SuaraBekaci.id - Tersangka pembunuhan prajurit TNI AD Praka Supriadi berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Tersangka dengan inisial AWR diduga membunuh korban di Jalan H. Open, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada 29 Maret 2024.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban, yaitu melakukan, membacok atau mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban yang mengenai kepala bagian belakang.
Wira mengatakan bahwa peristiwa ini berawal dari masalah kesalahpahaman. Peristiwa pembunuhan kepada Praka Supriadi berawal pada Kamis (28/3) pukul 21.00. Saat itu Praka Supriadi mendapat informasi dari saksi W yang merupakan teman korban.
Baca juga:
W mengaku kepada korban bahwa tersangka AWR mengajak untuk berhubungan badan di sebuah apartemen.
"Saudara W kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Praka S, kemudian bersama teman-temannya mendatangi tersangka untuk menyelesaikan permasalahan dengan saksi W," kata Wira seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/4).
Tiba di apartemen, korban kemudian meminta agar masalah tersebut diselesaikan di rumah tersangka.
"Mereka semua lalu meninggalkan apartemen, kemudian korban membonceng tersangka dengan sepeda motor, sementara yang lainnya mengikuti dengan mobil," kata Wira.
Namun, tersangka tidak menunjukkan arah rumahnya melainkan ke arah rumah temannya bernama Alvian. Ketika sampai di rumah Alvian, tersangka turun sambil mengambil pedang dan meneriaki Praka S dengan kata "begal".
Baca juga:
Baca Juga: Prajurit TNI Tewas di Bantargebang, Korban Dekat dengan Anies hingga Habib Rizieq
Geger! Anggota TNI Ditemukan Bersimbah Darah di Bantargebang, Nyawanya Tak Tertolong
Menurut Wira, hal tersebut dilakukan oleh tersangka karena diduga takut dengan penyelesaian masalah yang diucapkan korban.
"Ini salah satu alasan selain untuk menghilangkan rasa takut sehingga untuk mengundang massa membantu tersangka nantinya," kata Wira.
Sebelum meneriakkan kata "begal" ke arah korban, tersangka mengambil pedang milik Alvian. Setelah itu, tersangka dan Alvian mengejar korban.
"Setelah tertangkap, Praka S kemudian membacok kurang lebih empat kali dan kena di bagian kepala dan lengan dari pada saudara korban," katanya.
Setelah dibacok pada saat itu, korban masih sempat menendang motor Alvian yang mengakibatkan keduanya terjatuh. "Baik itu tersangka maupun saksi Alvian," kata Wira.
Usai dibacok, korban lalu ditinggalkan dan tak lama kemudian ditemukan oleh warga sekitar dengan kondisi tergeletak bersimbah darah. Praka S lalu dibawa ke rumah sakit untuk diberi pengobatan, namun nyawanya tidak tertolong.
Berita Terkait
-
Prajurit TNI Tewas di Bantargebang, Korban Dekat dengan Anies hingga Habib Rizieq
-
Breaking News! Ledakan Dahsyat di Gudang Peluru Ciangsana: Langit Langsung Memerah
-
Geger! Anggota TNI Ditemukan Bersimbah Darah di Bantargebang, Nyawanya Tak Tertolong
-
Total Kerugian Kasus Penipuan Bengkel Mobil di Bekasi Capai Rp3 Miliar: Korban Puluhan Orang
-
Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Bengkel Mobil Bekas Taksi di Bekasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah