SuaraBekaci.id - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mempertanyakan terkait adanya potongan anggaran operasional Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebesar Rp Rp510.000.
Anggaran yang seharusnya diterima Rp4.418.000 dipotong menjadi Rp3.908.000.
Salah satu anggota KPPS TPS 65 Desa Sumberjaya, Kukuh Prakoso mengatakan, dia hanya menerima anggaran operasional TPS sebesar Rp3.908.000. Menurutnya, promotongan tersebut tidak sesuai dengan rincian dari KPU.
“Kami selaku anggota KPPS mendesak pihak PPS Desa Sumberjaya untuk segera memberikan kekurangan anggaran TPS sebesar Rp 510.000 tiap-tiap TPS. Itu hak kami selaku panitia Pemilu di TPS yang sudah bekerja mensukseskan Pemilu 2024," kata Kukuh dalam keterangannya, Senin (18/2/2024).
Kukuh juga memberikan gambar sebuah kertas di atas meja yang berisi rincian pemotongan dan penerimaan anggaran dana operasional TPS.
Rincian pemotongan itu meliputi, Laporan Pertanggung-jawaban (LPJ) KPPS sebesar Rp 300.000 dan juga pajak pembuatan TPS sebesar Rp 200.000 hingga Rp 10.000 dengan keterangan penggandaan.
Merespon kasus tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi mengatakan, anggaran operasional TPS tidak diperbolehkan adanya pemotongan sekecil apa pun.
Dia menyebut, pemotongan honorarium KPPS hanya boleh dilakukan untuk pegawai negeri sipil, dengan pangkat golongan minimal adalah tiga dengan pemotongan sebesar 5 persen.
Selanjutnya, golongan empat 15 persen. Kemudian, pensiunan PNS dikenakan pajak sesuai paket golongan terakhirnya. Lalu untuk sewa alat penggandaan dipotong dua persen.
Baca Juga: Stok Beras di Bekasi Langka Pasca Pemilu 2024, Efek Bagi-bagi Bansos?
"Hanya itu saja Rp 10 ribu, itu pun suatu kewajiban untuk pemotongan sewa ini diatur. Tindakan tersebut (pemotongan anggaran opersional TPS) apabila betul dilakukan, tidak kami benarkan," jelas Wahid.
Oleh karenanya, guna mengusut kasus dugaan pemotongan anggaran operasional TPS ini, dirinya memastikan akan memerintahkan jajarannya untuk melakukan klarifikasi ke Sekretariat PPS Desa Sumberjaya, Tambun Selatan.
"Kami akan segera melakukan klarifikasi. Saya akan perintahkan seluruh jajaran di Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi untuk klarifikasi ke Sekretariat PPS Desa Sumberjaya, Tambun Selatan," ucapnya.
Apabila nanti ditemukan adanya bukti pelanggaran, Wahid juga akan melakukan rapat untuk menuntaskan persoalan tersebut.
"Tentu nanti kami akan rapatkan dulu, sejauh mana hasil verifikasi yang dimaksud," tandasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Stok Beras di Bekasi Langka Pasca Pemilu 2024, Efek Bagi-bagi Bansos?
-
75 Petugas KPPS Kota Bekasi Bertumbangan, Dinkes Kota Bekasi: Ada yang Derita Gastritis
-
Jokowi Beri Pesan Khusus Untuk Kepala Daerah Soal Bantuan Beras, Ini Kata Pj Bupati Bekasi
-
Adu Vicky Prasetyo vs Aldi Taher: Sama-sama Bertarung di Bekasi, Siapa yang Lolos ke DPR?
-
Nyoblos di Bekasi, Menteri Basuki Beberkan Alasan Pakai Outfit Hitam Sama dengan Sri Mulyani
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74