SuaraBekaci.id - Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkap perilaku aneh ibu muda sekaligus tersangka pembunuhan berinisial SNF (26) terhadap anak kandungnya sendiri AAMS (5).
Firdaus mengatakan, berdasarkan keterangan suami tersangka berinisial MAS, tersangka sempat membawa kedua anaknya pergi ke Bandara. Kala itu, tersangka mendengar sebuah bisikan untuk pergi ke suatu tempat.
“Hari Rabu (6/3/2024) ini si korban pergi ke Bandara, jadi pelaku pergi ke bandara sama anaknya katanya dia mau pergi ke suatu tempat karena ada panggilan itu tadi bisikan gaib, halusinasi pelaku,” kata Firdaus, Jumat (8/3/2024).
Kaget mengetahui istri dan dua anaknya berada di Bandara, MAS langsung meminta pihak Bandara untuk menginapkan tiga anggota keluarganya itu di salah satu hotel di Kota Bekasi.
Baca Juga: Sadis! Dibunuh di Bogor, Mayat Indriana Dibuang Keliling Jawa Barat
“Kemudian setelah sampai di Bekasi nginep di hotel, check in di hotel Harris jam 11 malam,” ujarnya.
Empat jam setelahnya atau sekitar pukul 03.00 WIB, SNF check out dari hotel tersebut. Dia sempat meminta bantuan pihak hotel untuk memesan taksi.
“Namun ketika taksi datang malah si pelaku dan dua anaknya berjalan kaki,” terang Firdaus.
Sejak saat itu, MAS terus berusaha menghubungi tersangka. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB tersangka baru menjawab sambungan telepon sang suami dan mengatakan bahwa anak pertamanya telah pergi jauh.
“Ditanya ke mana anak tersebut jadi dia berhalusinasi lagi, dia mengatakan sudah pergi jauh,” ujar Firdaus.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Indriana Terungkap, Dalangnya Adalah Caleg DPR RI
“Saat itu keterangan pelaku dia membunuh ada mendengar suara ngaji, kami perkirakan jam 4 subuh pembunuhan terjadi,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, MAS pun berinsiatif meminta bantuan kerabatnya berinsial NA untuk berkunjung ke rumah korban.
“Ternyata memang benar dilihat oleh saksi NA anak tersebut sudah berlumuran darah tergeletak di lantai 2,” ucap Firdaus.
Firdaus menerangkan, pihaknya bekerja sama dengan tim psikolog dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, diduga tersangka mengidap gangguan kejiwaan Skizofrenia.
“Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, ini (insiden oembunuhan) akibat dari adanya kalau dari hasil psikologi, pelaku ini terindikasi Skizofrenia,” ujarnya.
Kini polisi telah menetapkan SNF sebagai tersangka. SNF disangkakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 UU RI No. 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
PT. TRPN Akui Salah Soal Pagar Laut Bekasi, Disanksi Denda dan Wajib Pulihkan Lingkungan
-
Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Berani Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta usai Kasus Pungli WNA China
-
Lihat Genangan dan Lumpur di Bandara IKN, Susi Pudjiastuti Sedih
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Misteri Pagar Laut Raksasa di Bekasi Terungkap, Dua Perusahaan Miliki SHGB
Tag
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- Gibran Kebingungan Sebutkan 6 Suku di Indonesia, Netizen Geleng-geleng: Anak SD Aja Tahu..
Pilihan
-
Dicari Aparat dan Warga, Suami Ini Malah Ditemukan Dugem di Bali
-
HUT Damkar Nasional di Bontang: 3.000 Peserta Hadir, Presiden Prabowo Dijadwalkan Datang, Anggaran Capai Rp 4 Miliar
-
Dinamika Politik Kaltim: MK Masih Berproses, Pelantikan Gubernur Tertunda?
-
Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
-
Nasdem dan Gerindra Lakukan PAW di DPRD Kaltim, Siapa yang Menggantikan?
Terkini
-
Belasan Rumah di Bekasi Utara Dijual Imbas Tower BTN Berdiri Kokoh
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Bahaya! Fenomena di Bekasi: Tower BTS Dibangun di Atas Rumah Warga
-
17 Jam Banjir Kepung Bekasi, Warga Pondok Ungu Ngeluh Gak Bisa Cari Nafkah
-
Tewas Tertimpa Tower di Bekasi, Jasad Rustadi Berhasil Dievakuasi Setelah 2 Hari