SuaraBekaci.id - Ibu berinisial SNF (26) ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh anak kandungnya AAMS (5). Kondisi terkini, polisi menyebut SNF sempat membenturkan kepalanya ke dinding sel.
“Tadi malam tersangka dalam sel tahanan membenturkan kepalanya ke dinding di ruang tahanan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (10/3/2024).
Sebelumnya, berdasarkan analisis psikologi dari tim DP3A Kota Bekasi, SNF mengidap gangguan psikologis Skizofrenia. Sehingga, Polisi pun menempatkan tersangka di ruang sel tahanan khusus.
“Iya ada benjolan dan memar (bagian kepla) dan dia pukul-pukul ke tembok pakai tangannya, ninju-ninju gitu,” ujarnya.
Firdaus mengungkap, sesekali tersangka masih berhalusinasi. Sehingga, membuat polisi kesusahan berkomunikasi dengan tersangka.
Alhasil, berdasarkan saran dari Psikiater tersangka terpaksa dirujuk ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Tadi malam kami bawa ke sana (RS Bhayangkara) dan sekarang sedang dalam perawatan di sana,” ucapnya.
Meski begitu, Firdaus mengatakan proses hukum terhadap tersangka masih akan terus berlanjut hingga tahap persidangan.
“Tapi yang jelas berdasarkam kasus-kasus yang sudah terjadi seperti ini juga nanti yang menentukan nanti pak hakim persidangan kasus ini nantinya, apakah nanti harus dirawat apakah dia divonis,” tutupnya.
Baca Juga: Warga Bekasi Pilot Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Nunukan Ditemukan Selamat
Sementara, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto menyebut tersangka SNF akan menjalani Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) selama 14 hari.
"Tadi malam baru masuk rumah sakit, untuk dilakukan observasi dalam dua minggu ke depan, dalam rangka pemeriksaan visum Psikiatrikum, permintaan tertulis dari penyidik," ujar Hariyanto saat dikonfirmasi, Minggu (10/3/2024).
Hariyanto menjelaskan, VeRP merupakan keterangan dari dokter jiwa dalam bentuk surat, yang mana hasilnya akan digunakan untuk kepentingan penegakan hukum.
"Iya secara SOP untuk menyimpulkan adanya gangguan mental , diperlukan waktu 2 minggu, saat ini di observasi di RS Polri Insyaallah secara obyektif akan di simpulkan status mental yang bersangkutan,"
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Warga Bekasi Pilot Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Nunukan Ditemukan Selamat
-
Panas! Rapat Paripurna HUT ke-27 Kota Bekasi Jadi Ajang 'Habisi' Raden Gani Muhammad
-
KemenPPPA Buka Suara Kasus Pembunuhan Anak oleh Ibu Kandung di Bekasi: Tidak Manusiawi!
-
Pesawat Smart Aviation yang Jatuh di Gunung Batunarit Dipiloti Warga Bekasi
-
Misteri Bisikan Gaib, Ibu di Bekasi Ajak Anak ke Bandara Sebelum Membunuh
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!