SuaraBekaci.id - Pemprov Jawa Barat (Jabar) siap melayangkan teguran kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan atas dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024. Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.
Menurut Bey, pihaknya sudah siap memberikan sanksi teguran kepada Dani jika memang terbukti tidak netral selama proses Pemilu 2024. Namun kata Bey, pihaknya masih menunggu putusan dari Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu.
"Kalau ada pelanggaran pasti kami tegur, tapi kami tunggu dari bawaslu seperti apa," kata Bey di Bandung, Senin.
Dani Ramdan sendiri dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat atas dugaan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam masa Pemilu 2024.
Atas hal tersebut, Bey Machmudin menegaskan bahwa netralitas ASN harus tetap dijaga dan diutamakan.
"Begini, pertama dari kami tetap netralitas harus ASN itu dijaga. Tadi saya sudah tanya bawaslu belum ada laporan detail jadi kami masih menunggu dari bawaslu," ujar Bey.
Sebelumnya, Dani Ramdan dilaporkan karena diduga mengajak para ASN dan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024, pada acara gebyar Museum di Bekasi pada 1 Desember 2023 lalu.
Adapun pelapor merupakan anggota LSM DPD Jabar Trinusa yang melaporkan ke Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung pukul 13.00 WIB, pada Jumat tanggal 2 Februari 2024 lalu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran ini, dan laporan itu kini masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud MD Ditargetkan Raih Suara 30 Persen di Bekasi, Tri Adhianto Ungkap Caranya
"Laporan itu benar adanya, saat ini masih dalam tahapan pembahasan," ucap dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Ganjar-Mahfud MD Ditargetkan Raih Suara 30 Persen di Bekasi, Tri Adhianto Ungkap Caranya
-
Ganjar Pranowo Bicara Ekonomi Sirkular di Bekasi: Bisa Ciptakan 17 Juta Lapangan Kerja
-
Ganjar Dijadwalkan Temui Ratusan Pemulung di Bekasi, Setelahnya Hadiri Tabligh Akbar
-
Pasca Tawuran Berdarah di Bekasi, Dua Remaja Berusia 16 dan 17 Tahun Jadi Tersangka
-
Tawuran Berdarah di Jatiasih, Kesaksian Warga: Bocah-bocah Gangster Bawa Sajam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa
-
BRI Operasikan Ratusan Kantor dan Weekend Banking Selama Libur Nataru
-
Terungkap! Bus yang Terguling di Semarang Ternyata Tidak Laik Jalan, Data Mengejutkan dari Kemenhub
-
Berapa Upah Minimum Kabupaten Bekasi? Ini Usulan Pemerintah