SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat 10.654,77 gram dari tangan pengedar berinisial MH (40).
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
“Diketahui dia (pelaku) residivis pernah menjalani pidana dengan kasus yang sama tapi tidak sebesar ini. Tahun 2022 dia ditahan,” kata Farlin kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Baca juga:
Farlin menerangkan, mulanya pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Caman Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Jumat (12/4/2024) sekira pukul 18.30 WIB. Barang bukti yang ditemukan saat itu adalah Sabu seberat 0.77 gram.
Dari hasil penyelidikan, pelaku juga rupanya menyimpan Sabu di daerah Desa Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Besoknya tanggal 13 April 2024 (polisi) ke Desa Limus Nunggal Bogor, kemudian didapat barang bukti 19 bungkus yang kecil dan yang besar semuanya berjumlah 10.654 gram (Sabu),” ucapnya.
Farlin memperkirakan, ribuan Sabu yang diselundupkan oleh pelaku jika dirupiahkan nilainya berkisar Rp10,6 Miliar.
Baca juga:
Baca Juga: Angin Kencang dan Hujan Deras Bikin Sejumlah Pohon di Kota Bekasi Tumbang
“Kalau misalnya dia (sabu) satu juta pergram sudah dapat dia dikalikan 10.600 gram, jadi sekitar Rp10,6 miliar ya,” ucap Farlin.
Ribuan gram sabu itu diduga didapat pelaku dari daerah Riau melalui jalur laut. Pelaku kemudian mengedarkan sabu tersebut ke wilayah Jabodetabek.
Farlin menyebut, pihaknya sampai saat ini juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku berinisial KA yang diduga berada di wilayah Riau.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Angin Kencang dan Hujan Deras Bikin Sejumlah Pohon di Kota Bekasi Tumbang
-
Remaja Bekasi Tabrak 13 Kendaraan, Kejar-kejaran dari Tarumajaya hingga Tol Becakayu
-
Modus Dugaan Penipuan Program S3 ke Filipina, Pria Asal Bekasi Jadi Korban
-
Aksi Maling Berujung Nahas Saat Gasak Rumah Kosong di Kota Bekasi
-
Kondisi Puncak Arus Mudik di Bekasi Pada Malam Ini: 52.827 Motor Pemudik Lintasi Kalimalang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?