SuaraBekaci.id - Kawasan Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu jadi sorotan publik setelah ditemukan cadangan minyak bumi dan gas bumi di kawasan Tambelang. Sumur minyak itu dinamakan Sumur East Pondok Aren (EPN)-001 di wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi.
Lokasi penemuan cadangan migas itu berada di Kampung Gubug RT 1/RW 2 Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Menurut Muharram Jaya, Direktur Eksplorasi PT Hulu Energi mengatakan bahwa ada temuan puluhan juta barel di Timur Bekasi, Jawa Barat. Temuan itu terjadi pada 6 Desember 2023 lalu.
Memiliki cadangan migas, Pemkab Bekasi mendapat uang Dana Bagi Hasil sektor minyak dan gas dari pemerintah pusat. Pihak Pemkab Bekasi mendapat uang sebesar Rp18 miliar.
Baca Juga: Kilas Balik Bekasi 2023: Kasus Bullying Fatir hingga Heboh Cadangan Minyak Bumi di Tambelang
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya, dana bagi hasil tersebut masuk ke rekening Pemkab Bekasi dalam beberapa tahap.
"Dana Bagi Hasil Migas yang sudah masuk ke kas daerah sampai dengan triwulan empat tahun 2023 sebesar Rp18 miliar lebih," ungkapnya.
Hudaya menjelaskan penyaluran Dana Bagi Hasil Migas oleh Kementerian Keuangan RI dilakukan per triwulan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil.
Hudaya merinci 20 persen penyaluran tambahan pendapatan daerah sektor ini direalisasikan pada triwulan pertama pada Februari 2023.
Kemudian untuk triwulan kedua disalurkan bulan Mei sebesar 25 persen, triwulan ketiga sebesar 35 persen dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan negara pada September.
Baca Juga: Pasca Penemuan Sumur Minyak Bumi Bekasi: Warga Desa Menjerit, Kompensasi Tak Sebanding dengan Dampak
"Selanjutnya triwulan empat sebesar selisih antara pagu alokasi dengan jumlah dana yang telah disalurkan," jelasnya.
Sementara itu, menurut Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan penggunaan Dana Bagi Hasil Migas tidak diarahkan secara khusus melainkan digabungkan dengan sumber pendapatan lain pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain itu, penyaluran dana bagi hasil ini juga tidak dilakukan secara langsung oleh Kementerian Keuangan RI melainkan melalui distribusi tahap awal kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Karena di Pemprov Jabar juga ada BUMD Migas jadi dana bagi hasil ini terlebih dahulu dari pusat turun ke provinsi baru kemudian ke Pemkab Bekasi," katanya.
Dani berharap aktivitas eksplorasi migas oleh Pertamina EP di Sumur East Pondok Aren (EPN)-001 Tambelang bisa berjalan sampai tahap eksploitasi dan mampu menghasilkan tambahan cadangan sumber energi fosil dalam jumlah yang besar untuk negara.
"Sehingga bisa berdampak pula ke dana bagi hasil sektor migas di Kabupaten Bekasi, semoga bisa meningkat untuk tahun-tahun mendatang," ungkapnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Matikan Rezeki Nelayan! Pagar Laut di Bekasi Sudah Dipatok 9 Bulan Lalu
-
Cadangan Migas Terus Menyusut, RI Terancam Impor Besar-besaran
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
-
Ini Kronologis Atap Stadion Wibawa Mukti Luluh Lantak, Berapa Total Kerugian?
-
1 Jam dari Jakarta, Angin Puting Beliung Luluh Lantak Atap Stadion Wibawa Mukti
Terpopuler
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Striker Keturunan Yugoslavia Kirim Kode ke Patrick Kluivert: Usia Saya Tidak Muda Lagi, Tapi Saya Masih Kuat
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah