SuaraBekaci.id - Ibu berinisial SNF (26) ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh anak kandungnya AAMS (5). Kondisi terkini, polisi menyebut SNF sempat membenturkan kepalanya ke dinding sel.
“Tadi malam tersangka dalam sel tahanan membenturkan kepalanya ke dinding di ruang tahanan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (10/3/2024).
Sebelumnya, berdasarkan analisis psikologi dari tim DP3A Kota Bekasi, SNF mengidap gangguan psikologis Skizofrenia. Sehingga, Polisi pun menempatkan tersangka di ruang sel tahanan khusus.
“Iya ada benjolan dan memar (bagian kepla) dan dia pukul-pukul ke tembok pakai tangannya, ninju-ninju gitu,” ujarnya.
Firdaus mengungkap, sesekali tersangka masih berhalusinasi. Sehingga, membuat polisi kesusahan berkomunikasi dengan tersangka.
Alhasil, berdasarkan saran dari Psikiater tersangka terpaksa dirujuk ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Tadi malam kami bawa ke sana (RS Bhayangkara) dan sekarang sedang dalam perawatan di sana,” ucapnya.
Meski begitu, Firdaus mengatakan proses hukum terhadap tersangka masih akan terus berlanjut hingga tahap persidangan.
“Tapi yang jelas berdasarkam kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini juga nanti yang menentukan nanti pak hakim persidangan kasus ini nantinya, apakah nanti harus dirawat apakah dia divonis,” tutupnya.
Baca Juga: Warga Bekasi Pilot Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Nunukan Ditemukan Selamat
Sementara, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto menyebut tersangka SNF akan menjalani Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) selama 14 hari.
"Tadi malam baru masuk rumah sakit, untuk dilakukan observasi dalam dua minggu ke depan, dalam rangka pemeriksaan visum Psikiatrikum, permintaan tertulis dari penyidik," ujar Hariyanto saat dikonfirmasi, Minggu (10/3/2024).
Hariyanto menjelaskan, VeRP merupakan keterangan dari dokter jiwa dalam bentuk surat, yang mana hasilnya akan digunakan untuk kepentingan penegakan hukum.
"Iya secara SOP untuk menyimpulkan adanya gangguan mental , diperlukan waktu 2 minggu, saat ini di observasi di RS Polri Insyaallah secara obyektif akan di simpulkan status mental yang bersangkutan,"
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Warga Bekasi Pilot Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Nunukan Ditemukan Selamat
-
Panas! Rapat Paripurna HUT ke-27 Kota Bekasi Jadi Ajang 'Habisi' Raden Gani Muhammad
-
KemenPPPA Buka Suara Kasus Pembunuhan Anak oleh Ibu Kandung di Bekasi: Tidak Manusiawi!
-
Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Gunung Batunarit Dipiloti Warga Bekasi
-
Misteri Bisikan Gaib, Ibu di Bekasi Ajak Anak ke Bandara Sebelum Membunuh
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi