SuaraBekaci.id - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengaku belum mengetahui informasi soal videotron yang memperlihatkan Capres nomor urut 01, Anies Baswedan di takedown. Videotron itu semula tayang di depan Grand Metropolitan Mal Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta.
“Yang mana tuh? di takedown-nya gara-gara apa?,” kata Sodikin saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (16/1/2024).
Saat ditemui, Sodikin mengaku baru mengetahui informasi di takedown-nya videotron Anies Baswedan dari awak media.
Baca Juga:
Beda Kelas Anies Baswedan Tutup Alexis dan Ahok Saat Tutup Kalijodo, Lebih Ganas Mana?
Gegara Kisah Romansa Sang Anak, Kini Muncul Gerakan Coblos Ganjar-Mahfud Jalur Alam Eca Aura
Tak Seperti Capres Lain, Anies Malah Diberi Hadiah oleh Pendukung: Beda Kelas!
Ia menyebut, informasi yang disampaikan oleh sejumlah awak media bisa saja dijadikan informasi awal. Kemudian, pihaknya bakal menelusuri informasi tersebut.
“Lah ini kan makanya teman-teman memberikan informasi ‘bang ini ada kasus begini misalkan’ nah nanti kita akan telusuri kalau itu jadi informasi awal,” ujar Sodikin.
Baca Juga: Videotron Aniesbubble di Bekasi Diturunkan Paksa, Timnas AMIN: Dugaan Kami Dilakukan Penguasa!
“Ya (bakal ditelusuri), nanti saya himpun dulu bukti-buktinya ya,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kadiskominfostandi) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto menyatakan hal serupa. Ia mengaku, tidak tahu menau soal videotron Anies Baswedan di-takedown.
Ia menerangkan, Pemerintah Kota Bekasi bukanlah penanggung jawab pemasangan videotron yang terpasang di area Grand Metropolitan Mal Bekasi itu.
“Kalau videotron itu setau saya Pemkot itu hanya pajaknya saja, kalau perjanjian tayangnya hanya mereka berdua (penyedia jasa iklan dan pengiklan),” ujar Hudi.
Hudi memastikan, tidak ada intervensi apapun yang dilakukan Pemkot Bekasi dalam penurunan videotron Anies Baswedan di bahu Jalan KH. Noer Ali itu.
“Gak ada (intervensi Pemkot Bekasi). Itu mah kan masing-masing. Cuma ada kewajiban pajak yang harus disetor ke Pemkot,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Videotron Aniesbubble di Bekasi Diturunkan Paksa, Timnas AMIN: Dugaan Kami Dilakukan Penguasa!
-
Iklan Videotron Aniesbubble di Grand Mall Bekasi Viral, Anies Baswedan Terharu: Masya Allah!
-
Kader Gerindra Jabar Diminta Tidak Lakukan Ini Jika Ingin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
-
Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ganjar Pranowo Bakal Kena Sanksi?
-
Gegara Ini Bawaslu Kota Bekasi Hentikan Sementara Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit