SuaraBekaci.id - Dunia maya belakangan tengah dihebohkan dengan pernikahan gadis belia berusia 19 tahun menikah dengan pria yang usianya 53 tahun. Artinya perbedaan usia keduanya sekitar 34 tahun.
Kabar ini viral setelah pengantin wanita membagikan momentum pernikahannya melalui akun Tiktok pribadinya @bybyhhy. Postingan tersebut sontak dibanjiri komentar netizen.
Meski komentar bernada sindiran mendominasi postingan tersebut, namun hal itu nampak tak dihiraukan oleh pengantin wanita itu. Melalui postingannya ia justru semakin memperlihatkan kebahagiaannya dengan sang suami.
Menanggapi fenomena pernikahan dengan usia yang terlampau jauh, Budayawan Bekasi, Maja Yusirwan justru melihat hal tersebut menjadi suatu yang lumrah, karena sudah sering terjadi juga di masa lampau.
Kendati demikian, Aki Maja sapaan akrabnya juga tidak menampik jika zaman modern ini pernikahan dengan usia yang terlampau jauh itu sering dikonotasikan kepada satu hal yang negatif.
“Perkara kesukaan kan pilihan hati, kalau perempuannya suka sama orang yang usianya sekian gak jadi persoalan, kan tujuannya adalah kebahagiaan. Meskipun dalam tanda kutip ada juga tujuan-tujuan tertentu (harta),” kata Aki Maja, kepada SuaraBekaci.id, Selasa (25/7).
Terlebih, jika melihat masa lampau kejadian serupa tidak terjadi di sembarang orang. Pernikahan dengan usia yang terlampau jauh biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan seperti raja.
Ia mengatakan, zaman dulu pernikahan beda usia yang telampau jauh itu seringnya hanya dilakukan oleh seorang raja, dengan tujuan memperkokoh pertahanan di wilayahnya.
“Jadi tradisi itu sudah ada sebenarnya, kalau zaman kerajaan tentu saja sebagai salah satu upeti untuk memperkuat wilayah kekuasaannya. Dinikahilah anak-anak dari raja-raja negara jajahan atau bawahannya,” jelasnya.
Baca Juga: Dewi Perssik Kasih Bukti Masih Perawan saat Nikah dengan Saipul Jamil
Jika masa sekarang fenomena tersebut kembali terjadi namun bukan pada orang yang memiliki kekuasaan, menurut Aki Maja hal itu sah-sah saja selagi pernikahan tersebut legal secara agama dan negara.
Namun, ia juga mengingatkan untuk tetap menaruh waspada sebab pernikahan semacam itu memang sering dikaitkan dengan tujuan-tujuan tertentu.
“Kecuali tanda kutip orang yang menikah ada target-target tertentu, nah ini yang harus diwaspadai, karena tujuannya udah berbeda bukan membangun rumah tangga tapi ada tujuan di balik itu yang udah gak boleh,” tutupnya.
Kontributor: Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Dua Bocah yang Berharap Ayahnya Dipenjara, Alasannya karena Telah Lakukan Ini pada Ibunya
-
Biodata dan Agama Duta Sheila On 7, Vocalis Band Asal Jogja yang Berani Sindir The 1975 di Panggung WTF
-
Wanita Ini Bajak Mobil Patroli Tol Becakayu hingga Tabrak Kendaraan Lain
-
Miris! Remaja Di Bekasi Tewas Dibacok Lalu Terlindas Mobil Saat Tawuran
-
Viral RT di Kota Malang Intruksikan Warga yang Punya Bayi dan Orang Sakit Mengungsi, Ada Karnaval Sound System
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?