SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2023 tidak mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Alasannya, karena Pemkot Bekasi ingin mengoptimalkan pegawai yang ada demi menjaga keseimbangan keuangan daerah.
"Maka Pemkot Bekasi terlebih dahulu memetakan kebutuhan pegawai dan keseimbangan fiskal keuangan daerah,” kata Plt Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, Kamis (1/6).
Namun, Junaedi menyebut kondisi ini bersifat sementara, karena jika kedepannya ternyata dibutuhkan penambahan ASN, maka pihaknya akan akan tetap membuka formasi ASN untuk tahun 2024.
Langkah tersebut kata Junaedi juga bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
“Selama pendapatan APBD nya naik dan hasil analisa menunjukkan adanya kebutuhan (ASN),” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih mengatakan tidak diusulkannya formasi PNS di Kota Bekasi tahun 2023 ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Pertama, Pemkot Bekasi mengacu peraturan UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat Dan Pemerintah Daerah, bahwa belanja pegawai dalam APBD maksimum 30% dari total APBD. Nadih menyebut, saat ini belanja pegawai Pemkot Bekasi telah mencapai 35 persen.
“Angka ini akan bertambah dengan pengangkatan Tenaga Kontrak Kerja TKK menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) Formasi 2022 dan 2023,” ucap Nadih.
Selanjutnya, Nadih menyebut saat ini Pemkot Bekasi tengah fokus pada perluasan jangkauan dan peningkatan publik, terutama dalam pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Gaji ASN Non PNS Untuk Guru Macet, Anggota Komisi X DPR RI Ini Marah: Anggaran Gaji PPPK Dimana?
Ketiga, sekitar 3 tahun terakhir Pemkot Bekasi telah banyak mengangkat ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tercatat pada tahun 2020 dan 2021 ada 911 orang telah diangkat menjadi P3K. Tahun 2023 diangkat 1.828 orang.
“Sebanyak 285 SK P3K Kesehatan telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Bulan Agustus 2023 ini akan diangkat dan diserahkan 1.313 SK, dan bulan Septembe/mr atau Oktober 2023 ini akan diserahkan 230 SK P3K Damkar,” jelasnya.
Nadih mengatakan, dalam hal ini Plt. Wali Kota Bekasi sangat menaruh perhatian atas kondisi APBD Kota Bekasi dan akan mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Gaji ASN Non PNS Untuk Guru Macet, Anggota Komisi X DPR RI Ini Marah: Anggaran Gaji PPPK Dimana?
-
Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani Wacanakan Periode Masa Perjanjian Kerja ASN PPPK Dihapus, Honorer: Harus Didorong Dengan Kemauan Ini
-
Berapa Jumlah Gaji 13 ASN? Simak Besaran yang Didapatkan Tiap Golongan
-
Kapan Gaji 13 ASN Cair? Simak Jadwal dan Besaran yang Diterima!
-
ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar