SuaraBekaci.id - Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah menanggapi soal video viral yang memperlihatkan kasus pengeroyokan terhadap sopir dan kernet truk oleh buruh di Cikarang, Kabupaten Bekasi berakhir damai.
“Itu kan masih berdamai, tapi kan kita prosesnya (hukumnya) masih berjalan terus,” kata Rudi saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2023).
Rudi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Bahkan, korbannya pun belum mencabut laporan di kepolisian.
“(Korban) belum cabut laporan,” ujarnya.
Adapun Rudi menyebut, terkait kompensasi untuk kerusakan truk dan biaya pengobatan korban itu sesuai kesepakatan korban dan pelaku. Namun, dia tidak merinci besaran dari biaya pertanggung jawaban itu.
Sementara, video yang memperlihatkan kasus pengeroyokan tersebut berakhir damai diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri.
“Telah sepakat bahwa atas kejadian tanggal 30 November Tahun 2023 yang mana berita beredar di publik tepatnya kejadian di Kawasan Ejip, tapi malam ini kami telah bersepakat bahwa pak Fernando mencabut laporan tersebut,” bunyi unggahan tersebut.
“Dan kami selaku pihak ke dua memperbaiki atas kerusakan unit kendaraan truk merk Hino sebagaimana mobil tersebut bisa dipakai kembali,” imbuhnya.
Kasus Pengeroyokan di Demo Buruh
Baca Juga: TKP Perampokan Alfamart Kalibaru Cuma 10 Menit dari Polres Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli!
Sebelumnya, sejumlah buruh ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat buntut aksi mereka mengeroyok sopir dan kernet truk saat aksi unjuk rasa menuntut UMK 2024 di kawasan Ejib pada Kamis (30/11).
Dari video yang beredar di laman sosial media, terlihat empat orang buruh itu ditangkap kepolisian saat asyik minum kopi di salah satu warung.
Terlihat, keempat orang tersebut tak melawan saat dibawa pihak kepolisian. Mereka tampak pasrah saat digelandang ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor kepolisian.
Menurut Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait aksi yang dilakukan para buruh ini.
"Kami telah mengamankan sejumlah buruh yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan dan pengeroyokan tersebut," kata Kompol Rudi seperti dikutip, Minggu (3/12).
"Kami akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para buruh tersebut untuk mengungkap motif dan peran mereka dalam aksi tersebut," tambahnya.
Berita Terkait
-
TKP Perampokan Alfamart Kalibaru Cuma 10 Menit dari Polres Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli!
-
Bekasi Darurat Kejahatan Jelang Pemilu 2024, Pengamat: Biaya Hidup Mahal, Lapangan Pekerjaan Minim
-
Kasus Pengeroyokan Sopir dan Kernet di Cikarang oleh Buruh Berakhir Damai, Korban Iba dengan Pelaku
-
Alokasi Anggaran Infrastruktur 2024 di Kabupaten Bekasi Bertambah 2 Kali Lipat, Capai Rp1,3 Triliun
-
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini Rabu 6 Desember 2023, Ada di Metropolitan Mall
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?