Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 18 April 2024 | 10:58 WIB
Barang bukti berupa uang tunai ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Sejumlah barang hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari terpidana korupsi eks wali kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen akan dilelang.

KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang barang rampasan Bang Pepen tersebut.

"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan dalam perkara terpidana Rahmat Effendi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu seperti dikutip dari Antara.

Baca juga:

Baca Juga: Tampang Pengedar Sabu 10 Kg di Bekasi: Pelaku Bisa Raup Rp10 M, Barang Didapat dari Riau

Ali menerangkan lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 23 April 2024 di kantor KPKNL Jakarta III yang beralamat di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat.

Lelang akan menggunakan sistem open bidding dan penawaran diajukan melalui aplikasi lelang. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa mengakses portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id.

Calon peserta lelang bisa melihat obyek Lelang pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 pukul 10.00-12.00 WIB di Rupbasan KPK Jl. Dewi Sartika No.255, RT.1/RW.2, Cawang, Kramat jati, Jakarta Timur.

Baca juga:

Bagi yang minat, berikut objek lelang barang rampasan Bang Pepen:

Baca Juga: Angin Kencang dan Hujan Deras Bikin Sejumlah Pohon di Kota Bekasi Tumbang

1. Dalam 1 paket berupa 1 unit mobil Mercedes Benz/ S 320 warna Hitam Nomor Polisi DK 1972, Nomor Rangka MHL140033OL000218, Nomor Mesin 10499462081054, berikut BPKB Nomor Q-01394212 dan STNK Nomor 21392992.C atas nama Sherra Ingewardhany, serta 1 buah kunci dan 1 handphone Samsung, model SM-G950FD, SN: RR8J40CNBLR dengan harga limit Rp128.520.000,00 dan uang jaminan Rp64.000.000,00.

2. Dalam 1 paket berupa 1 unit handphone Samsung Galaxy A50, nomor model SM-A505F/DS, nomor serial RR8M40KVCPF dan 1 unit handphone Samsung, model SM-A710F/DS dengan harga limit Rp1.062.000 dan uang jaminan Rp500.000.

3. Dalam 1 paket berupa 1 unit handphone Samsung Galaxy A31, nomor model SM-A315G/DS, nomor serial RR8N607YMVD dan 1 unit handphone Samsung Galaxy J7 (2016), nomor model SM-J710FN, nomor serial RR8HB0CVV7Y dengan harga limit Rp1.564.000 dan uang jaminan Rp750.000.

4. Satu unit handphone Samsung Galaxy Note 8, nomor model SM-N950F/DS, nomor serial RR8J90KARBM dengan harga limit Rp1.206.000 dan uang jaminan Rp603.000.

5. Satu unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+, nomor model SM-T975, nomor serial RR2RA00468W dengan harga limit Rp6.011.000 dan uang jaminan Rp3.000.000.

6. Satu unit handphone Samsung Galaxy Z Fold 2 LTE, nomor model SM-F916B, nomor serial R3CNC010QLF dengan harga limit Rp4.968.000 dan uang jaminan Rp2.400.000.

7. Satu unit handphone Samsung Galaxy S21+, nomor model SM-G996B/DS, nomor serial RRCR1000T3T dengan harga limit Rp3.841.000 dan uang jaminan Rp1.900.000.

8. Satu unit handphone Samsung Galaxy Note 9, nomor model SM-N960F/DS, nomor serial RF8M126GWMN dengan harga limit Rp1.620.000 dan uang jaminan Rp800.000.

9. unit handphone Samsung Galaxy Note 10+, nomor model SM-N975F/DS, nomor serial RR8MB030FVP dengan harga limit Rp1.671.000 dan uang jaminan Rp800.000.

10. Satu unit Handphone Samsung Galaxy S20 Ultra LTE, nomor model SM-G988B/DS, nomor serial RRCN300KMGL dengan harga limit Rp3.348.000 dan uang jaminan Rp1.600.000.

11. Satu unit handphone Samsung Galaxy Note 20, nomor model SM-N980F/DS, nomor serial RR8R105DYGB dengan harga limit Rp3.569.000,00 dan uang jaminan Rp1.700.000.

12. Satu unit handphone Merk Apple, Model: MWH42LL/A, SN: G6TZLN7AN70H, Kapasitas: 256GB, IMEI: 353902105184006 dengan harga limit Rp1.681.000,00 dan uang jaminan Rp800.000.

13. Satu unit Handphone Merk Samsung, Model: SM-G965F/DS, SN: RF8K20W13XF, IMEI: 352420093883134 dengan harga limit Rp1.224.000. dan uang jaminan Rp600.000.

14. Satu unit handphone Samsung Galaxy S21 Ultra 5G, nomor model SM-G998B/DS, nomor serial RRCR2007GDX dengan harga limit Rp1.664.000 dan uang jaminan Rp800.000.

15. Satu unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+, nomor model SM-T975, nomor serial RR2R200722N dengan harga limit Rp6.610.000 dan uang jaminan Rp3.300.000.

16. Dalam 1 paket berupa 1 unit laptop HP Envy X360 m Convertible, model 15-CP0010CA, nomor serial 8CG8302XQF dan 1 unit handphone Merk Apple, Model: MN8X2PA/A, sn: F4LT3C1NHG7F, yang didalamnya terdapat SIM Card Telkomsel Kode: 0025000013745896, beserta data elektronik didalamnya dengan harga limit Rp4.674.000. dan uang jaminan Rp2.300.000.

17. Satu unit handphone Samsung Galaxy Note 20 Ultra, nomor model SM-N985F/DS, nomor serial RR8N900H49F dengan harga limit Rp3.569.000 dan uang jaminan Rp1.700.000.

18. Satu unit handphone Samsung Galaxy Note 8, nomor model SM-N950F, nomor serial RR8K10P1D8J dengan harga limit Rp1.206.000 dan uang jaminan Rp600.000.

19. Satu unit handphone Apple iPhone 13 Mini, nomor model MLK53PA/A, nomor serial VQCJQYY4PV dengan harga limit Rp5.906.000 dan uang jaminan Rp2.900.000.

20. Satuunit handphone Apple Iphone 11 Pro Max , nomor model A2161, nomor serial FCJC339LN70A dengan harga limit Rp1.681.000. dan uang jaminan Rp800.000.

Load More