Kejar-kejaran dari Tarumajaya hingga Tol Becakayu
-
Modus Dugaan Penipuan Program S3 ke Filipina, Pria Asal Bekasi Jadi Korban
-
Aksi Maling Berujung Nahas Saat Gasak Rumah Kosong di Kota Bekasi
-
Kondisi Puncak Arus Mudik di Bekasi Pada Malam Ini: 52.827 Motor Pemudik Lintasi Kalimalang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan