SuaraBekaci.id - PT Pertamina EP (PEP) baru saja mengumumkan telah menemukan potensi cadangan minyak dan gas bumi di Kabupaten Bekasi.
Cadangan migas yang diberi nama Sumur East Pondok Aren (EPN)-001 di wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi, tepatnya berada di Kampung Gubuk, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Ketua RT 02 RW 02 Desa Sukawijaya, Kholid Sofyan Hadi menerangkan sumur migas itu baru aktif beroperasi sejak sekitar bulan Juni 2023 lalu.
Saat itu proses pertama dilakukan ialah pengurukan dan dilanjutkan dengan pengeboran. Kata Kholid, dari aktivitas mobilitas mobil-mobil besar sering terlihat.
“Itu kan pas pengeboran berisik, dari mobilisasi mobil dia itu getarannya terasa,” kata Kholid saat ditemui di kediamannya, Rabu (20/12/2023).
Selain itu, dampak lainnya yang paling terlihat di masyarakat ialah adanya polusi udara di sekitar lokasi.
“Polusi juga, dia (Pertamina) pas ada pembakaran asapnya lumayan hitam ya,” tuturnya.
Akibatnya, sejumlah warga pun protes. Mereka menuntut uang kompensasi dari dampak buruk yang ditimbulkan sumur migas tersebut.
Setelah diprotes, barulah pihak Pertamina memberikan uang konpensasi tersebut kepada warga yang terdampak. Dana tersebut dikeluarkan selama dua bulan pertama yakni Juni dan Juli.
Baca Juga: Penemuan Sumur Minyak Bumi di Desa Sukawijaya Picu Kecemasan Warga: Takut Tragedi Plumpang Terulang
“Sempet protes kita, kami pernah masuk ke sana minta kompensasi. Emang semenjak kita ke sana minta kompensasi, dikasih kita 2 bulan. Satu bulan itu 50 ribu per KK,” ucap Kholid.
Kholid menerangkan, total ada sekitar 200 KK warga Kampung Gubug yang menerima dana kompensasi senilai Rp50 ribu per KK.
Sayangnya, dana kompensasi itu diberikan hanya dua bulan yakni pada bulan Juni dan Juli 2023.
“Tidak ada sama sekali (dana kompensasi setelah bulan Juli) terutama yang melibatkan kami RT RW itu ga ada. Kalau yang kita denger Pertamina itu kan ngadain santunan segala macam tapi gak pernah melibatkan RT RW,” pungkasnya.
Warga lainnya juga mengatakan hal senada, Topik (74) mengatakan uang Rp50 ribu yang diberikan itu diistilahkan sebagai uang ngebul.
“Tiap bulan, per KK Rp50 ribu, yang dapat lingkungan sini, tiga kali doang apa dua kali ya dibilangnya itu uang ngebul,” ucap Topik.
Berita Terkait
-
Penemuan Sumur Minyak Bumi di Desa Sukawijaya Picu Kecemasan Warga: Takut Tragedi Plumpang Terulang
-
Sumur Minyak Bumi Ditemukan di Desa Tertua Bekasi, Pernah Direncakan sebagai Tempat...
-
Menjelajahi Sumur Minyak Bumi di Tambelang: 1 Jam dari Kota Bekasi, Seperti Ini Kondisi Jalannya
-
Warga Tambelang Bekasi Ceritakan Awal Mula Penemuan Sumur Minyak: Ditaruh Dinamit Meleduk, Rumah Pada Retak
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya