SuaraBekaci.id - Sungguh miris melihat data yang ditunjukkan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) terkait warga di Kabupaten Bekasi yang mengalami kemiskinan ekstrem.
Menurut data dari Dinsos Kabupaten Bekasi ada ribuan tepatnya 3.961 jiwa warga yang masuk kategori penduduk miskin ekstrem.
Data ini berdasarkan hasil pencocokan data lapangan yang dilakukan pihak Dinsos. Angka ini tentu miris mengingat Kabupaten Bekasi dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara atau ASEAN.
Menurut Kadinsos Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, pencocokan data dilakukan petugas dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan pekerja sosial masyarakat dengan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2022.
"Pencocokan data ini diperlukan untuk pemberian bantuan kepada warga. Hasilnya, ada 3.961 warga yang masuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem," ungkapnya seperti dikutip dari Antara.
Menurut Endin, indikator penduduk miskin ekstrem ditentukan berdasarkan pengeluaran harian yakni warga dengan pengeluaran di bawah 1,9 Dolar Amerika PPP (Purchasing Power Parity) atau setara Rp11.941,1 per kapita per hari.
"Jadi indikatornya adalah warga yang pengeluaran per kapita per harinya di bawah nilai tersebut, sesuai ketetapan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan ini berlaku secara nasional, bahkan internasional," katanya.
Dia mengaku seluruh warga kategori itu sudah masuk ke dalam data sasaran program penanggulangan kemiskinan ekstrem dan telah ditetapkan pula melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi.
Lantas apa solusi pihak Pemkab Bekasi?
Baca Juga: Sudah Jatuh Jorban! Catat, Ini Nomor Pelaporan Kasus Chiki Ngebul di Kabupaten Bekasi
Menurut Endin, saat ini pihak Dinsos tengah mengklasifikasikan usia warga yang masuk dalam kategori tersebut guna memastikan penyaluran program bantuan nanti tepat sasaran.
"Kalau usia produktif mungkin program yang akan diberikan semisal berbentuk pelatihan kerja atau permodalan usaha, sementara yang disabilitas maupun lansia bisa masuk program bantuan lain," katanya.
Menurut dia kolaborasi dan sinergi lintas sektor dibutuhkan untuk optimalisasi program penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Selain itu program ini juga perlu terus dijalankan dengan satu tujuan yaitu menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi.
"Butuh intervensi dari seluruh perangkat daerah. Jadi sifatnya gotong royong, keroyokan termasuk keterlibatan swasta dan ini harus berkelanjutan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ecky Bawa Jasad Angela Berpindah-pindah Sampai 4 Kali, Dari Apartemen Hingga Kontrakan Di Bekasi
-
Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak di Bekasi, Warga Dibuat Geram dengan Fakta yang Terungkap
-
Suara Rintihan Kesakitan Korban Serial Killer Aki Wowon Cs di Bekasi
-
Siapa Aki Banyu? Pemberi Perintah kepada Duloh untuk Habisi Nyawa Korban di Cianjur dan Bekasi
-
Wowon Cs, Kingmaker Pembunuhan 9 Korban di Bekasi dan Cianjur Ternyata Seorang...
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar