SuaraBekaci.id - Pemprov Jawa Barat (Jabar) siap melayangkan teguran kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan atas dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024. Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.
Menurut Bey, pihaknya sudah siap memberikan sanksi teguran kepada Dani jika memang terbukti tidak netral selama proses Pemilu 2024. Namun kata Bey, pihaknya masih menunggu putusan dari Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu.
"Kalau ada pelanggaran pasti kami tegur, tapi kami tunggu dari bawaslu seperti apa," kata Bey di Bandung, Senin.
Dani Ramdan sendiri dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat atas dugaan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam masa Pemilu 2024.
Atas hal tersebut, Bey Machmudin menegaskan bahwa netralitas ASN harus tetap dijaga dan diutamakan.
"Begini, pertama dari kami tetap netralitas harus ASN itu dijaga. Tadi saya sudah tanya bawaslu belum ada laporan detail jadi kami masih menunggu dari bawaslu," ujar Bey.
Sebelumnya, Dani Ramdan dilaporkan karena diduga mengajak para ASN dan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024, pada acara gebyar Museum di Bekasi pada 1 Desember 2023 lalu.
Adapun pelapor merupakan anggota LSM DPD Jabar Trinusa yang melaporkan ke Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung pukul 13.00 WIB, pada Jumat tanggal 2 Februari 2024 lalu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran ini, dan laporan itu kini masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud MD Ditargetkan Raih Suara 30 Persen di Bekasi, Tri Adhianto Ungkap Caranya
"Laporan itu benar adanya, saat ini masih dalam tahapan pembahasan," ucap dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Ganjar-Mahfud MD Ditargetkan Raih Suara 30 Persen di Bekasi, Tri Adhianto Ungkap Caranya
-
Ganjar Pranowo Bicara Ekonomi Sirkular di Bekasi: Bisa Ciptakan 17 Juta Lapangan Kerja
-
Ganjar Dijadwalkan Temui Ratusan Pemulung di Bekasi, Setelahnya Hadiri Tabligh Akbar
-
Pasca Tawuran Berdarah di Bekasi, Dua Remaja Berusia 16 dan 17 Tahun Jadi Tersangka
-
Tawuran Berdarah di Jatiasih, Kesaksian Warga: Bocah-bocah Gangster Bawa Sajam
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare