SuaraBekaci.id - Dunia maya belakangan tengah dihebohkan dengan pernikahan gadis belia berusia 19 tahun menikah dengan pria yang usianya 53 tahun. Artinya perbedaan usia keduanya sekitar 34 tahun.
Kabar ini viral setelah pengantin wanita membagikan momentum pernikahannya melalui akun Tiktok pribadinya @bybyhhy. Postingan tersebut sontak dibanjiri komentar netizen.
Meski komentar bernada sindiran mendominasi postingan tersebut, namun hal itu nampak tak dihiraukan oleh pengantin wanita itu. Melalui postingannya ia justru semakin memperlihatkan kebahagiaannya dengan sang suami.
Menanggapi fenomena pernikahan dengan usia yang terlampau jauh, Budayawan Bekasi, Maja Yusirwan justru melihat hal tersebut menjadi suatu yang lumrah, karena sudah sering terjadi juga di masa lampau.
Kendati demikian, Aki Maja sapaan akrabnya juga tidak menampik jika zaman modern ini pernikahan dengan usia yang terlampau jauh itu sering dikonotasikan kepada satu hal yang negatif.
“Perkara kesukaan kan pilihan hati, kalau perempuannya suka sama orang yang usianya sekian gak jadi persoalan, kan tujuannya adalah kebahagiaan. Meskipun dalam tanda kutip ada juga tujuan-tujuan tertentu (harta),” kata Aki Maja, kepada SuaraBekaci.id, Selasa (25/7).
Terlebih, jika melihat masa lampau kejadian serupa tidak terjadi di sembarang orang. Pernikahan dengan usia yang terlampau jauh biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan seperti raja.
Ia mengatakan, zaman dulu pernikahan beda usia yang telampau jauh itu seringnya hanya dilakukan oleh seorang raja, dengan tujuan memperkokoh pertahanan di wilayahnya.
“Jadi tradisi itu sudah ada sebenarnya, kalau zaman kerajaan tentu saja sebagai salah satu upeti untuk memperkuat wilayah kekuasaannya. Dinikahilah anak-anak dari raja-raja negara jajahan atau bawahannya,” jelasnya.
Baca Juga: Dewi Perssik Kasih Bukti Masih Perawan saat Nikah dengan Saipul Jamil
Jika masa sekarang fenomena tersebut kembali terjadi namun bukan pada orang yang memiliki kekuasaan, menurut Aki Maja hal itu sah-sah saja selagi pernikahan tersebut legal secara agama dan negara.
Namun, ia juga mengingatkan untuk tetap menaruh waspada sebab pernikahan semacam itu memang sering dikaitkan dengan tujuan-tujuan tertentu.
“Kecuali tanda kutip orang yang menikah ada target-target tertentu, nah ini yang harus diwaspadai, karena tujuannya udah berbeda bukan membangun rumah tangga tapi ada tujuan di balik itu yang udah gak boleh,” tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Dua Bocah yang Berharap Ayahnya Dipenjara, Alasannya karena Telah Lakukan Ini pada Ibunya
-
Biodata dan Agama Duta Sheila On 7, Vocalis Band Asal Jogja yang Berani Sindir The 1975 di Panggung WTF
-
Wanita Ini Bajak Mobil Patroli Tol Becakayu hingga Tabrak Kendaraan Lain
-
Miris! Remaja Di Bekasi Tewas Dibacok Lalu Terlindas Mobil Saat Tawuran
-
Viral RT di Kota Malang Intruksikan Warga yang Punya Bayi dan Orang Sakit Mengungsi, Ada Karnaval Sound System
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak