Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 24 Februari 2024 | 06:55 WIB
Petugas membawa logistik Pemilu 2024 menuju tempat pemungutan suara di RW 02 Paseban, Jakarta, Selasa (13/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) di tiga kecamatan pada Sabtu (24/2/2024).

"Kalau PSL akan dilaksanakan di tiga kecamatan, Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bekasi Timur, pelaksanaan serentak 24 Februari 2024," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari, Jumat (23/2/2024).

Eli menyebut, PSL dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Sebab, 3 TPS tersebut pada pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu kekurangan surat suara.

Tiga Kecamatan yang bakal dilakukan PSL di antaranya, Kecamatan Rawalumbu, Mustika Jaya, dan Bekasi Timur.

Baca Juga: Pemuda di Bekasi Diamuk Massa Gegara Lecehkan Anak SD, Mat Yasin: Ngakunya Mahasiswa

Sementara, selain PSL Bawaslu Kota Bekasi juga sebelumnya merekomendasikan beberapa kecamatan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Berkait dengan itu, Eli mengatakan pihaknya masih mengkaji perlu tidaknya dilakukan PSU.

"Kalau PSU masih dikaji sama divisi hukum (KPU), pengkajian sampai 24 Februari 2024 besok apakah dilaksanakan atau tidak," kata Eli.

Adapun 27 TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara lanjutan di antaranya:

Kecamatan Rawalumbu

1. TPS 219 : 95 DPRD Provinsi

Baca Juga: Usaha Warteg di Ujung Tanduk: Harga Beras Tinggi, Omzet Anjlok, Pelanggan Menjauh

2. TPS 201 : 48 DPRD Provinsi

3. TPS 203 : 63 DPRD Provinsi

4. TPS 204 : 51 DPRD Provinsi

5. TPS 205 : 100 DPRD Provinsi

6. TPS 206 : 53 DPRD Provinsi

7. TPS 217 : 48 DPRD Provinsi

8. TPS 207 : 94 DPRD Provinsi

9. TPS 223 : 18 DPRD Provinsi

10. TPS 208 : 53 DPRD Provinsi

11. TPS 211 : 59 DPRD Provinsi

12. TPS 230 : 51 DPRD Provinsi

13. TPS 225 : 25 DPRD Provinsi

14. TPS 227 : 18 DPRD Provinsi

15. TPS 210 : 48 DPRD Provinsi

16. TPS 235 : 44 DPRD Provinsi

17. TPS 216 : 7 DPRD Provinsi

Kecamatan Mustikajaya

1. TPS 155 : 29 DPRD Provinsi

2. TPS 179 : 44 DPRD Provinsi

3. TPS 182 : 39 DPRD Provinsi

4. TPS 183 : 46 DPRD Provinsi

5. TPS 184 : 49 DPRD Provinsi

6. TPS 189 : 42 DPRD Provinsi

7. TPS 201 : 55 DPRD Provinsi

8. TPS 185 : 94 DPRD Provinsi, PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Kota (masing masing kurang 94 surat suara)

9. TPS 178 : 43 DPRD Provinsi

Kecamatan Bekasi Timur

1. TPS 86 : 76 DPRD Kota

Kontributor : Mae Harsa

Load More