SuaraBekaci.id - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 H atau Lebararn 2024 M jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta.
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang Isbat.
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia ketinggian hilal berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan sudut elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“," kata Menag.
Baca juga:
Bagi masyarakat Indonesia, di momen Lebaran jadi waktu untuk saling memaafkan. Biasanya orang lebih muda akan sungkem kepada orang lebih tua untuk meminta maaf.
Tradisi ini sangat kuat bagi masyarakat Indonesia di momen Lebaran. Sungkem kepada orang lebih tua di momen Lebaran menjadi tanda bakti dan rasa terima kasih kepada orang tua.
Lantas apa hukum tradisi sungkeman yang biasa dilakukan saat Lebaran?
Mengutip dari NU Online, memaknai sungkeman, setidaknya bisa ditinjau dari dua sisi. Pertama, hukum asal. Kedua, dari sudut pandang tradisi
Dilihat dari sudut pandang hukum asal, sungkeman sama sekali tidak bertentangan dengan syariat. Posisi jongkok sambil cium tangan merupakan ekspresi memuliakan orang yang lebih tua. Syariat tidak melarang mengagungkan manusia selama tidak dilakukan dengan gerakan yang menyerupai bentuk takzim kepada Allah, seperti sujud dan ruku’.
Baca Juga: Doa Malam Idul Fitri: Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Baca juga:
Berkaitan dengan mencium tangan orang yang lebih tua, al-Imam al-Nawawi mengatakan:
ولا يكره تقبيل اليد لزهد وعلم وكبر سن
Artinya: Tidak makruh mencium tangan karena kezuhudan, keilmuan dan faktor usia yang lebih tua (al-Imam al-Nawawi, Raudlah al-Thalibin, juz 10, halaman 233).
Dalam Islam, ekspresi takzim kepada orang yang lebih tua hukumnya sunnah, seperti dilakukan dengan cara berdiri dengan tujuan memuliakan dan kebaktian.
Lebih dari itu, menurut sebagian ulama, memuliakan kerabat dengan cara berdiri, hukumnya bisa wajib ketika meninggalkannya dianggap memutus tali silaturahim.
Syekh al-Qalyubi mengatakan:
ويندب تقبيل طفل ولو لغير شفقة ووجه ميت لنحو صلاح ويد نحو عالم وصالح وصديق وشريف لأجل غنى ونحوه والقيام لهم كذلك وبحث بعضهم وجوب ذلك في هذه الأزمنة ؛ لأن تركه صار قطيعة
Artinya: Sunnah mencium anak kecil meski karena selain tujuan mengasihi, sunnah pula mencium wajahnya mayit karena kesalehannya, sunnah pula mencium tangan orang alim, orang saleh, kerabat, orang mulia, bukan karena kekayaannya atau yang lain. Hukum sunah tersebut juga berlaku dalam permasalahan berdiri kepada mereka. Sebagian ulama berpendapat wajibnya berdiri (memuliakan) pada masa sekarang, karena meninggalkannya merupakan bentuk perbuatan yang memutus tali shilaturrahim (Syekh Syihabuddin al-Qalyubi, Hasyiyah al-Qalyubi ‘ala al-Mahalli, juz 3, halaman 214).
Al-Imam al-Ghazali mengatakan:
وحسن الخلق مع الناس ألا تحمل الناس على مراد نفسك، بل تحمل نفسك على مرادهم ما لم يخالفوا الشرع
Artinya: Beretika yang baik dengan manusia adalah engkau tidak menuntut mereka sesuai kehendakmu, namun hendaknya engkau menyesuaikan dirimu sesuai kehendak mereka selama tidak bertentangan dengan syari’at (Imam al-Ghazali, Ayyuhal Walad, halaman 12).
Kesimpulannya bisa dikatakan bahwa sungkeman saat Lebaran merupakan bukan tradisi yang diharamkan dalam Islam.
Berita Terkait
-
Doa Malam Idul Fitri: Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya
-
Intip Mudik dengan Perahu dari Cilincing ke Muaragembong Bekasi
-
Catat! Ini 10 Posko Layanan Kesehatan Arus Mudik di Kabupaten Bekasi
-
Kondisi Puncak Arus Mudik di Bekasi Pada Malam Ini: 52.827 Motor Pemudik Lintasi Kalimalang
-
Lebaran 2024: Bekasi Ditinggal 50 Persen Lebih Warganya Mudik ke Kampung Halaman
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK