SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menagamankan tiga remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Perjuangan Baru, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (18/2/2024) pukul 05.00 WIB. Mulanya, kedua kelompok janjian melalui media sosial.
“Jadi kelompok tawuran ini sering kali menggunakan salah satu media sosial untuk mengajak tawuran. Pada malam itu kelompok inisial M melawan kelompok inisial KB,” kata Firdaus, Jumat (23/2/2024).
Akibat dari tawuran itu, 2 anggota kelompok KB menjadi korban. Satu meninggal dunia sementara satu lainnya luka berat.
“Luka dari korban meninggal dunia perut sebelah kanan mengalami luka robek yang sangat luas, luka bacok di kaki sebelah kiri, terus luka jari tangan dan kiri, juga lengan kanan,” jelasnya.
Sementara korban luka berat mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kanan dan tembus ke paru-paru akibat terkena senjata tajam.
Tiga orang pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur dengan inisial DD dan PI. Sementara, satu orang berinisial AJ (18) baru saja lulus sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
“Pelaku Inisial DD perannya itu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan corbek. Ini diayunkan ke arah korban satu kali pemgakuan dia,” jelas Firdaus.
“Pelaku AJ, dia sebagai joki atau dia yang membawa motor saat melakukan tawuran. Jadi temennya yg di belakang ini atas nama DD. Pelaku PI, ini juga joki yang bawa motor sambil menggonceng pelaku I (DPO),” sambungnya.
Baca Juga: Hari Ini 3 Kecamatan di Kota Bekasi Dijadwalkan Lakukan Pencoblosan Lanjutan
Firdaus mengatakan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial I, AMW alias O, dan B.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis corbek dan celurit.
“Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun,” tutupnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Hari Ini 3 Kecamatan di Kota Bekasi Dijadwalkan Lakukan Pencoblosan Lanjutan
-
Pemuda di Bekasi Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak SD, Mat Yasin: Ngakunya Mahasiswa
-
Usaha Warteg di Ujung Tanduk: Harga Beras Tinggi, Omzet Anjlok, Pelanggan Menjauh
-
Berburu Beras Murah di Harapan Jaya: Antrean Warga Mengular Hingga 50 Meter
-
Dua Sekawan Pelaku Rudapaksa SPG Mobil Divonis Berat Plus Denda Puluhan Juta Rupiah
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai