SuaraBekaci.id - PT Pertamina EP (PEP) baru saja mengumumkan telah menemukan potensi cadangan minyak dan gas bumi di Kabupaten Bekasi.
Cadangan migas yang diberi nama Sumur East Pondok Aren (EPN)-001 di wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi, tepatnya berada di Kampung Gubuk, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Ketua RT 02 RW 02 Desa Sukawijaya, Kholid Sofyan Hadi menerangkan sumur migas itu baru aktif beroperasi sejak sekitar bulan Juni 2023 lalu.
Saat itu proses pertama dilakukan ialah pengurukan dan dilanjutkan dengan pengeboran. Kata Kholid, dari aktivitas mobilitas mobil-mobil besar sering terlihat.
“Itu kan pas pengeboran berisik, dari mobilisasi mobil dia itu getarannya terasa,” kata Kholid saat ditemui di kediamannya, Rabu (20/12/2023).
Selain itu, dampak lainnya yang paling terlihat di masyarakat ialah adanya polusi udara di sekitar lokasi.
“Polusi juga, dia (Pertamina) pas ada pembakaran asapnya lumayan hitam ya,” tuturnya.
Akibatnya, sejumlah warga pun protes. Mereka menuntut uang kompensasi dari dampak buruk yang ditimbulkan sumur migas tersebut.
Setelah diprotes, barulah pihak Pertamina memberikan uang konpensasi tersebut kepada warga yang terdampak. Dana tersebut dikeluarkan selama dua bulan pertama yakni Juni dan Juli.
Baca Juga: Penemuan Sumur Minyak Bumi di Desa Sukawijaya Picu Kecemasan Warga: Takut Tragedi Plumpang Terulang
“Sempet protes kita, kami pernah masuk ke sana minta kompensasi. Emang semenjak kita ke sana minta kompensasi, dikasih kita 2 bulan. Satu bulan itu 50 ribu per KK,” ucap Kholid.
Kholid menerangkan, total ada sekitar 200 KK warga Kampung Gubug yang menerima dana kompensasi senilai Rp50 ribu per KK.
Sayangnya, dana kompensasi itu diberikan hanya dua bulan yakni pada bulan Juni dan Juli 2023.
“Tidak ada sama sekali (dana kompensasi setelah bulan Juli) terutama yang melibatkan kami RT RW itu ga ada. Kalau yang kita denger Pertamina itu kan ngadain santunan segala macam tapi gak pernah melibatkan RT RW,” pungkasnya.
Warga lainnya juga mengatakan hal senada, Topik (74) mengatakan uang Rp50 ribu yang diberikan itu diistilahkan sebagai uang ngebul.
“Tiap bulan, per KK Rp50 ribu, yang dapat lingkungan sini, tiga kali doang apa dua kali ya dibilangnya itu uang ngebul,” ucap Topik.
Berita Terkait
-
Penemuan Sumur Minyak Bumi di Desa Sukawijaya Picu Kecemasan Warga: Takut Tragedi Plumpang Terulang
-
Sumur Minyak Bumi Ditemukan di Desa Tertua Bekasi, Pernah Direncakan sebagai Tempat...
-
Menjelajahi Sumur Minyak Bumi di Tambelang: 1 Jam dari Kota Bekasi, Seperti Ini Kondisi Jalannya
-
Warga Tambelang Bekasi Ceritakan Awal Mula Penemuan Sumur Minyak: Ditaruh Dinamit Meleduk, Rumah Pada Retak
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar