SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) di tiga kecamatan pada Sabtu (24/2/2024).
"Kalau PSL akan dilaksanakan di tiga kecamatan, Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bekasi Timur, pelaksanaan serentak 24 Februari 2024," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari, Jumat (23/2/2024).
Eli menyebut, PSL dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Sebab, 3 TPS tersebut pada pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu kekurangan surat suara.
Tiga Kecamatan yang bakal dilakukan PSL di antaranya, Kecamatan Rawalumbu, Mustika Jaya, dan Bekasi Timur.
Baca Juga: Pemuda di Bekasi Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak SD, Mat Yasin: Ngakunya Mahasiswa
Sementara, selain PSL Bawaslu Kota Bekasi juga sebelumnya merekomendasikan beberapa kecamatan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Berkait dengan itu, Eli mengatakan pihaknya masih mengkaji perlu tidaknya dilakukan PSU.
"Kalau PSU masih dikaji sama divisi hukum (KPU), pengkajian sampai 24 Februari 2024 besok apakah dilaksanakan atau tidak," kata Eli.
Adapun 27 TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara lanjutan di antaranya:
Kecamatan Rawalumbu
1. TPS 219 : 95 DPRD Provinsi
Baca Juga: Usaha Warteg di Ujung Tanduk: Harga Beras Tinggi, Omzet Anjlok, Pelanggan Menjauh
2. TPS 201 : 48 DPRD Provinsi
3. TPS 203 : 63 DPRD Provinsi
4. TPS 204 : 51 DPRD Provinsi
5. TPS 205 : 100 DPRD Provinsi
6. TPS 206 : 53 DPRD Provinsi
7. TPS 217 : 48 DPRD Provinsi
8. TPS 207 : 94 DPRD Provinsi
9. TPS 223 : 18 DPRD Provinsi
10. TPS 208 : 53 DPRD Provinsi
11. TPS 211 : 59 DPRD Provinsi
12. TPS 230 : 51 DPRD Provinsi
13. TPS 225 : 25 DPRD Provinsi
14. TPS 227 : 18 DPRD Provinsi
15. TPS 210 : 48 DPRD Provinsi
16. TPS 235 : 44 DPRD Provinsi
17. TPS 216 : 7 DPRD Provinsi
Kecamatan Mustikajaya
1. TPS 155 : 29 DPRD Provinsi
2. TPS 179 : 44 DPRD Provinsi
3. TPS 182 : 39 DPRD Provinsi
4. TPS 183 : 46 DPRD Provinsi
5. TPS 184 : 49 DPRD Provinsi
6. TPS 189 : 42 DPRD Provinsi
7. TPS 201 : 55 DPRD Provinsi
8. TPS 185 : 94 DPRD Provinsi, PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Kota (masing masing kurang 94 surat suara)
9. TPS 178 : 43 DPRD Provinsi
Kecamatan Bekasi Timur
1. TPS 86 : 76 DPRD Kota
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Harlah ke-52, PPP Introspeksi Total Usai Gagal di Pemilu 2024
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Temuan Baru, Pemilik SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang Terafiliasi PIK 2?
-
Setengah Hati Erick Thohir ke Danantara
-
Intan Agung Makmur Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang, Alamatnya di PIK 2
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs Xiaomi 14T Pro, Pilih Mana?
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.585.000/Gram
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu