SuaraBekaci.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan 27 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengatakan, pihaknya telah menemukan kekurangan surat suara di beberapa TPS saat pemungutan suara serentak 14 Februari 2024 lalu.
“Sehingga, ada sejumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak mendapatkan surat suara secara lengkap (5 jenis),” kata Vidya dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).
Kekurangan surat suara pada 27 TPS itu tersebar di Kecamatan Rawalumbu sebanyak 17 TPS, Mustikajaya 9 TPS, dan Bekasi Timur 1 TPS.
Pada Kecamatan Rawalumbu dan Mustikajaya, surat suara yang kurang adalah surat suara DPRD Provinsi. Sementara pada Kecamatan Bekasi Timur kekurangan surat suara DPRD Kota.
Selain itu, Bawaslu Kota Bekasi juga menemukan pemilih tidak terdaftar sebagai pemilih tetap namun diberikan surat suara sebanyak 5 (lima) jenis di 3 (tiga) TPS di Kecamatan Bekasi Timur.
“Berdasarkan uraian kejadian di atas, Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan untuk melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara ulang (PSU),” ucapnya.
Adapun 27 TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara lanjutan di antaranya:
Kecamatan Rawalumbu
Baca Juga: Keluarga Caleg Stres Wajib Catat! Yayasan Ini Siap Tampung Mereka yang Depresi Gegara Pemilu
1. TPS 219 : 95 DPRD Provinsi
2. TPS 201 : 48 DPRD Provinsi
3. TPS 203 : 63 DPRD Provinsi
4. TPS 204 : 51 DPRD Provinsi
5. TPS 205 : 100 DPRD Provinsi
6. TPS 206 : 53 DPRD Provinsi
7. TPS 217 : 48 DPRD Provinsi
8. TPS 207 : 94 DPRD Provinsi
9. TPS 223 : 18 DPRD Provinsi
10. TPS 208 : 53 DPRD Provinsi
11. TPS 211 : 59 DPRD Provinsi
12. TPS 230 : 51 DPRD Provinsi
13. TPS 225 : 25 DPRD Provinsi
14. TPS 227 : 18 DPRD Provinsi
15. TPS 210 : 48 DPRD Provinsi
16. TPS 235 : 44 DPRD Provinsi
17. TPS 216 : 7 DPRD Provinsi
Kecamatan Mustikajaya
1. TPS 155 : 29 DPRD Provinsi
2. TPS 179 : 44 DPRD Provinsi
3. TPS 182 : 39 DPRD Provinsi
4. TPS 183 : 46 DPRD Provinsi
5. TPS 184 : 49 DPRD Provinsi
6. TPS 189 : 42 DPRD Provinsi
7. TPS 201 : 55 DPRD Provinsi
8. TPS 185 : 94 DPRD Provinsi, PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Kota (masing masing kurang 94 surat suara)
9. TPS 178 : 43 DPRD Provinsi
Kecamatan Bekasi Timur
1. TPS 86 : 76 DPRD Kota
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Keluarga Caleg Stres Wajib Catat! Yayasan Ini Siap Tampung Mereka yang Depresi Gegara Pemilu
-
Pemandangan di Bekasi Pasca Pemilu 2024: Warga Desak-desakan Demi Dapat Beras Murah
-
PKS Jadi Raja di Kota Bekasi, Suara PSI Lebih Tinggi Dibanding Nasdem
-
Jokowi Kelimpungan Saat Disajikan Dua Makanan Khas Jawa Barat, Apa Itu?
-
Petugas TPS Tambun Gigit Jari! Honor Disunat Setelah Kerja Mati-matian, KPU: Kami Rapat Dulu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
BGN Larang Keras SPPG Pecat Relawan Dapur
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik