SuaraBekaci.id - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengaku belum mengetahui informasi soal videotron yang memperlihatkan Capres nomor urut 01, Anies Baswedan di takedown. Videotron itu semula tayang di depan Grand Metropolitan Mal Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta.
“Yang mana tuh? di takedown-nya gara-gara apa?,” kata Sodikin saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (16/1/2024).
Saat ditemui, Sodikin mengaku baru mengetahui informasi di takedown-nya videotron Anies Baswedan dari awak media.
Baca Juga:
Beda Kelas Anies Baswedan Tutup Alexis dan Ahok Saat Tutup Kalijodo, Lebih Ganas Mana?
Gegara Kisah Romansa Sang Anak, Kini Muncul Gerakan Coblos Ganjar-Mahfud Jalur Alam Eca Aura
Tak Seperti Capres Lain, Anies Malah Diberi Hadiah oleh Pendukung: Beda Kelas!
Ia menyebut, informasi yang disampaikan oleh sejumlah awak media bisa saja dijadikan informasi awal. Kemudian, pihaknya bakal menelusuri informasi tersebut.
“Lah ini kan makanya teman-teman memberikan informasi ‘bang ini ada kasus begini misalkan’ nah nanti kita akan telusuri kalau itu jadi informasi awal,” ujar Sodikin.
Baca Juga: Videotron Aniesbubble di Bekasi Diturunkan Paksa, Timnas AMIN: Dugaan Kami Dilakukan Penguasa!
“Ya (bakal ditelusuri), nanti saya himpun dulu bukti-buktinya ya,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kadiskominfostandi) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto menyatakan hal serupa. Ia mengaku, tidak tahu menau soal videotron Anies Baswedan di-takedown.
Ia menerangkan, Pemerintah Kota Bekasi bukanlah penanggung jawab pemasangan videotron yang terpasang di area Grand Metropolitan Mal Bekasi itu.
“Kalau videotron itu setau saya Pemkot itu hanya pajaknya saja, kalau perjanjian tayangnya hanya mereka berdua (penyedia jasa iklan dan pengiklan),” ujar Hudi.
Hudi memastikan, tidak ada intervensi apapun yang dilakukan Pemkot Bekasi dalam penurunan videotron Anies Baswedan di bahu Jalan KH. Noer Ali itu.
“Gak ada (intervensi Pemkot Bekasi). Itu mah kan masing-masing. Cuma ada kewajiban pajak yang harus disetor ke Pemkot,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Videotron Aniesbubble di Bekasi Diturunkan Paksa, Timnas AMIN: Dugaan Kami Dilakukan Penguasa!
-
Iklan Videotron Aniesbubble di Grand Mall Bekasi Viral, Anies Baswedan Terharu: Masya Allah!
-
Kader Gerindra Jabar Diminta Tidak Lakukan Ini Jika Ingin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
-
Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ganjar Pranowo Bakal Kena Sanksi?
-
Gegara Ini Bawaslu Kota Bekasi Hentikan Sementara Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara