Galih Prasetyo
Selasa, 16 Januari 2024 | 18:18 WIB
Siapa yang Take Down Videotron Anies? Bawaslu Tak Tahu, Diskominfo Kota Bekasi Kasih Kode Ini [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengaku belum mengetahui informasi soal videotron yang memperlihatkan Capres nomor urut 01, Anies Baswedan di takedown. Videotron itu semula tayang di depan Grand Metropolitan Mal Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta.

“Yang mana tuh? di takedown-nya gara-gara apa?,” kata Sodikin saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (16/1/2024).

Saat ditemui, Sodikin mengaku baru mengetahui informasi di takedown-nya videotron Anies Baswedan dari awak media.

Baca Juga:

Beda Kelas Anies Baswedan Tutup Alexis dan Ahok Saat Tutup Kalijodo, Lebih Ganas Mana?

Gegara Kisah Romansa Sang Anak, Kini Muncul Gerakan Coblos Ganjar-Mahfud Jalur Alam Eca Aura

Tak Seperti Capres Lain, Anies Malah Diberi Hadiah oleh Pendukung: Beda Kelas!

Ia menyebut, informasi yang disampaikan oleh sejumlah awak media bisa saja dijadikan informasi awal. Kemudian, pihaknya bakal menelusuri informasi tersebut.

“Lah ini kan makanya teman-teman memberikan informasi ‘bang ini ada kasus begini misalkan’ nah nanti kita akan telusuri kalau itu jadi informasi awal,” ujar Sodikin.

Baca Juga: Videotron Aniesbubble di Bekasi Diturunkan Paksa, Timnas AMIN: Dugaan Kami Dilakukan Penguasa!

“Ya (bakal ditelusuri), nanti saya himpun dulu bukti-buktinya ya,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kadiskominfostandi) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto menyatakan hal serupa. Ia mengaku, tidak tahu menau soal videotron Anies Baswedan di-takedown.

Ia menerangkan, Pemerintah Kota Bekasi bukanlah penanggung jawab pemasangan videotron yang terpasang di area Grand Metropolitan Mal Bekasi itu.

“Kalau videotron itu setau saya Pemkot itu hanya pajaknya saja, kalau perjanjian tayangnya hanya mereka berdua (penyedia jasa iklan dan pengiklan),” ujar Hudi.

Hudi memastikan, tidak ada intervensi apapun yang dilakukan Pemkot Bekasi dalam penurunan videotron Anies Baswedan di bahu Jalan KH. Noer Ali itu.

“Gak ada (intervensi Pemkot Bekasi). Itu mah kan masing-masing. Cuma ada kewajiban pajak yang harus disetor ke Pemkot,” tutupnya.

Load More