SuaraBekaci.id - Kawasan Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu jadi sorotan publik setelah ditemukan cadangan minyak bumi dan gas bumi di kawasan Tambelang. Sumur minyak itu dinamakan Sumur East Pondok Aren (EPN)-001 di wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi.
Lokasi penemuan cadangan migas itu berada di Kampung Gubug RT 1/RW 2 Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Menurut Muharram Jaya, Direktur Eksplorasi PT Hulu Energi mengatakan bahwa ada temuan puluhan juta barel di Timur Bekasi, Jawa Barat. Temuan itu terjadi pada 6 Desember 2023 lalu.
Memiliki cadangan migas, Pemkab Bekasi mendapat uang Dana Bagi Hasil sektor minyak dan gas dari pemerintah pusat. Pihak Pemkab Bekasi mendapat uang sebesar Rp18 miliar.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya, dana bagi hasil tersebut masuk ke rekening Pemkab Bekasi dalam beberapa tahap.
"Dana Bagi Hasil Migas yang sudah masuk ke kas daerah sampai dengan triwulan empat tahun 2023 sebesar Rp18 miliar lebih," ungkapnya.
Hudaya menjelaskan penyaluran Dana Bagi Hasil Migas oleh Kementerian Keuangan RI dilakukan per triwulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil.
Hudaya merinci 20 persen penyaluran tambahan pendapatan daerah sektor ini direalisasikan pada triwulan pertama pada Februari 2023.
Kemudian untuk triwulan kedua disalurkan bulan Mei sebesar 25 persen, triwulan ketiga sebesar 35 persen dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan negara pada September.
Baca Juga: Kilas Balik Bekasi 2023: Kasus Bullying Fatir hingga Heboh Cadangan Minyak Bumi di Tambelang
"Selanjutnya triwulan empat sebesar selisih antara pagu alokasi dengan jumlah dana yang telah disalurkan," jelasnya.
Sementara itu, menurut Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan penggunaan Dana Bagi Hasil Migas tidak diarahkan secara khusus melainkan digabungkan dengan sumber pendapatan lain pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain itu, penyaluran dana bagi hasil ini juga tidak dilakukan secara langsung oleh Kementerian Keuangan RI melainkan melalui distribusi tahap awal kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Karena di Pemprov Jabar juga ada BUMD Migas jadi dana bagi hasil ini terlebih dahulu dari pusat turun ke provinsi baru kemudian ke Pemkab Bekasi," katanya.
Dani berharap aktivitas eksplorasi migas oleh Pertamina EP di Sumur East Pondok Aren (EPN)-001 Tambelang bisa berjalan sampai tahap eksploitasi dan mampu menghasilkan tambahan cadangan sumber energi fosil dalam jumlah yang besar untuk negara.
"Sehingga bisa berdampak pula ke dana bagi hasil sektor migas di Kabupaten Bekasi, semoga bisa meningkat untuk tahun-tahun mendatang," ungkapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kilas Balik Bekasi 2023: Kasus Bullying Fatir hingga Heboh Cadangan Minyak Bumi di Tambelang
-
Pasca Penemuan Sumur Minyak Bumi Bekasi: Warga Desa Menjerit, Kompensasi Tak Sebanding dengan Dampak
-
Penemuan Sumur Minyak Bumi di Desa Sukawijaya Picu Kecemasan Warga: Takut Tragedi Plumpang Terulang
-
Sumur Minyak Bumi Ditemukan di Desa Tertua Bekasi, Pernah Direncakan sebagai Tempat...
-
Menjelajahi Sumur Minyak Bumi di Tambelang: 1 Jam dari Kota Bekasi, Seperti Ini Kondisi Jalannya
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya