SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat 10.654,77 gram dari tangan pengedar berinisial MH (40).
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
“Diketahui dia (pelaku) residivis pernah menjalani pidana dengan kasus yang sama tapi tidak sebesar ini. Tahun 2022 dia ditahan,” kata Farlin kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Baca juga:
Baca Juga: Angin Kencang dan Hujan Deras Bikin Sejumlah Pohon di Kota Bekasi Tumbang
Farlin menerangkan, mulanya pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Caman Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Jumat (12/4/2024) sekira pukul 18.30 WIB. Barang bukti yang ditemukan saat itu adalah Sabu seberat 0.77 gram.
Dari hasil penyelidikan, pelaku juga rupanya menyimpan Sabu di daerah Desa Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Besoknya tanggal 13 April 2024 (polisi) ke Desa Limus Nunggal Bogor, kemudian didapat barang bukti 19 bungkus yang kecil dan yang besar semuanya berjumlah 10.654 gram (Sabu),” ucapnya.
Farlin memperkirakan, ribuan Sabu yang diselundupkan oleh pelaku jika dirupiahkan nilainya berkisar Rp10,6 Miliar.
Baca juga:
Baca Juga: Remaja Bekasi Tabrak 13 Kendaraan, Kejar-kejaran dari Tarumajaya hingga Tol Becakayu
“Kalau misalnya dia (sabu) satu juta pergram sudah dapat dia dikalikan 10.600 gram, jadi sekitar Rp10,6 miliar ya,” ucap Farlin.
Ribuan gram sabu itu diduga didapat pelaku dari daerah Riau melalui jalur laut. Pelaku kemudian mengedarkan sabu tersebut ke wilayah Jabodetabek.
Farlin menyebut, pihaknya sampai saat ini juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku berinisial KA yang diduga berada di wilayah Riau.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
-
4 Bulan Direhabilitasi BNN Bikin Raffi Ahmad Jatuh Miskin, Tabungan Ludes dan Utang Hampir Rp1 Miliar
-
3 Fakta Mencengangkan Narkoba yang Dikonsumsi Raffi Ahmad, Bisa Berujung Kematian
-
Tanggapan BNN Saat Kasus Narkoba Raffi Ahmad Diperkarakan Ulang
-
Raffi Ahmad Ditangkap BNN Tahun Berapa? Dibahas Lagi usai Kontroversi Mobil Dinas RI 36
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
-
Pemain Keturunan Bisa Kena! 3 Bek Tengah yang Terancam Didepak Kluivert dari Timnas Indonesia
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu