SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) di tiga kecamatan pada Sabtu (24/2/2024).
"Kalau PSL akan dilaksanakan di tiga kecamatan, Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bekasi Timur, pelaksanaan serentak 24 Februari 2024," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari, Jumat (23/2/2024).
Eli menyebut, PSL dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Sebab, 3 TPS tersebut pada pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu kekurangan surat suara.
Tiga Kecamatan yang bakal dilakukan PSL di antaranya, Kecamatan Rawalumbu, Mustika Jaya, dan Bekasi Timur.
Baca Juga: Pemuda di Bekasi Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak SD, Mat Yasin: Ngakunya Mahasiswa
Sementara, selain PSL Bawaslu Kota Bekasi juga sebelumnya merekomendasikan beberapa kecamatan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Berkait dengan itu, Eli mengatakan pihaknya masih mengkaji perlu tidaknya dilakukan PSU.
"Kalau PSU masih dikaji sama divisi hukum (KPU), pengkajian sampai 24 Februari 2024 besok apakah dilaksanakan atau tidak," kata Eli.
Adapun 27 TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara lanjutan di antaranya:
Kecamatan Rawalumbu
1. TPS 219 : 95 DPRD Provinsi
Baca Juga: Usaha Warteg di Ujung Tanduk: Harga Beras Tinggi, Omzet Anjlok, Pelanggan Menjauh
2. TPS 201 : 48 DPRD Provinsi
3. TPS 203 : 63 DPRD Provinsi
4. TPS 204 : 51 DPRD Provinsi
5. TPS 205 : 100 DPRD Provinsi
6. TPS 206 : 53 DPRD Provinsi
7. TPS 217 : 48 DPRD Provinsi
8. TPS 207 : 94 DPRD Provinsi
9. TPS 223 : 18 DPRD Provinsi
10. TPS 208 : 53 DPRD Provinsi
11. TPS 211 : 59 DPRD Provinsi
12. TPS 230 : 51 DPRD Provinsi
13. TPS 225 : 25 DPRD Provinsi
14. TPS 227 : 18 DPRD Provinsi
15. TPS 210 : 48 DPRD Provinsi
16. TPS 235 : 44 DPRD Provinsi
17. TPS 216 : 7 DPRD Provinsi
Kecamatan Mustikajaya
1. TPS 155 : 29 DPRD Provinsi
2. TPS 179 : 44 DPRD Provinsi
3. TPS 182 : 39 DPRD Provinsi
4. TPS 183 : 46 DPRD Provinsi
5. TPS 184 : 49 DPRD Provinsi
6. TPS 189 : 42 DPRD Provinsi
7. TPS 201 : 55 DPRD Provinsi
8. TPS 185 : 94 DPRD Provinsi, PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Kota (masing masing kurang 94 surat suara)
9. TPS 178 : 43 DPRD Provinsi
Kecamatan Bekasi Timur
1. TPS 86 : 76 DPRD Kota
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Dulu Di-"bully" Karena Dijuluki Planet Lain, Kini Bekasi Jadi Kota Paling Kaya dan Tajir
-
Jasad 7 ABG Tewas di Kali Bekasi Positif Etanol Plus Bahan Kimia Jenis Ini
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi