SuaraBekaci.id - Pemprov Jawa Barat (Jabar) siap melayangkan teguran kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan atas dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024. Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.
Menurut Bey, pihaknya sudah siap memberikan sanksi teguran kepada Dani jika memang terbukti tidak netral selama proses Pemilu 2024. Namun kata Bey, pihaknya masih menunggu putusan dari Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu.
"Kalau ada pelanggaran pasti kami tegur, tapi kami tunggu dari bawaslu seperti apa," kata Bey di Bandung, Senin.
Dani Ramdan sendiri dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat atas dugaan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam masa Pemilu 2024.
Atas hal tersebut, Bey Machmudin menegaskan bahwa netralitas ASN harus tetap dijaga dan diutamakan.
"Begini, pertama dari kami tetap netralitas harus ASN itu dijaga. Tadi saya sudah tanya bawaslu belum ada laporan detail jadi kami masih menunggu dari bawaslu," ujar Bey.
Sebelumnya, Dani Ramdan dilaporkan karena diduga mengajak para ASN dan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024, pada acara gebyar Museum di Bekasi pada 1 Desember 2023 lalu.
Adapun pelapor merupakan anggota LSM DPD Jabar Trinusa yang melaporkan ke Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung pukul 13.00 WIB, pada Jumat tanggal 2 Februari 2024 lalu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran ini, dan laporan itu kini masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud MD Ditargetkan Raih Suara 30 Persen di Bekasi, Tri Adhianto Ungkap Caranya
"Laporan itu benar adanya, saat ini masih dalam tahapan pembahasan," ucap dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Ganjar-Mahfud MD Ditargetkan Raih Suara 30 Persen di Bekasi, Tri Adhianto Ungkap Caranya
-
Ganjar Pranowo Bicara Ekonomi Sirkular di Bekasi: Bisa Ciptakan 17 Juta Lapangan Kerja
-
Ganjar Dijadwalkan Temui Ratusan Pemulung di Bekasi, Setelahnya Hadiri Tabligh Akbar
-
Pasca Tawuran Berdarah di Bekasi, Dua Remaja Berusia 16 dan 17 Tahun Jadi Tersangka
-
Tawuran Berdarah di Jatiasih, Kesaksian Warga: Bocah-bocah Gangster Bawa Sajam
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan