SuaraBekaci.id - Pemprov Jawa Barat (Jabar) siap melayangkan teguran kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan atas dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024. Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.
Menurut Bey, pihaknya sudah siap memberikan sanksi teguran kepada Dani jika memang terbukti tidak netral selama proses Pemilu 2024. Namun kata Bey, pihaknya masih menunggu putusan dari Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu.
"Kalau ada pelanggaran pasti kami tegur, tapi kami tunggu dari bawaslu seperti apa," kata Bey di Bandung, Senin.
Dani Ramdan sendiri dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat atas dugaan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam masa Pemilu 2024.
Atas hal tersebut, Bey Machmudin menegaskan bahwa netralitas ASN harus tetap dijaga dan diutamakan.
"Begini, pertama dari kami tetap netralitas harus ASN itu dijaga. Tadi saya sudah tanya bawaslu belum ada laporan detail jadi kami masih menunggu dari bawaslu," ujar Bey.
Sebelumnya, Dani Ramdan dilaporkan karena diduga mengajak para ASN dan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024, pada acara gebyar Museum di Bekasi pada 1 Desember 2023 lalu.
Adapun pelapor merupakan anggota LSM DPD Jabar Trinusa yang melaporkan ke Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung pukul 13.00 WIB, pada Jumat tanggal 2 Februari 2024 lalu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran ini, dan laporan itu kini masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud MD Ditargetkan Raih Suara 30 Persen di Bekasi, Tri Adhianto Ungkap Caranya
"Laporan itu benar adanya, saat ini masih dalam tahapan pembahasan," ucap dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Ganjar-Mahfud MD Ditargetkan Raih Suara 30 Persen di Bekasi, Tri Adhianto Ungkap Caranya
-
Ganjar Pranowo Bicara Ekonomi Sirkular di Bekasi: Bisa Ciptakan 17 Juta Lapangan Kerja
-
Ganjar Dijadwalkan Temui Ratusan Pemulung di Bekasi, Setelahnya Hadiri Tabligh Akbar
-
Pasca Tawuran Berdarah di Bekasi, Dua Remaja Berusia 16 dan 17 Tahun Jadi Tersangka
-
Tawuran Berdarah di Jatiasih, Kesaksian Warga: Bocah-bocah Gangster Bawa Sajam
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi