SuaraBekaci.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi masih belum mengetahui kapan surat suara untuk Pilpres 2024 akan mereka dapatkan. Sebelumnya, KPU Kabupaten Bekasi telah menerima surat suara sebanyak 2.224.213.
Surat suara sebanyak 2 juta lembar itu untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan estimasi 2.200.209 ditambah dua persen cadangan.
"Sudah tiba surat suara tahap pertama dan sudah kami simpan di gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Bekasi, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido.
Sementata untuk surat suara yang belum diterima Kabupaten Bekasi ialah surat suara untuk pemilihan DPD RI, DPRD Provinsi, DPR RI, serta Presiden dan Wakil Presiden. Pihaknya masih belum mendapatkan kepastian terkait jadwal pengiriman surat suara dimaksud.
"Untuk masalah kedatangan sisanya belum ada kepastian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera kami terima mengingat tahapan pendistribusian logistik sebentar lagi," ungkap Ali Rido.
Dia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat juga akan menggelar sosialisasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait persiapan pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke masing-masing tempat pemungutan suara.
"Jadi sambil menunggu sisa kelengkapan logistik, kami akan menggelar bimtek (bimbingan teknis) ke seluruh PPK untuk memastikan kesiapan distribusi logistik secara matang," jelas Ali seperti dikutip dari Antara.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
Baca Juga: Berdoa di Makam Syaikh Muhadjirin, Mahfud MD Titip Pesan Ini untuk Warga Pesantren Saat Pilpres 2024
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
4. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
6. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
Berita Terkait
-
Berdoa di Makam Syaikh Muhadjirin, Mahfud MD Titip Pesan Ini untuk Warga Pesantren Saat Pilpres 2024
-
Lantik Aep Syaepuloh Jadi Bupati Karawang, Bey Machmudin Titip Pesan Soal Pemilu 2024
-
Kerap Didatangi Tokoh Nasional hingga Jadi Wisata Religi, Pengurus Makam KH Noer Ali Berharap Dibangunkan Museum
-
Ziarah ke Makam KH Noer Ali yang Sering Dikunjungi Menteri hingga Gubernur, Teranyar Anies Baswedan
-
Diteriaki Presiden di Karawang, Anies Baswedan Kasih Pepatah Soal Batu Bara dan Permata
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan