SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi pada tahun 2023 tidak mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Alasannya, karena Pemkot Bekasi ingin mengoptimalkan pegawai yang ada demi menjaga keseimbangan keuangan daerah.
"Maka Pemkot Bekasi terlebih dahulu memetakan kebutuhan pegawai dan keseimbangan fiskal keuangan daerah,” kata Plt Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, Kamis (1/6).
Namun, Junaedi menyebut kondisi ini bersifat sementara, karena jika kedepannya ternyata dibutuhkan penambahan ASN, maka pihaknya akan akan tetap membuka formasi ASN untuk tahun 2024.
Langkah tersebut kata Junaedi juga bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
“Selama pendapatan APBD nya naik dan hasil analisa menunjukkan adanya kebutuhan (ASN),” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih mengatakan tidak diusulkannya formasi PNS di Kota Bekasi tahun 2023 ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Pertama, Pemkot Bekasi mengacu peraturan UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat Dan Pemerintah Daerah, bahwa belanja pegawai dalam APBD maksimum 30% dari total APBD. Nadih menyebut, saat ini belanja pegawai Pemkot Bekasi telah mencapai 35 persen.
“Angka ini akan bertambah dengan pengangkatan Tenaga Kontrak Kerja TKK menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) Formasi 2022 dan 2023,” ucap Nadih.
Selanjutnya, Nadih menyebut saat ini Pemkot Bekasi tengah fokus pada perluasan jangkauan dan peningkatan publik, terutama dalam pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Gaji ASN Non PNS Untuk Guru Macet, Anggota Komisi X DPR RI Ini Marah: Anggaran Gaji PPPK Dimana?
Ketiga, sekitar 3 tahun terakhir Pemkot Bekasi telah banyak mengangkat ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tercatat pada tahun 2020 dan 2021 ada 911 orang telah diangkat menjadi P3K. Tahun 2023 diangkat 1.828 orang.
“Sebanyak 285 SK P3K Kesehatan telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Bulan Agustus 2023 ini akan diangkat dan diserahkan 1.313 SK, dan bulan Septembe/mr atau Oktober 2023 ini akan diserahkan 230 SK P3K Damkar,” jelasnya.
Nadih mengatakan, dalam hal ini Plt. Wali Kota Bekasi sangat menaruh perhatian atas kondisi APBD Kota Bekasi dan akan mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Gaji ASN Non PNS Untuk Guru Macet, Anggota Komisi X DPR RI Ini Marah: Anggaran Gaji PPPK Dimana?
-
Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani Wacanakan Periode Masa Perjanjian Kerja ASN PPPK Dihapus, Honorer: Harus Didorong Dengan Kemauan Ini
-
Berapa Jumlah Gaji 13 ASN? Simak Besaran yang Didapatkan Tiap Golongan
-
Kapan Gaji 13 ASN Cair? Simak Jadwal dan Besaran yang Diterima!
-
ASN Pemkot Bandar Lampung Tersangka Penganiayaan ART, Begini Respons Eva Dwiana
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?